Kabupaten Batang Canangkan Matikan HP

  • 30 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Batang – Gerakan matikan Hanphone atau gadget dan televisi yang di gembar gemborkan Bupati Batang Wihaji bukan isapan jempol saja. Pasalnya mulai Rabu ( 29/8/18) telah di canangakan gerakan jam belajar wajib pukul 18.00 sampai dengan 20.00WIB.

Pencanangan gerakan tersebut merujuk pada Peraturan daerah No 3 tahun 2013 tentang pengelolaan pendidikan di Kabupaten Batang, kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Reban.

Kegiatan tersebut diikuti pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA ATAU SMK bersama guru dan orang tua murid, tampak hadir pula seluruh Camat dan kepaka OPD.

“Saya tidak ingin gerakan ini sebagai seremonial saja, tapi harus ada implementasinya di tengah masyarakat maka selaku orang tua, Guru dan Pemerintah harus memiliki kesadaran betapa pentingnya gerakan- gerakan tersebut untuk masa depan kelaurga dan anak,” kata Wihaji

Lebih lanjut, bahwa dari hasil riset saya setiap kunjungan kesekolah – sekolah di Kabupaten Batang, pelajar dengan jujur mengatakan lebih banyak berkomunikasi dengan Hp nya dari pada dengan orang tuanya.

” Ini menjadi kekhawatiran saya, karena kalau kita tidak bisa memanfaatkan teknologi dengan baik dan bijak akan membuat kita bodoh,” kata Wihaji.

Selain itu, dengan hp atau gadget dan kebebasan televisi akan dapat mempengaruhi pikiran dan prilaku kita, oleh karena itu demi masa depan anak dan keluarga maka kita harus membatasi diri dalam penggunaan perangkat teknologi.

” Bukan saya membatasi hak orang menggunakan smartphone atau gadet dan televisi, karena di negara maju dibatasi dalam penggunaanya sebab dari hasil riset dapat mempengaruhi anak kita,” kata Wihaji.

Ia juga berharap pada orang tua masyarakat yang mimiliki kemampuan membuat informasi teknologi, buatlah game yang mendidik bagi anak – anak, untuk menggantikan game yang tidak mendidik, karena hampir semua anak suka bermaian game.

” Gerakan jam belajar dan matikan Hp akan kita terus evaluasi, bila mana perlu untuk mensukseskanya kita buat Satgas belajar dari kepengurusan RT (Rukun Tetangga ) di setiap desa,” jelas Wihaji.

Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro mengatakan, gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga yang berimbas pada peningkatan pendidikan kualitas hidup generasi berikutnya.

” Ini bentuk komitmen Pemkab dan pemangku kepentingan dalan meningkatkan kualitas hidup, sebagai pendidikan pertama dan utama dalam keluarga baik formal maupun non formal,” ucap Bambang Suryantoro.

Setelah adanya kesamaaan pemahaman dari semua elemen masyarakat ditingkat paling bawah seperti keluarga, RT, Desa dan lembaga kemasyarakatan tentang gerakan tersebut, maka diharapakan ada penurunan jumlah kebodohan khususnya bagi anak.

” Gerakan ini sebagai langkah antisipasi hal – hal negatif akibat pengaruh media sosial dan televisi yang sangat berpengaruh dalam perkembangan pendidikan,” kata Bambang Suryanto.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Wihaji menyerahkan tabungan beasiswa kepada empat pelajar SD, SMP setelah berhasil menjawab pertanyaan dari bupati.

.

Ket foto :Penandatangan penacanangan gerakan Jam belajar Wajib 18.00 Sampai dengan 20.00.

Berita Terkait