Pemerintah Kabupaten Rembang sangat mendukung keterbukaan
informasi publik, hal tersebut dibuktikan dengan adanya Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
dan Keputusan Bupati Rembang Nomor 555/009/2011 tentang Penunjukan dan
Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Wakil
Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam sambutan kegiatan Sosialisasi
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di
Kabupaten Rembang, kamis (14/6) mengatakan peraturan bupati dan keputusan bupati
tersebut adalah dalam
rangka implementasi keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (KIP). “Namun demikian tetap ada informasi yang dikecualikan
karena jika semua terbuka akan tidak baik,” ujar Wabup.
Menanggapi hal tersebut Iriyanto salah satu narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa
Tengah mengatakan memang ada beberapa hal informasi yang masuk kategori
dikecualikan yakni jika informasi tersebut menghambat proses peradilan,
informasi menyangkut hak kekayaan intelektual, hankam, mengungkap kekayaan alam
Indonesia, Ketahanan Ekonomi Indonesia, Akta pribadi dan surat wasiat, MOu yang
sifat masih rahasia dan berdasarkan UU lain.
“Namun
demikian perlu uji konsekuensi untuk merumuskan dan memasukkan suatu informasi
masuk kategori informasi yang dikecualikan,” tandasnya.
Oleh
karena itu iriyanto berharap agar jika ada suatu informasi yang disengketakan
agar dimediasikan dulu dan tidak terburu-buru memasukannya dalam kategori
informasi yang dikecualikan karena rawan gugatan hukum (ajudikasi).
Kegiatan
Sosialisasi diikuti oleh 75 orang dari berbagai kalangan dengan menghadirkan empat
narasumber yakni Drs Ahmad Labib Asrori, Bona Ventura Sulistiana SH, MH,
Iriyanto dari Komisi Informasi Provinsi dan Ir Yenni S dari DPRD Provinsi
Jateng. (Kontributor Humas Rembang)