Brebes- Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan, Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011 adalah "Wajar Dengan Pengecualian" (WDP) demikian  disampaikan Plt. Sekda Brebes, Ir. Moh. Iqbal, kemarin pagi  (7/6), di ruang kerjanya.

 

Pernyataan Moh. Iqbal yang didampingi Kabag. Humas dan Protokol Setda Brebes, Drs. Atmo Tan Sidik, sekaligus menepis tudingan salah satu LSM yang mengatakan bahwa Opini LHP Pemkab Brebes Tahun 2011 adalah "Disclaimer".

 

Iqbal menegaskan bahwa LHP diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Provinsi  Jawa Tengah kepada Bupati Brebes pada tanggal 28 Mei lalu di Semarang. Iqbal menyampaikan bahwa opini LHP ini tertuang dalam Surat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah nomor 133/S/XVIII.SMG/05/2012 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Brebes tahun 2011.

 

"Kami juga langsung berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera menindaklanjuti LHP ini," tambah Iqbal. Sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2004, Pemerintah Daerah memang wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima oleh pemerintah daerah.

 

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Brebes, Wisnu Broto, SH.MH melalui Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, Ananto Heriwibowo, menambahkan bahwa instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan tidak lebih dari 30 hari. "Plt. Sekda menegaskan agar penjelasan jawaban atas LHP diupayakan selesai tidak lebih dari 30 hari," ujar Ananto.

 

Aset Daerah Perlu Dibenahi

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memang menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern pada laporan keuangan Pemkab Brebes, salah satunya di bidang penyajian aset daerah.

 

Menanggapi perihal tersebut, di kesempatan lain Plt. Sekda menghimbau pengelolaan Aset Daerah agar benar-benar disikapi dengan serius. "Jalin kerjasama dengan ahli komputer atau akuntasi agar penyajian kelengkapan data lebih baik," kata Iqbal pada saat itu.

 

Selain itu, Iqbal juga menyampaikan harapan agar seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Brebes dapat terus meningkatkan kinerjanya agar pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih optimal. "Kita semua berharap agar opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat diraih," kata Iqbal. *Kontributor Brebes.