Brebes- Berdasarkan
pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan, Opini atas Laporan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2011 adalah "Wajar Dengan Pengecualian" (WDP)
demikian disampaikan Plt. Sekda
Brebes, Ir. Moh. Iqbal, kemarin pagi (7/6), di ruang kerjanya.
Pernyataan Moh.
Iqbal yang didampingi Kabag. Humas dan Protokol Setda Brebes, Drs. Atmo Tan
Sidik, sekaligus menepis tudingan salah satu LSM yang mengatakan bahwa Opini
LHP Pemkab Brebes Tahun 2011 adalah "Disclaimer".
Iqbal menegaskan
bahwa LHP diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Brebes pada tanggal
28 Mei lalu di Semarang. Iqbal menyampaikan bahwa opini LHP ini tertuang dalam
Surat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah nomor 133/S/XVIII.SMG/05/2012 perihal
Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Brebes tahun 2011.
"Kami juga
langsung berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera menindaklanjuti LHP
ini," tambah Iqbal. Sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2004, Pemerintah
Daerah memang wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang
tindak lanjut atas rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari
setelah laporan hasil pemeriksaan diterima oleh pemerintah daerah.
Sementara itu,
Inspektur Kabupaten Brebes, Wisnu Broto, SH.MH melalui Kasubag Evaluasi dan
Pelaporan, Ananto Heriwibowo, menambahkan bahwa instansi terkait diharapkan
dapat memberikan penjelasan tidak lebih dari 30 hari. "Plt. Sekda
menegaskan agar penjelasan jawaban atas LHP diupayakan selesai tidak lebih dari
30 hari," ujar Ananto.
Aset Daerah Perlu
Dibenahi
Sementara itu,
berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memang menemukan adanya kelemahan sistem
pengendalian intern pada laporan keuangan Pemkab Brebes, salah satunya di
bidang penyajian aset daerah.
Menanggapi perihal
tersebut, di kesempatan lain Plt. Sekda menghimbau pengelolaan Aset Daerah agar
benar-benar disikapi dengan serius. "Jalin kerjasama dengan ahli komputer
atau akuntasi agar penyajian kelengkapan data lebih baik," kata Iqbal pada
saat itu.
Selain itu, Iqbal
juga menyampaikan harapan agar seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten
Brebes dapat terus meningkatkan kinerjanya agar pelayanan terhadap masyarakat
dapat lebih optimal. "Kita semua berharap agar opini Wajar Tanpa
Pengecualian dapat diraih," kata Iqbal. *Kontributor Brebes.