TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung pada tahun anggaran 2012 ini siap mempebaiki 49 ruas jalan kabupaten yang kondisinya rusak parah. Anggaran untuk perbaikan jalan tersebut menggunakan  dana alokasi khusus (DAK) APBD Kabupaten 2012, non DAK APBD Kabupaten 2012, serta bantuan Gubernur (APBD Provinsi 2012) plus pendampingan APBD Kabupaten 2012.

 

Kepala Seksi Jalan, Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Hendy Wahyu, di kantornya, kemarin mengatakan, anggaran dari sumber DAK APBD Kabupaten 2012 akan digunakan memperbaiki 25 ruas jalan, kemudian anggaran non DAK APBD 2012 dialokasikan untuk perbaikan 18 ruas jalan, serta dari bantuan Gubernur akan digunakan menyelesaikan perbaikan enam ruas jalan. Total anggaran perbaikan seluruhnya mencapai Rp 30 miliar lebih.

 

Diutarakan  ruas-ruas jalan rusak yang akan diperbaiki dengan APBD Kabupaten itu, antara lain ruas jalan antara Wanutengah-Wonotirto di Kecamatan Bulu. Kemudian Maron-Kandangan (Kecamatan Kandangan), Manden-Gondangan (Kecamatan Parakan), Kandangan-Rowoseneng (Kecamatan Kandangan), Bejen-Ngalian (Kecamatan Bejen), Bulu-Wanutengah (Kecamatan Bulu), Kandangan (Kecamatan Kandangan)-Tegong (Kecamatan Jumo) dan Lempuyang (Kecamatan Candiroto)-Tretep (Kecamatan Tretep).

 

Disamping itu  juga akan melakukan perbaikan  enam ruas jalan meliputi jalan Cemoro (Kecamatan Tretep) hingga perbatasan dengan Kecamatan Kejajar (Kabupaten Wonosobo) dan ruas jalan Tembarak-Gambasan (Kecamatan Selopampang) . Jumlah anggaran yang disiapkan  Rp 3,25 miliar yang merupakan bantuan Gubernur plus pendampingan APBD 2012.

 

“Proyek perbaikan ruas-ruas jalan rusak yang berupa peningkatan jalan secara blok atau terbatas tersebut, saat ini beberapa ada yang sudah memasuki proses lelang, dan sebagian lainnya masih dalam perencanaan lelang. Proyek-proyek perbaikan jalan tersebut dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada April, dan paling lambat Mei mendatang”, jelasnya.   **kontributorHumas/Edy Laks**