TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung pada tahun
anggaran 2012 ini siap mempebaiki 49 ruas jalan kabupaten yang kondisinya rusak
parah. Anggaran untuk perbaikan jalan tersebut menggunakan dana
alokasi khusus (DAK) APBD Kabupaten 2012, non DAK APBD Kabupaten 2012, serta
bantuan Gubernur (APBD Provinsi 2012) plus pendampingan APBD Kabupaten 2012.
Kepala Seksi Jalan, Bidang Jalan dan Jembatan,
Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Hendy Wahyu, di kantornya, kemarin mengatakan,
anggaran dari sumber DAK APBD Kabupaten 2012 akan digunakan memperbaiki 25 ruas
jalan, kemudian anggaran non DAK APBD 2012 dialokasikan untuk perbaikan 18 ruas
jalan, serta dari bantuan Gubernur akan digunakan menyelesaikan perbaikan enam
ruas jalan. Total anggaran perbaikan seluruhnya mencapai Rp 30 miliar lebih.
Diutarakan ruas-ruas
jalan rusak yang akan diperbaiki dengan APBD Kabupaten itu, antara lain ruas
jalan antara Wanutengah-Wonotirto di Kecamatan Bulu. Kemudian Maron-Kandangan
(Kecamatan Kandangan), Manden-Gondangan (Kecamatan Parakan),
Kandangan-Rowoseneng (Kecamatan Kandangan), Bejen-Ngalian (Kecamatan Bejen),
Bulu-Wanutengah (Kecamatan Bulu), Kandangan (Kecamatan Kandangan)-Tegong
(Kecamatan Jumo) dan Lempuyang (Kecamatan Candiroto)-Tretep (Kecamatan Tretep).
Disamping
itu juga akan melakukan perbaikan enam ruas jalan
meliputi jalan Cemoro (Kecamatan Tretep) hingga perbatasan dengan Kecamatan Kejajar
(Kabupaten Wonosobo) dan ruas jalan Tembarak-Gambasan (Kecamatan Selopampang) .
Jumlah anggaran yang disiapkan Rp 3,25 miliar yang merupakan bantuan
Gubernur plus pendampingan APBD 2012.
“Proyek perbaikan ruas-ruas jalan rusak yang berupa peningkatan jalan secara
blok atau terbatas tersebut, saat ini beberapa ada yang sudah memasuki proses
lelang, dan sebagian lainnya masih dalam perencanaan lelang. Proyek-proyek
perbaikan jalan tersebut dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada April, dan
paling lambat Mei mendatang”, jelasnya. **kontributorHumas/Edy Laks**