Pemerintah
Kota Semarang mengupayakan pengoptimalan Terminal Mangkang mulai 1 Maret
2012 mendatang. Terminal penumpang Tipe A Mangkang ditetapkan
sebagai lokasi awal dan akhir perjalanan arah barat dan penetapan rute lintas
angkutan umum AKAP, AKDP serta angkutan pedesaan di Kota Semarang melallui
Keputusan Walikota Semarang Nomor 551.22/0109 tanggal 5 April 2010 lalu.
Seperti yang kita ketahui bahwa
kegiatan optimalisasi operasional Terminal Mangkang telah dilakukan dari
pertengahan tahun 2009. Namun pada kenyataannya hal tersebut belum berhasil.
Kepala Dishubkominfo, Ednawan Haryono menyebutkan bus-bus AKAP dan AKDP belum
ada yang berawal dan berakhir di Terminal Mangkang.
Untuk itu Dishubkominfo melakukan
beberapa langkah diantaranya pemasangan MMT bertuliskan ‘Pemanfaatan Terminal
Mangkang mulai 01 Maret 2012’ di pintu masuk/keluar Terminal Mangkang, Terminal
Terboyo, dan Jerakah, pemasangan MMT daftar tarif bus dan pembagian leaflet
kepada pengemudi bus-bus AKDP dan AKAP yang masuk ke terminal Mangkang dan
Terminal Terboyo.
Ednawan melanjutkan pihaknya juga
melakukan koordinasi dengan Dishubkominfo Provinsi Jawa Tengah, Polrestabes
Kota Semarang, Polisi Militer, TNI, dan Organda. “Dishubkominfo Provinsi Jawa
Tengah diminta melakukan penempatan jalur dari selatan bus patas
Rajawali, Muncul, Sumber Alam, Nusantara dan penempatan jalur dari barat
seperti Coyo, Sahabat, Adi Mulya, Puri Sima, Mubarok, Kembar Putri, Dua PUtri,
Sumber Rejeki, Safari, Bima Sakti Jaya, Curug Sewu, Sumber Mas, Bintang Putra,”
sambungnya.
Dalam pelaksanaannya pihaknya
membutuhkan bantuan personil Terminal Mangkang sebanyak 88 orang dalam mengatur
operasional terminal, namun masih ada kekurangan sebanyak 52 orang serta
petugas pemantauan keamanan secara menyeluruh. Selain personil, dibutuhkan pula
sarana dan prasarana seperti rambu-rambu dalam dan luar terminal, serta
penambahan lampu penerangan jalan di pintu masuk, area parkir, serta pintu
keluar
“Adapula perbaikan lapisan aspal di
jalur pemberangkatan dan pintu keluar terminal karna sudah rusak, penempatan
container sampah 2 buah. Seluruh kebutuhan tersebut akan didukung oleh
SKPD terkait seperti Dinas PJPR, Dinas Bina Marga, Dinas Kebersihan dan
Pertamanan, BKD, Kesbangpolinmas, Bagian Humas, dan Bagian Hukum,” ungkapnya
saat konferensi pers di Media Center Balaikota, Selasa (7/2).
Dengan
adanya upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang tersebut, terminal
terbesar di Kota Semarang ini diharapkan dapat beroperasi dengan maksimal
sehingga permasalahan transportasi dan perhubungan di Kota Semarang kian
membaik. **kontributorhumaskotasemarang