Misi No.3 : Memantapkan
kondisi sosial budaya yang berbasiskan kearifan lokal;
Batang - Dalam
rangka melaksanakan Program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
tingkat Kabupaten Batang tahun 2010, Bupati Batang, H. Bambang Bintoro, SE
menetapkan 30 desa di Batang sebagai Desa Binaan PKK. Penetapan ini
dilaksanakan dengan Keputusan Bupati Nomor : 411.2/076/2010 tentang Penetapan
Desa Binaan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Batang
Tahun 2010.
Ke 30 desa tersebut adalah Desa
Denasri Wetan dan Kalisalak Kecamatan Batang, Desa Selokarto dan Pretek
Kecamatan Pecalungan, Desa Siberuk dan Jolosekti Kecamatan Tulis, Desa Adinuso
dan Durenombo Kecamatan Subah, Desa Pungangan dan Babadan Kecamatan Limpung,
Desa Blado dan Bismo Kecamatan Blado, Desa Lawangaji dan Karanganom Kecamatan
Kandeman, Desa Kreyo dan Sigayam Kecamatan Wonotunggal, Desa Tumbrep dan
Wonosegoro Kecamatan Bandar, Desa Sidoharjo dan Candigugur Kecamatan Bawang,
Desa Kalibeluk dan Candiareng Kecamatan Warungasem, Desa Pacet dan Reban
Kecamatan Reban, Desa Rejosari Barat dan Tersono Kecamatan Tersono, Desa
Kebondalem dan Sidorejo Kecamatan Gringsing, serta Desa Kedawung dan Kalibalik
Kecamatan Banyuputih. “Masing-masing kecamatan diambil 2 desa. Ada 15 kecamatan
di Kabupaten Batang, sehingga jumlahnya 30 desa,” ujar Kabag. Humas dan
Protokol Setda, Dyah Suryaningsih, SH di ruang kerjanya, Selasa (6/4).
Kegiatan yang dilaksanakan
di Desa Binaan meliputi penyuluhan, pembinaan administrasi, pemberian bantuan
serta monitoring dan evaluasi. Dananya berasal dari APBD Kabupaten Batang Tahun
2010, Anggaran Bantuan Kegiatan PKK tahun 2010 dan anggaran masing-masing
desa/instansi tahun 2010. “Selain itu diharapkan dapat memunculkan swadaya
gotong royong masyarakat di lokasi Desa Binaan PKK tersebut,” pungkas Dyah. (kontributor
humas Batang - cahya)