Misi No.3 : Memantapkan kondisi sosial budaya yang berbasiskan kearifan lokal;



Batang  -  Dalam rangka melaksanakan Program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kabupaten Batang tahun 2010, Bupati Batang, H. Bambang Bintoro, SE menetapkan 30 desa di Batang sebagai Desa Binaan PKK. Penetapan ini dilaksanakan dengan Keputusan Bupati Nomor : 411.2/076/2010 tentang Penetapan Desa Binaan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Batang Tahun 2010.


Ke 30 desa tersebut adalah Desa Denasri Wetan dan Kalisalak Kecamatan Batang, Desa Selokarto dan Pretek Kecamatan Pecalungan, Desa Siberuk dan Jolosekti Kecamatan Tulis, Desa Adinuso dan Durenombo Kecamatan Subah, Desa Pungangan dan Babadan Kecamatan Limpung, Desa Blado dan Bismo Kecamatan Blado, Desa Lawangaji dan Karanganom Kecamatan Kandeman, Desa Kreyo dan Sigayam Kecamatan Wonotunggal, Desa Tumbrep dan Wonosegoro Kecamatan Bandar, Desa Sidoharjo dan Candigugur Kecamatan Bawang, Desa Kalibeluk dan Candiareng Kecamatan Warungasem, Desa Pacet dan Reban Kecamatan Reban, Desa Rejosari Barat dan Tersono Kecamatan Tersono, Desa Kebondalem dan Sidorejo Kecamatan Gringsing, serta Desa Kedawung dan Kalibalik Kecamatan Banyuputih. “Masing-masing kecamatan diambil 2 desa. Ada 15 kecamatan di Kabupaten Batang, sehingga jumlahnya 30 desa,” ujar Kabag. Humas dan Protokol Setda, Dyah Suryaningsih, SH di ruang kerjanya, Selasa (6/4).


Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Binaan meliputi penyuluhan, pembinaan administrasi, pemberian bantuan serta monitoring dan evaluasi. Dananya berasal dari APBD Kabupaten Batang Tahun 2010, Anggaran Bantuan Kegiatan PKK tahun 2010 dan anggaran masing-masing desa/instansi tahun 2010. “Selain itu diharapkan dapat memunculkan swadaya gotong royong masyarakat di lokasi Desa Binaan PKK tersebut,” pungkas Dyah. (kontributor humas Batang - cahya)