Misi 1: Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional serta sikap responsif aparatur.


 

KUDUS Saat ini Kabupaten Kudus telah mampu melayani pembuatan KTP di seluruh desa/kelurahan yang dilakukan secara on line dan tanpa biaya alias gratis. “Dengan adanya pelayanan pembuatan KTP di desa maka masyarakat akan lebih dekat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan (KTP). Sistem online yang digunakan terbukti mampu mempersingkat waktu proses yang dibutuhkan, dan diatas itu semua, tak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan alias gratis,” demikian dikatakan Bupati Kudus H.Musthofa saat Peresmian Pelaksanaan Pelayanan KTP gratis secara on line di seluruh desa/kelurahan se Kabupaten Kudus yang dipusatkan di Balai Desa Getas Pejaten Kec. Jati Kudus, Kamis (22/4).

 

Bupati Kudus, H. Musthofa menjelaskan, pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pencapaian ini, maka Kudus selangkah lebih maju lagi dalam memenuhi amanat UU No.23 Th.2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan kepada pemerintah untuk memberikan NIK (Nomer Induk Kependudukan) kepada seluruh penduduk Indonesia paling lambat akhir tahun 2011. Pada saat ini 90% lebih penduduk Kudus sudah teregistrasi/ber NIK Nasional dan ditargetkan pada akhir 2010 seluruh penduduk Kudus sudah ber-NIK nasional, satu tahun lebih awal dalam pemberian NIK nasional.

 

Sebelum diresmikan, pelayanan KTP gratis online di  desa telah melalui tahapan persiapan yang cukup lama. Dimulai pada tanggal 25 februari 2009, sebagai tahap awal diujicobakan di 27 desa/kelurahan. Tahap II mulai dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2010 di 105 desa/kelurahan. Sehingga akhirnya saat ini semua desa/kelurahan (132 desa/kelurahan di 9 Kecamatan) se Kab. Kudus sudah terlayani oleh pelayanan KTP gratis secara online.

 

Apresiasi positif datang dari pemerintah pusat, dalam sambutannya, Plt. Dirjen Administrasi Kependudukan, Ir. Irman, M.Si yang dibacakan oleh Drs. Kun Wildan, MBA selaku Direktur Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, memberi selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati dan jajarannya. Diharapkan keberhasilan Pemkab Kudus dalam meningkatkan pelayanan umum, dapat menjadi contoh dan diikuti oleh Kabupaten/Kota yang lain, tidak hanya di Provinsi Jawa Tengah tetapi juga daerah lain di seluruh Indonesia. (Kontributor Humas Kudus-Erwin).