Misi
1: Mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan profesional serta sikap responsif aparatur.
KUDUS – Saat ini Kabupaten Kudus telah mampu melayani
pembuatan KTP di seluruh desa/kelurahan yang dilakukan secara on line dan tanpa
biaya alias gratis. “Dengan adanya pelayanan pembuatan KTP di desa maka masyarakat
akan lebih dekat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan (KTP). Sistem online yang digunakan terbukti mampu
mempersingkat waktu proses yang dibutuhkan, dan diatas itu semua, tak ada biaya
apapun yang harus dikeluarkan alias gratis,” demikian dikatakan Bupati Kudus H.Musthofa
saat Peresmian Pelaksanaan Pelayanan KTP gratis secara on line di seluruh
desa/kelurahan se Kabupaten Kudus yang
dipusatkan di Balai Desa Getas Pejaten Kec. Jati Kudus, Kamis (22/4).
Bupati Kudus, H. Musthofa menjelaskan, pelayanan
tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk selalu meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pencapaian ini, maka Kudus
selangkah lebih maju lagi dalam memenuhi amanat UU No.23 Th.2006 tentang
Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan kepada pemerintah untuk memberikan
NIK (Nomer Induk Kependudukan) kepada seluruh penduduk Indonesia paling lambat
akhir tahun 2011. Pada saat ini 90% lebih penduduk Kudus sudah teregistrasi/ber
NIK Nasional dan ditargetkan pada akhir 2010 seluruh penduduk Kudus sudah
ber-NIK nasional, satu tahun lebih awal dalam pemberian NIK nasional.
Sebelum diresmikan, pelayanan KTP gratis
online di desa telah melalui tahapan
persiapan yang cukup lama. Dimulai pada tanggal 25 februari 2009, sebagai tahap
awal diujicobakan di 27 desa/kelurahan. Tahap II mulai dilaksanakan pada
tanggal 18 Januari 2010 di 105 desa/kelurahan. Sehingga akhirnya saat ini semua
desa/kelurahan (132 desa/kelurahan di 9 Kecamatan) se Kab. Kudus sudah
terlayani oleh pelayanan KTP gratis secara online.
Apresiasi positif datang dari pemerintah
pusat, dalam sambutannya, Plt. Dirjen Administrasi Kependudukan, Ir. Irman,
M.Si yang dibacakan oleh Drs. Kun Wildan, MBA selaku Direktur Informasi
Administrasi Kependudukan pada Ditjen Administrasi Kependudukan Kementerian
Dalam Negeri, memberi selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati
dan jajarannya. Diharapkan keberhasilan Pemkab Kudus dalam meningkatkan
pelayanan umum, dapat menjadi contoh dan diikuti oleh Kabupaten/Kota yang lain,
tidak hanya di Provinsi Jawa Tengah tetapi juga daerah lain di seluruh
Indonesia. (Kontributor Humas Kudus-Erwin).