Untuk memberikan akses komunikasi, Kementrian Komunikasi dan Informatika memberikan bantuan peralatan kepada Pemkab Purworejo. Bantuan berupa 3 unit  mobil pusat layanan internet kecamatan (PLIK), 13 paket PLIK yang terdiri dari 5 unit PC dan 1 server, serta bantuan 132 paket desa dering beserta pulsa Rp 100 ribu per bulan.

 

Bantuan diserahkan belum lama ini, bersaman dengan acara sosialisasi program Kewajiban Pelayanan Universal/ Universal Service Obligatin (KPU/USO), di aula hotel plaza Purworejo. Sosialisasi diikuti 130 orang dari perwakilan kepala desa penerima bantuan, kepala dinas istansi, kepala sekolah, dan siswa.

 

Hadir dalam acara yang dibuka Bupati Purworejo tersebut, Jamuri ST selaku Kasi Operasi dan Monitoring serta Bahtiar Manurung selaku Kasi Bisnis dan Keuangan. Keduanya dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembangunan Komunikasi dan Informatika (BP3TI), Ditjen Penyelengaraan Pos dan Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika RI.

 

Dikemukakan Jamuri bahwa, akses komunikasi dan informatikan saat ini menjadi kebutuhan masyarakat. Berbagai keperluan masyarakat seperti komunikasi, informasi, jasa keuangan menjadi kebutuhan. Sehingga akses komunikasi dan informatika menjadi kebutuhan universal. Untuk itu pemerintah berkewajiban menyediakan aksesnya.

 

Pada awalnya, pelayanan komunikasi di Indonesia bentuk badan usahanya bernama Perumtel, kemudian berubah menjadi PT Telkom. Saat ini swasta diberi kesempatan, sehingga muncul beberapa operator layanan komunikasi oleh swasta. Berbeda dengan listrik, yang masih dilayani satu lembaga perusahaan negara, yaitu PLN.

 

Karena dilayani swasta, maka pihak swasta selalu berorientasi keuntungan. Akibatnya daerah yang dibangun BTS adalah daerah yang dianggap menguntungkan, sementara daerah terpencil diabaikan. Daerah tepencil, daerah perbatasan, dan pulau-pulau terluar tidak ada yang mau membangun akses komuikasi. Padahal Masyarakat di wilayah tersebut juga butuh akses komunikasi.

 

Pada saat Menkominfo dijabat Sofyan Jalil, mulai dirintis upaya ke arah tersebut. Perusahaan layanan komunikasi diminta menyisihkan 2,5% dari keuntungannya untuk membangun infrastruktur komunikasi. Oleh pemerintah diwujudkan dengan memasang telepon-telepon umum di daerah-daerah tepencil.

 

“Untuk daerah Indonesia bagian barat hal ini tidak menjadi masalah, karena mudah mengakses sarana komunikasi dan informatika. Namun daerah Indonesia bagian tengah dan timur, hal itu sangat membantu. Banyak kepala desa yang menyambut secara antusias dipasangnya alat komunikasi umum itu. Mereka butuh komunikasi dengan keluarga, misalnya yang menjadi TKI. pelajar yang  mau mendaftar ke perguruan tinggi melalui internet, juga tidak harus berjalan puluhan kilometer untuk mencari warnet,” katanya.

 

Pembangunan alat komunikasi umum itu, merupakan pancingan untuk menarik swasta. Setelah mengetahaui masyarakat di daerah itu sudah banyak yang menggunakan sarana komunikasi, perusahaan akan membangun BTS. Setelah itu daerah tersebut semakin mudah mengakses komunikasi.

 

Menyinggung pengelolaan PLIK dan Desa Dering, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Masyarakat diminta tidak perlu khawatir, sebab pada MPLIK, situs-situs tertentu yang dianggap membahayakan bagi generasi muda sudah diblokir. Lagi pula kekuatannya hanya 256, sehingga hanya bisa membuka data-data, untuk membuka video tidak bisa.     


**www.jatengprov.go.id/newswroom_humaspurworejo