Untuk
memberikan akses komunikasi, Kementrian Komunikasi dan Informatika memberikan
bantuan peralatan kepada Pemkab Purworejo. Bantuan berupa 3 unit mobil
pusat layanan internet kecamatan (PLIK), 13 paket PLIK yang terdiri dari 5 unit
PC dan 1 server, serta bantuan 132 paket desa dering beserta pulsa Rp 100 ribu
per bulan.
Bantuan
diserahkan belum lama ini, bersaman dengan acara sosialisasi program Kewajiban
Pelayanan Universal/ Universal Service
Obligatin (KPU/USO), di aula hotel plaza Purworejo. Sosialisasi diikuti 130
orang dari perwakilan kepala desa penerima bantuan, kepala dinas istansi,
kepala sekolah, dan siswa.
Hadir dalam acara yang
dibuka Bupati Purworejo tersebut, Jamuri ST selaku Kasi Operasi dan Monitoring
serta Bahtiar Manurung selaku Kasi Bisnis dan Keuangan. Keduanya dari Balai
Penyedia dan Pengelola Pembangunan Komunikasi dan Informatika (BP3TI), Ditjen
Penyelengaraan Pos dan Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika RI.
Dikemukakan
Jamuri bahwa, akses komunikasi dan informatikan saat ini menjadi kebutuhan
masyarakat. Berbagai keperluan masyarakat seperti komunikasi, informasi, jasa
keuangan menjadi kebutuhan. Sehingga akses komunikasi dan informatika menjadi
kebutuhan universal. Untuk itu pemerintah berkewajiban menyediakan aksesnya.
Pada awalnya, pelayanan
komunikasi di Indonesia bentuk badan usahanya bernama Perumtel, kemudian berubah
menjadi PT Telkom. Saat ini swasta diberi kesempatan, sehingga muncul beberapa
operator layanan komunikasi oleh swasta. Berbeda dengan listrik, yang masih
dilayani satu lembaga perusahaan negara, yaitu PLN.
Karena
dilayani swasta, maka pihak swasta selalu berorientasi keuntungan. Akibatnya
daerah yang dibangun BTS adalah daerah yang dianggap menguntungkan, sementara
daerah terpencil diabaikan. Daerah tepencil, daerah perbatasan, dan pulau-pulau
terluar tidak ada yang mau membangun akses komuikasi. Padahal Masyarakat di
wilayah tersebut juga butuh akses komunikasi.
Pada
saat Menkominfo dijabat Sofyan Jalil, mulai dirintis upaya ke arah tersebut.
Perusahaan layanan komunikasi diminta menyisihkan 2,5% dari keuntungannya untuk
membangun infrastruktur komunikasi. Oleh pemerintah diwujudkan dengan memasang
telepon-telepon umum di daerah-daerah tepencil.
“Untuk
daerah Indonesia bagian barat hal ini tidak menjadi masalah, karena mudah
mengakses sarana komunikasi dan informatika. Namun daerah Indonesia bagian
tengah dan timur, hal itu sangat membantu. Banyak kepala desa yang menyambut
secara antusias dipasangnya alat komunikasi umum itu. Mereka butuh komunikasi
dengan keluarga, misalnya yang menjadi TKI. pelajar yang mau
mendaftar ke perguruan tinggi melalui internet, juga tidak harus berjalan
puluhan kilometer untuk mencari warnet,” katanya.
Pembangunan
alat komunikasi umum itu, merupakan pancingan untuk menarik swasta. Setelah
mengetahaui masyarakat di daerah itu sudah banyak yang menggunakan sarana
komunikasi, perusahaan akan membangun BTS. Setelah itu daerah tersebut semakin
mudah mengakses komunikasi.
Menyinggung
pengelolaan PLIK dan Desa Dering, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
Masyarakat diminta tidak perlu khawatir, sebab pada MPLIK, situs-situs tertentu
yang dianggap membahayakan bagi generasi muda sudah diblokir. Lagi pula
kekuatannya hanya 256, sehingga hanya bisa membuka data-data, untuk membuka
video tidak bisa.
**www.jatengprov.go.id/newswroom_humaspurworejo