Batang - Sebanyak 819 CPNS Pemerintah Kabupaten Batang menerima
Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS. Mereka terdiri dari 93 PNS
Golongan I, 168 PNS guru Golongan II, 327 PNS tenaga administrasi dan kesehatan
Golongan II, 214 PNS guru Gol III dan 17 PNS tenaga administrasi dan kesehatan
Golongan III. Usai penyerahan SK secara simbolis, mereka langsung mengucapkan
Sumpah/Janji sebagai PNS. “Penyerahan ini berdasarkan Keputusan Bupati Batang
Nomor 821.1/301/2009 tanggal 29 Nopember 2009 tentang Pengangkatan CPNS Formasi
Tahun 2007 menjadi PNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten
Batang, Nining Hadiningsih, SH, saat acara Penyerahan SK di Pendopo Kantor
Bupati, Rabu (17/3).
Bupati Batang yang diwakili Wakil Bupati Drs. H.
Achfa Mahfudz, M.Si , berpesan, bahwa menjadi
PNS adalah suatu amanah yang harus dijaga, karena terkait erat dengan pelayanan
masyarakat yang profesional dan tidak diskriminatif. “Oleh
karena itu, saya mengharapkan kepada PNS yang baru menerima SK, dalam
menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dapat benar-benar
memberikan pelayanan masyarakat secara optimal, dengan sebaik-baiknya dan
sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” pesan Wakil Bupati Achfa Mahfudz.
Wakil Bupati meminta para penerima SK untuk
mensyukuri perubahan status dari CPNS menjadi PNS. “Wujudkan rasa syukur
tersebut dengan meningkatkan kinerja dan disiplin di lingkungan kerja pada SKPD
masing-masing,” kata Wabup.
Wabup juga menegaskan agar PNS yang baru
menerima SK ini tidak mengeluh apabila ditempatkan di suatu unit kerja yang
tidak sesuai dengan keinginan. “Karena tidak puas, kemudian Saudara mencari
informasi atau mendekati pejabat agar dipindahkan ke tempat yang diinginkan.
Satu hal yang harus diketahui, penempatan Saudara di suatu unit kerja telah
dipertimbangkan dengan matang, agar dapat memenuhi standard kompetensi yang
dibutuhkan”, tandas Wabup. (Kontributor Humas Batang-cahya_BS).