Batang - Sebanyak 819 CPNS Pemerintah Kabupaten Batang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan  PNS. Mereka terdiri dari 93 PNS Golongan I, 168 PNS guru Golongan II, 327 PNS tenaga administrasi dan kesehatan Golongan II, 214 PNS guru Gol III dan 17 PNS tenaga administrasi dan kesehatan Golongan III. Usai penyerahan SK secara simbolis, mereka langsung mengucapkan Sumpah/Janji sebagai PNS. “Penyerahan ini berdasarkan Keputusan Bupati Batang Nomor 821.1/301/2009 tanggal 29 Nopember 2009 tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2007 menjadi PNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Nining Hadiningsih, SH, saat acara Penyerahan SK di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (17/3).

Bupati Batang yang diwakili Wakil Bupati Drs. H. Achfa Mahfudz, M.Si , berpesan, bahwa  menjadi PNS adalah suatu amanah yang harus dijaga, karena terkait erat dengan pelayanan masyarakat yang profesional dan tidak diskriminatif. Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada PNS yang baru menerima SK, dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dapat benar-benar memberikan pelayanan masyarakat secara optimal, dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” pesan Wakil Bupati Achfa Mahfudz.

Wakil Bupati meminta para penerima SK untuk mensyukuri perubahan status dari CPNS menjadi PNS. “Wujudkan rasa syukur tersebut dengan meningkatkan kinerja dan disiplin di lingkungan kerja pada SKPD masing-masing,” kata Wabup.

Wabup juga menegaskan agar PNS yang baru menerima SK ini tidak mengeluh apabila ditempatkan di suatu unit kerja yang tidak sesuai dengan keinginan. “Karena tidak puas, kemudian Saudara mencari informasi atau mendekati pejabat agar dipindahkan ke tempat yang diinginkan. Satu hal yang harus diketahui, penempatan Saudara di suatu unit kerja telah dipertimbangkan dengan matang, agar dapat memenuhi standard kompetensi yang dibutuhkan”, tandas Wabup. (Kontributor Humas Batang-cahya_BS).