GROBOGAN
– Wakil Bupati Grobogan, H.Icek Baskoro, SH melakukan
pengukuhan dan penyerahan sertifikat pendidik guru dan pengawas lulusan
sertifikasi tahun 2011 di Pendopo Kabupaten Rabu kemarin (22/2).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Grobogan, Drs. I Wayan Srinatha D, M.Pd melaporkan, pada pelaksanaan
sertifikasi Guru dan Pengawas tahun 2011 Kabupeten Grobogan mendapat kuota 978
orang. Namun dari kuota tersebut peserta yang lulus sejumlah 888 orang atau
90,79 persen dan yang tidak lulus sebanyak 86 orang atau 8,79 persen, sedangkan
peserta tunda 2012 sebanyak 4 orang .
Dari 888 orang penerima sertifikat tersebut terdiri 887 guru
dan 1 orang pengawas. Adapun peserta yang tidak lulus disebabkan menunaikan
ibadah haji pada saat pelaksanaan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG)
sedangkan yang lainnya dikarenakan sakit.
“Pelaksanaan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) Guru dan Pengawas
Kabupaten Grobogan tahun 2011 itu dilaksanakan oleh Panitia Sertifikasi Guru
Rayon 113 Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Dan untuk tahun
2011 seluruhnya berjumlah 888 orang ” tandas
Drs. I Wayan
Sementara itu, Bupati
Grobogan, H. Bambang Pudjiono, SH dalam sambutannya mengatakan, dalam upaya mencapai
tujuan peningkatan mutu pendidikan, pemerintah telah menerapkan berbagai
kebijakan secara berimbang diantaranya berbagai kebijakan, termasuk peningkatan
kualitas sumber daya manusia.
“Kebijakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) telah
diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan khususnya bagi Guru.Karena guru
dipandang sebagai unsur utama terhadap keberhasilan pencapaian mutu
pendidikan. Sebagai guru profesional dan kesejahteraannya
meningkat, maka mulai sekarang harus berbenah diri dengan cara mengubah pola
pikir, perilaku dan kinerjanya secara profesional” tegas Bupati.
Diakhir sambutan, Bambang
Pudjiono juga menegaskan, agar guru mempunyai kepribadian dan perilaku baik dan
menjadi figur serta contoh bagi anak didik, teman sejawat maupun masyarakat.
Selain itu sebagai guru yang menyandang predikat profesional harus mampu
meningkatkan kualitas kompetensinya yang meliputi kemampuan mengajar,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesionalismenya
sebagai seorang guru pengajar baik.
**KontribitorHumasGrobogan_Anis/Tgh/Az