Misi 6 :  Mewujudkan kondisi aman dan rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat

 

Solo – Asia Pasific 3 Konferensi Menteri Perumahan dan Pembangunan Perkotaan (APMCHUD - The Third Asia Pacific Ministers’ Conference on Housing and Urban Development)  yang digelar di Solo beberapa waktu lalu, mengangkat tema “Pemberdayaan komunitas untuk pembangunan tata kota yang berkelanjutan”. Menurut data dari APMCHUD, kepadatan penduduk kota-kota di negara Asia Pasifik mengalami peningkatan yakni sebanyak 11 dari kota-kota megapolitan di dunia yang memiliki populasi lebih dari 10 juta orang berada di kawasan Asia. Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan perencanaan kota.

 

Alasan dipilihnya Solo adalah kota ini dinilai mampu melakukan program penataan kota serta memperbaiki kualitas lingkungan. Salah satunya adalah dengan membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Pembangunan Rusunawa sangat vital sebab merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk merevitalisasi kawasan kumuh. Kota Solo mempunyai dua Rusunawa, yaitu Rusunawa Begalon dan Rusunawa Semanggi.

 

Rusunawa Semanggi merupakan salah satu tempat yang dikunjungi oleh peserta APMCHUD. Rusunawa Semanggi dibangun dengan pembiayaan APBN diatas tanah milik Pemkot Solo. Tujuan utama pembangunan Rusunawa Semanggi adalah untuk mengakomodasi perpindahan hunian para pedagang serta masyarakat yang bekerja untuk mendukung kegiatan pasar Notoharjo, Semanggi. Berikut beberapa data dari Rusunawa Semanggi.*)

 

Data teknis

Lokasi

:

Kel. Semanggi, Kec. Pasar Kliwon

Total Bangunan

:

2 Blok kembar, 5 tingkat

Tipe Unit

:

24 M2

Total Unit

:

198 unit

Struktur bangunan bagian bawah

:

Pondasi tiang

Struktur bangunan bagian atas

:

Sistem PSA-VI

Kontraktor

:

PT. Mextron Eka Persada

Anggaran

:

Rp. 22.752.035.900

Sasaran

:

Masyarakat berpenghasilan rendah

Fasilitas tambahan

:

Instalasi listrik, air

 

 

 

Spesifikasi interior bangunan

 

 

Dinding luar

:

Batako, plester dan cat

Dindind dalam

:

Batako, plester dan cat

Ubin lantai

:

Keramik (30 x 30)

Ubin kamar mandi

:

Keramik 20 x 20 (lantai)

 

 

Keramik 20 x 25 (didnding)

Dapur

:

Tempat cuci piring dan lantai keramik

Bingkai pintu dan jendela

:

Aluminium

Pintu

:

Aluminium dan calsiboard

Langit-langit

:

Beton (lantai 1 – 4), terbuka + GRC (lantai 5)

 

 

 

Spesifikasi eksterior bangunan

 

 

Tipe pondasi

:

Pondasi tiang

Dinding

:

Batako, plester dan cat

Ubin lantai

:

Keramik 30 x 30 cm

Konstruksi tangga

:

Beton, lantai keramik

Struktur atap

:

Baja ringan

Penutup atap

:

Metal

 

*) sumber : Kementerian Pekerjaan Umum