Misi 3 : Memantapkan kondisi social budaya yang berbasiskan kearifan local

 

BP3AKB - Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang saat ini semakin marak terjadi. Perkosaan, penganiayaan, diperjualbelikan/perdagangan orang, pelecehan seksual, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sampai pembunuhan seolah-olah menjadi berita sehari-hari yang harus kita dengar, baca dan saksikan diberbagai media, baik media cetak maupun media elektronik. Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang muncul diberbagai media maupun kepolisian sampai pengadilan belum dapat menggambarkan fakta sesungguhnya karena data yang ada merupakan kasus yang diketahui dan terlaporkan, sedangkan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak yang terjadi dimasyarakat yang tidak dilaporkan lebih banyak.

 

Jumlah kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jawa Tengah dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan jumlahnya. Hal ini bukan berarti menunjukkan pelaksanaan program kegiatan penanganan kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak berhasil, namun sebaliknya menunjukkan bahwa pelaksanaan program kegiatan penanganan korban kekerasan berhasil. Meningkatnya jumlah kasus yang melaporkan ke pusat pelayanan terpadu baik di tingkat kabupatenjkota maupun provinsi, ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan adanya kejadian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahnya. Sehingga pelaksanaan sosialisasi terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah cukup berhasil baik melalui media cetak maupun media elektronik.

 

Sebagai gambaran, hasil identifikasi kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada tahun 2009 yang berdasarkan kasus yang dilaporkan di PPT kabupatenjkota adalah sebagai berikut :

 

1. Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

 

Berdasarkan hasil identifikasi kasus kekerasan yang dilaksanakan di 35 KabupatenjKota di Jawa Tengah tahun 2009 yang dilaporkan dan ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) KabupatenjKota terdapat 2.478 kasus kekerasan baru, yang tediri dari 596 kasus kekerasan pada Triwulan I, 584 kasus kekerasan pada Triwulan II, 693 kasus kekerasan pada Triwulan III dan 605 kasus kekerasan pada Triwulan IV.

 

Dari 2.478 kasus kekerasan tersebut apabila dipilah menurut jenis kelaminnya terdapat 261 orang atau 10,39% korbannya laki-laki dan 2.251 orang atau 89,61% korbannya perempuan.

 

Secara lengkap sebagaimana pada tabel berikut :          

TABEL 1

KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2009

 

   Sumber : BP3AKB Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009.

 

Sedangkan menurut usia korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah berdasarkan hasil identifikasi dari 35 kabupaten/kota menunjukkan bahwa terdapat 922 orang atau 37,25% korban kekerasan berusia 0 sId 17 tahun , 544 orang atau 21,98% korban kekerasan berusia 18 sId 24 tahun dan 1.009 orang atau 40,77% korban kekerasan berusia 25 tahun keatas. Hal ini nampak sebagaimana pada tabel berikut :

 

TABEL 2

           USIA KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2009

 

NO.

TRIWULAN

JUMLAH KASUS

JUMLAH KORBAN KEKERASAN

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

1.

TRIWULAN I

46

57

540

2.

TRIWULAN II

43

46

537

3.

TRIWULAN III

47

53

629

4.

TRIWULAN IV

84

105

545

 

JUMLAH

2.478

261 (10,39%)

2.251 (89,61%)

      Sumber : BP3AKB Provinsi Jawa Tengah Tahun .         

 

Dari tingkat pendidikan korban kekerasan, terdapat 220 orang atau 9,10% korban kekerasan yang tingkat pendidikannya termasuk tidak sekolah, 546 orang atau 22,58% korban kekerasan yang tingkat pendidikannya adalah sekolah dasar (SO), 694 orang atau 28,70% korban kekerasan yang tingkat pendidikannya adalah SL TP, 791 orang atau 32,71% korban kekerasan yang tingkat pendidikannya SL TA dan 167 orang atau 6,91% korban kekerasan yang tingkat pendidikannya perguruan Tinggi. Berdasarkan data diatas menunjukkan bahwa korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak memandang tingkat pendidikan. Nampak ada 791 orang atau 32,71% korban kekerasan yang berpendidikan SL TA dan 167 orang atau 6,91% berpendidikan perguruan Tinqqi. Sehinqqa ada anqqapan bahwa korban kekerasan banyak yang terjadi Dada keluarqa yang berpendidikan rendah belum tentu terbukti. Secara lenqkap dapat dilihat Dada tabel berikut :

 

TABEL 3

TINGKAT PENDIDIKAN KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2009

 

NO

TRIWULAN

JUMLAH KORBAN KEKERASAN

0 s/d 17 tahun

18 s/d 24 tahun

25 tahun keatas

1.

TRIWULAN I

235

142

217

2.

TRIWULAN II

222

126

240

3.

TRIWULAN III

229

145

297

4.

TRIWULAN IV

236

131

255

 

JUMLAH

922 (37,25%)

544 (21,98%)

1.009 (40,77%)

 

Sumber: BP3AKB Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009.

 

Berdasarkan status pekerjaan, ada 1.504 orang atau 61,24% korban kekerasan yang tidak bekerja dan 952 orang atau 38,76% korban kekerasan yang mempunyai pekerjaan tetap. Sehingga kalau kita data diatas menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Jawa Tengah tidaka memandanq apakah korbannya adalah sudah bekerja yang mendapatkan penqhasilan sendiri atau tidak bekeria yanq hanya menqqantunqkan suami.

 

Sedanqkan menurut jenis tindak kekerasan yanq terjadi di Jawa Tengah, berdasarkan hasil identifikasi dari 35 kabupaten/kota nampak sebagaimana terlihat  pada tabel berikut :

 

 

TABEL 4

JENIS TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2009

         

NO.

TRIWULAN

TIDAK SEKOLAH

SD

SLTP

SLTA

PT

1.

I

46

148

158

186

36

2.

II

43

145

163

173

27

3.

III

47

124

176

252

43

4.

IV

84

129

197

180

61

 

JUMLAH

220

(9.10%)

546

(22,58%)

694

(28,70%)

791

(32,71%

167

(6,91%)

      Sumber : BP3AKB Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009.

 

Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa pada tahun 2009, di Jawa Tengah terjadi kasus tindak kekerasan bersifat fisik sejumlah 1.046 kasus dengan rincian 952 kasus baru, 23 kasus ulang dan 71 kasus rujukan. Untuk kasus kekerasan bersifat psikis ada 596 kasus, dengan rincian 557 kasus baru, 17 kasus ulang dan 22 kasus rujukan. Sedangkan kasus kekerasan bersifat seksual terdapat 903 kasus, dengan rincian 812 kasus baru, 15 kasus ulang dan 76 kasus rujukan. Untuk kasus eksploitasi seksual terdapat 100 kasus, dengan rincian 90 kasus baru dan 10 kasus rujukan. Sedangkan kasus penelantaran terdapat 198 kasus dengan rincian 191 kasus baru , 2 kasus ulang dan 5 kasus rujukan. Selain jenis kekerasan diatas ada beberapa kasus kekerasan lain yang dimasukkan pada jenis kekerasan lain, yaitu ada 150 kasus, yang terdiri dari 122 kasus baru, 5 kasus ulang dan 23 kasus rujukan.

 

Apabila dilihat dari tempat kejadian kasus kekerasan, berdasarkan hasil identifikasi dari 35 kabupaten/kota terdapat 1.290 kasus kekerasan baru yang tempat kejadiannya di dalam rumah tangga, 24 kasus ulang yang terjadi di dalam rumah tangga, 75 kasus rujukan yang terjadi di dalam rumah tangga; ada 117 kasus baru yang terjadi di tempat kerja dan 3 kasus rujukan yang terjadi ditempat kerja. Sedangkan kasus kekerasan yang terjadi di tempat umum terdapat 16 kasus baru yang terjadi ditempat umum.

 

Dan kasus kekerasan yang terjadi ditempat lain terdapat 857 kasus baru yang terjadi ditempat lain, 22 kasus ulang yang terjadi ditempat lain dan 62 kasus rujukan yang terjadi ditempat lain.

 

2. Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

 

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan di 35 kabupatenjkota, sampai dengan akhir Desember 2009 terdapat 2.478 pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah. Dari 2.478 pelaku tersebut apabila dipilah menurut jenis kelamin, ada 2.220 orang atau 91,96% laki-laki sebagai pelaku kekerasan dan 194 orang atau 8,04% perempuan sebagai pelaku kekerasan. Dari pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut apabila dilihat berdasarkan usia nampak sebagaimana pada tabel dibawah ini :

 

TABEL 5

PELAKU KEKERASAN TERHADAP PEREM PUAN DAN ANAK TAHUN 2009

 

NO.

JENIS KEKERASAN

JUMLAH KASUS

BARU

BERULANG

RUJUKAN

1.

FISIK

952

23

71

2.

PSIKIS

557

17

22

3.

SEXUAL

817

15

76

4.

EXPLOITASI

90

0

10

5.

PENELANTARAN

191

2

5

6.

LAINNYA

122

5

23

 

JUMLAH

2,724

 (91,01%)

62

(2,07%)

207

(6,92%)

   Sumber : BP3AKB Provinsi Jawa Tengah Tahun.

 

Sedangkan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak apabila dilihat berdasarkan usia pelaku nampak sebagaimana pada tabel berikut :

 

 

TABEL 6

USIA PELAKU KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2009

 

NO.

TRIWULAN

JUMLAH KASUS

JUMLAH KORBAN KEKERASAN

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

1.

TRIWULAN I

46

520

61

2.

TRIWULAN II

43

536

38

3.

TRIWULAN III

47

594

41

4.

TRIWULAN IV

84

570

54

 

JUMLAH

2.478

2.220

(10,39%)

194

(8,04%)

 

       Sumber : BP3AKB Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009.

 

Berdasarkan tabel diatas menunjukkan bahwa pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah usia 0 s/d 17 tahun terdapat 213 orang atau 9,01 %, ada 656 orang atau 27,74% pelaku kekerasan yang usianya 18 sid 24 tahun dan ada 1.496 orang atau 63,25% pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang usianya 25 tahun keatas. Sehingga kalau kita amati bahwa pelaku kekerasan di Jawa Tengah banyak dilakukan sebagian besar oleh orang-orang dewasa, walaupun juga ada yang dilakukan oleh usia masih anak-anak.

 

Apabila dilihat dari tingkat pendidikannya, pelaku kekerasan di Jawa Tengah berdasarkan hasil identifikasi dari 35 kabupaten/kota menunjukkan bahwa terdapat 200 orang atau 8,46% pelaku yang tingkat pendidikannya termasuk tidak sekolah, 457 orang atau 19,3% pelaku yang tingkat pendidikannya hanya sekolah dasar (SO), 574 orang atau 24,3% pelaku kekerasan yang tingkat pendidikannya SL TP, 933 orang atau 39,5% pelaku kekerasan yang tingkat pendidikannya SL TA, dan 200 orang atau 8,46% pelaku kekerasan yang tingkat pendidikannya perguruan Tinggi. Secara lengkap data tingkat pendidikan pelaku kekerasan sebagaimana nampak pada tabel dibawah ini :

TABEL 7

TINGKAT PENDIDlKAN PELAKU KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

                                                 DAN ANAKTAHUN 2009    

 

NO

TRIWULAN

JUMLAH KORBAN KEKERASAN

0 s/d 17 tahun

18 s/d 24 tahun

25 tahun keatas

1.

TRIWULAN I

40

180

357

2.

TRIWULAN II

29

145

396

3.

TRIWULAN III

51

156

417

4.

TRIWULAN IV

93

175

326

 

JUMLAH

213

(9,01%)

656

(27,74%)

1.496

(63,25%)

 

    Sumber: BP3AKB Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009.

 

Dari tabel di atas nampak bahwa pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di iwa Tengah pada tahun 2009 yang paling banyak adalah pelaku yang tingkat pendidikannya SL TA, kemudian SL TP dan Sekolah Dasar. Hal yang menarik adalah pelaku kekerasan di Jawa Tengah ada 200 orang atau 8,46% yang tingkat pendidikannya perguruan Tinggi. Sehingga tidak ada jaminan bahwa orang yang berpendidikan tinggi sedikit akan melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Dilihat dari status pekerjaan, bahwa pelaku kekerasan di Jawa Tengah pada Ihun 2009 menunjukkan terdapat 728 orang atau 30,55% pelaku kekerasan yang )ndisinya tidak bekerja artinya tidak menghasilkan pendapatan, dan 1.655 orang atau 69,45% pelaku kekerasan yang sudah bekerja artinya mempunyai penghasilan tetap. Dari data tersebut menunjukkan bahwa ternyata banyak pelaku kekerasan di Jawa Tengah yang sudah mempunyai penghasilan tetap (sudah bekerja) yang paling banyak melakukan kekerasan (hampir 69,45%).

 

Berdasarkan hubungan pelaku dengan korban kekerasan, di Jawa Tengah ada tahun 2009 menunjukkan bahwa ada 144 orang atau 5,78% pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri, 411 orang atau 16,5% pelaku kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga, ada 697 orang atau 27,98% pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh suami/istri dan terdapat 1.239 orang atau 49,74% pelaku kekerasan yang dilakukan oleh orang lain. Secara lengkap data hubungan pelaku ekerasan dengan korban sebagaimana nampak pada tabel berikut dibawah ini :

 

 

TABEL 8

HUBUNGAN PELAKU KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2009

                                                          

NO.

TRIWULAN

TIDAK SEKOLAH

SD

SLTP

SLTA

PT

1.

I

64

128

146

182

49

2.

II

65

111

136

216

42

3.

III

23

92

128

301

56

4.

IV

48

126

164

234

53

 

JUMLAH

200

(8,46%)

457

(19,3%)

574

(24,3%)

933

(39,5%

200

(8,46%)

    Sumber : BP3AKB Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009.

 

Kalau kita lihat data diatas menunjukkan bahwa pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah pada tahun 2009 hampir 50,26% (1.252 pelaku) adalah orang yang dikenal oleh karban, baik dari kalangan masih ada hubungan keluarga (paman, kakek, saudara yang lain), juga oleh suami/istri maupun orang tua yang seharusnya melindungi korban namun mereka bahkan menjadi pelaku kekerasan.

 

3. penanganan Korban Kekerasan.

 

Berdasarkan hasil identifikasi dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, bahwa penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah pada tahun 2009 nampak sebagaimana pada tabel berikut :

 

TABEL 9

PENANGANAN KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREM PUAN DAN ANAK TAHUN 2009

 

NO.

TRIWULAN

ORANG TUA

KELUARGA

SUAMI/ISTRI

LAINNYA

1.

I

34

105

155

283

2.

II

27

99

169

281

3.

III

36

116

198

316

4.

IV

47

411

175

359

 

JUMLAH

144

(5,78%)

411

(16,5)

697

(27,98%)

1.239

(49,74%

       Sumber : BP3AKB Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009.

 

Dari tabel diatas menunjukkan bahwa korban kasus kekerasan baru di Jawa Tengah yang mendapat pelayanan konseling terdapat 1.038 orang, 76 orang mendapat pelayanan rumah aman, 948 orang korban mendapat pelayanan medis visum, 971 orang korban mendapat pelayanan hukum, 68 orang mendapat pelayanan rehabilitasi dan 794 orang korban kekerasan mendapat pelayanan pendampingan kasus. Sedangkan korban kasus kekerasan ulang yang mendapat pelayanan konseling terdapat 18 orang, 2 orang mendapat pelayanan rumah aman, 25 orang korban mendapat pelayanan medis visum, 7 orang korban mendapat pelayanan hukum, dan 12 orang korban kekerasan mendapat pelayanan pendampingan kasus. Dan pada korban kasus kekerasan rujukan, korban yang mendapat pelayanan konseling terdapat 31 orang, 18 orang mendapat pelayanan rumah aman, 103 orang korban mendapat pelayanan medis visum, 88 orang korban mendapat pelayanan hukum, 15 orang mendapat pelayanan rehabilitasi dan 41 orang korban kekerasan mendapat pelayanan pendampingan kasus.

 

Guna menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah, telah dibentuk 35 Pusat Pelayanan Terpadu di Kabupaten/Kota. Namun kondisi PPT di masing-masing kabupaten/kota berbeda satu dengan lainnya, baik dari sisi sarana dan prasarana yang dimiliki maupun kualitas pelayanan. Namun guna mengurangi perbedaan tersebut di Jawa Tengah melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah telah dibuat Standar Operasional Pelayanan Minimal dalam rangka penanganan korban kekerasan yang dapat menjadi bahan acuan setiap kabupatenjkota dalam membuat SOP di PPT masing-masing. Selain itu agar dalam pelaksanaan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah ada dasar hukumnya, maka telah ditetapkan PERDA tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan penanganan bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Jawa Tengah.

 

Kegiatan lain yang dilakukan dalam upaya menangani korban kekerasan adalah telah dibentuk Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang dilengkapi dengan hotline servise, telepon sahabat anak (Tessa) 129 dan Web Site Tessa 129. Selain itu juga telah dikembangkan pembuatan sistem pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis komunitas, penyusunan modul pendampingan korban bagi pekerja sosial, pengembangan model penanganan kekerasan berbasis sekolah, pengembangan model penanganan kekerasan berbasis puskesmas, pelatihan rohaniwan dan pekerja sosial sebagai pendamping korban kekerasan, pengembangan Rumah Sakit Provinsi Jawa Tengah sebagai rujukan bagi korban kekerasan, penandatangan nota kerja sarna mitra praja utama (MPU) yang merupakan kerja sarna antar Provinsi dalam penanganan korban kekerasan dan trafficking dan lain sebagainya.

 

**(kontributor_Wien BP3AKB Provinsi Jawa Tengah)

 

                                                                                                                      

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

NO.

JENIS PELAYANAN

JUMLAH KASUS

BARU

BERULANG

RUJUKAN

1.

KONSELING

1.038

18

31

2.

RUMAH AMAN

76

2

18

3.

MEDIS VISUM

948

25

103

4.

HUKUM

971

7

88

5.

REHABILITASI

68

0

15

6.

PENDAMPINGAN

794

12

41

 

JUMLAH

2,724 

62

207

No.
Author
2732 Misi2 Desa Triwarno Panen Raya Jagung Hibrida
humas
Oct 17, 2011 11035
2731 Misi1 "Right To Know Day", Momentum Yang Belum Banyak Diketahui
humas
Oct 17, 2011 9971
2730 Misi5 Warga Blora Sangat Mendukung Pengembangan Lapangan Terbang Ngloram
humas
Oct 17, 2011 10221
2729 Misi3 Penderita Kelainan Kelamin Didaftar Jamkesmas
humas
Oct 17, 2011 10992
2728 Misi3 Pungutan Sekolah Rp 500 Ribu Belum Final
humas
Oct 17, 2011 11681
2727 Misi3 Penerima Bansos Diverifikasi, Total Bantuan Rp 3 Miliar Lebih
humas
Oct 17, 2011 11698
2726 Misi3 Dipungut Rp 600 Ribu CJH Mengeluh
humas
Oct 17, 2011 10398
2725 Misi3 ASI Makanan “Emas” Tak Terganti
humas
Oct 13, 2011 11297
2724 Misi2 Syngenta Gelar "Field Farmer Day"
humas
Oct 13, 2011 11325
2723 Misi2 Bupati Banyumas Raih MPPI Award 2011 image
humas
Oct 13, 2011 11361
2722 Misi6 Pelestarian Waduk Gajah Mungkur Lewat Pemberdayaan Masyarakat
humas
Oct 13, 2011 13120
2721 Misi6 Elemen Masyarakat Dihimbau Aktif Menghadapi Penilaian Adipura
humas
Oct 13, 2011 10684
2720 Misi3 157 Penderita Cacat Terima Dana Jaminan Sosial
humas
Oct 12, 2011 11556
2719 Misi2 Bupati Temanggung : Jagung Meningkatkan Kesejahteraan Petani
humas
Oct 12, 2011 10000
2718 Misi1 30 Operator e-KTP Ikuti Pelatihan
humas
Oct 12, 2011 13391
2717 Misi2 Petani Dihimbau Beralih Ke Pertanian Padi Organik image
humas
Oct 12, 2011 12807
2716 Misi1 Pemkot Tegal Sediakan Kotak Pos 3000 Kota Tegal, Kurang Dimanfaatkan Masyarakat
humas
Oct 12, 2011 11217
2715 Misi1 Surakarta Jadi Cyber City
humas
Oct 11, 2011 11108
2714 Misi3 Kendal Rintis Jadi Kabupaten Layak Anak
humas
Oct 11, 2011 11648
2713 Misi3 Lima Negara dan 7 Provinsi di Indonesia Kunjungi Pemkot Salatiga
humas
Oct 11, 2011 12881