PURBALINGGA
–
Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Ngudi Rejeki Desa Gondang, Kecamatan
Karangreja, Purbalingga, Sabtu (2/10) dievaluasi oleh Tim Evaluasi Gapoktan
Berprestasi 2009 Tingkat Nasional. Tim Evaluasi Nasional dipimpin Ir Saud
Buntoan, M.Si dari Kementerian Pertanian RI. Kedatangan Tim diterima oleh
Kepala Badan Penyuluhan Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (BP4K)
Purbalingga Ir Drajat DH, Kabag Perekonomian Setda Mukodham, S.PT dan para
pengurus serta pendamping Gapoktan. Turut hadir pula Tim Provinsi Ir. Syamsul
dari BPTP (Badan pengkajian Teknologi Pertanian) Jawa Tengah.
Kabag Perekonomian Setda
Mukodham, S.PT mengatakan, Gapoktan Ngudi Rejeki merupakan salah satu Gapoktan
berprestasi tingkat Jawa Tengah pada tahun 2010 ini. Atas prestasi ini, maka
Gapoktan Ngudi Rejeki mendapat evaluasi dari Tim Nasional. Gapoktan ini
bersaing dengan empat kabupaten lain yakni Gapoktan Sido Makmur Karangtengah,
Poncowarno Kebumen, Gapoktan Ngudi Luhur Desa Kaliurang Kecamatan Srumbung
Magelang, dan Gapoktan Hasti Mulya Kelurahan Begajah Kabupaten Sukoharjo.
“Gapoktan yang berprestasi
nantinya akan diundang untuk mendapat penghargaan pada rangkaian acara Gelar
Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM) tahun 2010 di Jakarta Convention Centre
tanggal 21 – 24 Oktober,” kata Mukodam.
Dijelaskan Mukodam, Gapoktan
Ngudi Rejeki merupakan wadah dari semua kelompok tani yang ada di Desa Gondang
yang terbentuk berdasarkan kesepakatan seluruh petani anggota dan warga
masyarakat pada tanggal 2 Juli 2007. Pada saat awal pembentukan Gapoktan hanya
diikuti oleh 5 kelompok tani, dan dengan semangat dan kerja keras dari semua
elemen maka pada tahun 2009 Gapoktan Ngudi Rejeki mendapatkan kucuran dana PUAP
sebesar Rp 100.000.000,-. Jumlah Anggota awal sebanyak 317 Orang yang tergabung
dalam lima kelompok tani, dan jumlah anggota sekarang 706 orang yang terbagi
dalam 14 kelompok tani.
“Gapoktan Ngudi Rejeki memiliki
sembilan jenis kelompok usaha yakni
budidaya,
industri pengolahan hasil, jasa dan home industri dan perdagangan,” kata
Mukodam. **(y)