PURBALINGGA – Sejumlah paket pekerjaan
konstruksi tahun anggaran 2011 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten Purbalingga menjadi temuan Inspektorat. Sesuai data hasil pemeriksaan
pekerjaan Dana Insentif Daerah (DID), Dana Percepatan Pembangunan Insfratuktur
Daerah (DPPID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011, dijumpai ada sedikitnya 98
temuan.
“Sesuai rekomendasi Bupati, semua rekanan diminta
melakukan pembetulan sesuai spesifikasi teknis. Jadi tidak hanya sekedar denda
atau pengembalian uang,” kata Plt. Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Yanuar Abidin SH di hadapan sejumlah penyedia jasa konstruksi saat
penandatanganan kontrak 126 paket pekerjaan konstruksi tahap ke-III dan ke-IV
pada Dinas Pendidikan Purbalingga.
Penandatanganan secara simbolis dilakukan di Aula
Kantor Dinas Pendidikan setempat , Senin (9/7) disaksikan Bupati Drs H Heru
Sudjatmoko MSi. Yanuar
Abidin yang juga Inspektur Inspektorat Kabupaten menyebutkan, untuk proyek DID
terdapat 16 temuan adanya selisih kurang volume, kemudian 24 temuan karena
tidak sesuai spesifikasi teknis dan 25 paket temuan pekerjaan belum sempurna.
Pada pekerjaan yang dibiayai anggaran DPPID,
terdapat 33 temuan, terdiri dari 9 paket selisih kurang volume, 12 paket tidak
sesuai spek dan 12 lainnya pekerjaan belum sempurna. Ditambahkan Yanuar, pada
pekerjaan DAK luncuran 2010 berupa pengadaan alat peraga juga ada jenis-jenis
barang yang belum lengkap diterima oleh pihak sekolah
“Kami selaku pengguna anggara pada Dinas
Pendidikan, tidak akan menandatangani pencairan dana pemeliharaan 5 persen,
bila rekanan bersangkutan tidak melakukan tindak lanjut atas temuan
Inspektorat,” tegasnya.
Menanggapi temuan itu, Bupati Heru Sidjatmoko
meminta semua pengguna anggaran agar membuat catatan rekor bagi rekanan yang
masih memiliki “hutang”. Catatan itu, bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk
pelaksanaan pekerjaan pada tahun berikutnya.
“Yang memiliki track record jelek, tentu bisa
dipertimbangkan untuk tidak diberi pekerjaan lagi. Terutama untuk proyek-proyek
pilsung dan juksung,” katanya.
Bupati Heru kembali menegaskan agar ada
peningkatan mutu pengawasan terhadap semua pekerjaan yang akan berjalan.
Menurut Bupati, pengawasan bisa dilakukan oleh petugas pengawasan internal,
maupun pengawasan yang dilakukan oleh komponen masyarakat.
“Khusus untuk Dinas Pendidikan, jumlah pekerjaan
yang sangat banyak tentu menjadi kendala dalam melakukan pengawasan. Sistem
pengawasannya harus ditingkatkan. Bisa dengan membentuk tim yang khusus
bertugas melakukan pengawasan. Tidak hanya dilakukan oleh orang-orang
tertentu,” jelasnya.
Bupati bahkan mengajak seluruh penyedia jasa
konstruksi untuk bisa mengawasi pekerjaanya sendiri. Artinya para rekanan
juga harus memiliki niat baik, komitmen dan tanggung jawab terhadap hasil
pekerjaan yang dipercayakan. “Diawasi atau tidak, mohon dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya,” pinta Bupati.
Sesuai data pada Dinas Pendidikan, tahun ini
terdapat 554 paket pekerjaan dengan jumlah anggaran mencapai Rp 124,1 milyar.
Jumlah itu terdiri dari proyek dana alokasi khusus (DAK) luncuran 2011 sebanyak
140 paket, Dana Insentif Daerah (DID) 51 paket, Bantuan Gubernur 59 paket, APBD
Kabupaten 14 paket dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Murni 2012 213 paket.
Lainnya berupa pekerjaan Block Grand APBN meliputi
rehab nasional ruang kelas SD 58 peket, rehab nasional ruang kelas SMP 12
paket dan rehab nasional ruang kelas SMP RSBI 2 paket. Paket pengadaan
dengan lelang 86, Pemilihan langsung 73, Peunjukan langsung 69 dan Swakelola
326 paket. (Humas/Hr)