Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali menyalurkan bantuan sosial sarana prasarana tempat ibadah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan dan bantuan dana operasional RA/BA dan MA, di Graha Bhumi Phala, baru-baru ini. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Hasyim Afandi kepada perwakilan penerima.

 

Bupati Temanggung Drs. Hasyim Afandi dalam sambutannya mengatakan, kemampuan pemerintah dalam memberikan bantuan  sosial kepada warga masyarakat jumlahnya sedikit  tidak sepadan yang diminta . Hal itu disebabkan anggaran yang dimiliki terbatas. Oleh karena itu bantuan sosial yang sudah diterima  diharapkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya  sesuai proposal yang diajukan.

 

“Ini merupakan  bantuan stimulant sehingga untuk membangun sebuah rumah ibadah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Semoga bantuan ini dapat menggugah masyarakat untuk berswadaya sehingga pembangunan sarana ibadah yang direncanakan oleh panitia dapat terwujud”, katanya  


Kabag Kesra, Drs. Syafrudin   dalam laporannya menjelaskan bantuan yang diberikan  seluruhnya  mencapai Rp.1.525.500.000 untuk  174 unit sasaran. Rinciannya  masjid 62 unit ( Rp.507.000.000 ), mushola 30 unit ( Rp.188.000.000 ), gereja 4 unit ( Rp.20.000.000 ) dan Vihara  1 unit ( Rp.5.000.000 ) . Selain itu dibagikan  untuk   TPQ  35 unit ( Rp.370.000.000 ),  Madin 10 unit ( Rp.70.000.000), Ponpes 12 unit ( Rp.145.000.000), lembaga keagamaan 5 unit ( Rp.75.000.000) dan lembaga pendidikan 15 unit ( Rp.145.000.000 ).  

 

Bantuan tidak diberikan secara tunai akan tetapi diberikan dengan cara transfer ke rekening penerima bantuan, sehingga penerima bantuan hanya menandatangani berkas penerimaan uang sebagai syarat untuk mencairkan dana bantuan.Diharapkan bantuan segera dibelanjakan paling lambat 1 bulan setelah dana diterima. Surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan bantuan  disertai bukti-bukti pendukung  diminta diserahkan ke Bagian Kesra Setda Kab Temanggung.   Newsroom_Humas/Edy Laks