CILACAP. Buruh Migran yang dulu dikenal dengan istilah Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) seakan tak pernah terhenti diterpa persoalan. Mulai dari Pra Penempatan,
Penempatan sampai Purna Penempatan sering didengar terjadi masalah yang
angkanya cenderung mengalami peningkatan.
Jumlah buruh migran asal Kabupaten Cilacap yang mengalami permasalahan
seperti menjadi buruh migran ilegal, gaji tidak dibayar maupun mengalami tindak
kekerasan pada saat penempatan begitu banyak. Angka tersebut mendominasi
persoalan buruh migran di Indonesia. Sumber data dari Pusat Data Kementerian
Sosial RI tahun 2011 menyebutkan Korban Tindak Kekerasan berjumlah 846.219
orang sedangkan Pekerja Migran Bermasalah berjumlah 41.768 orang.
Hal tersebut dikemukakan Kasubdit Kerjasama Evaluasi dan Pelaporan Kemensos RI,
Tatik Nurcahyati pada acara Bintek program Usaha Ekonomi Produktif/UEP bagi eks
pekerja migran bermasalah, belum lama ini di Hotel Cilacap Inn.
Untuk mengurai permasalahan tersebut, Kementerian Sosial RI (Kemensos RI)
memberikan langkah nyata dengan mengulirkan program kegiatan Usaha Ekonomi
Produktif (UEP) bagi Pekerja Migran Bermasalah. Kegiatan diawali dengan
pemberian bimbingan keterampilan kepada 30 orang eks Pekerja Migran Bermasalah
yang tersebar di tiga Kecamatan yaitu Cilacap Selatan, Cilacap Utara dan
Adipala. Setelah diberikan Bintek Penerima Manfaat UEP akan diberikan bantuan
dana pengembangan usaha sebesar Rp 3 juta per orang.
Lebih lanjut Tatik Nurcahyati, menyampaikan bahwa kegiatan UEP diharapkan mampu
menjadikan eks Pekerja Migran Bermasalah menjadi mandiri dengan harapan bisa
merubah pola pikir eks pekerja migran untuk bekerja di negeri sendiri dalam
rangka memperbaiki taraf hidupnya melalui wiraswasta.
Sementara itu Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cilacap Uong Suparno, menyambut
baik dengan digulirkannya program UEP. Uong berharap kedepan akan lebih banyak
lagi eks Pekerja Migran Bermasalah di Kabupaten Cilacap yang mendapatkan
kesempatan mengikuti program tersebut sekaligus mendapatkan dana stimulan untuk
memperbaiki kehidupannya menjadi lebih baik.
Untuk pengawasan dan pendampingan program UEP berjalan seperti yang diharapkan
telah ditunjuk oleh Kemensos RI Nolly Sudrajat sebagai pendamping program
kegiatan, sehingga dana stimulan sebesar Rp. 3 juta dapat dikelola dan
dikembangan sesuai kebutuhan. Program ini diharapkan dapat memberi manfaatnya
untuk memperbaiki kesejahteraan eks pekerja migran bermasalah.
Nolly Sudrajat berharap dari 30 orang sebagai percontohan awal diharapkan dapat
berhasil mengembangankan usahanya. Dan tidak menutup kemungkinan akan diajukan
kembali eks pekerja migran bermasalah yang diambil dari Kecamatan lain.
(hromly)