CILACAP. Buruh Migran yang dulu dikenal dengan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seakan tak pernah terhenti diterpa persoalan. Mulai dari Pra Penempatan, Penempatan sampai Purna Penempatan sering didengar terjadi masalah yang angkanya cenderung mengalami peningkatan.

Jumlah buruh migran asal Kabupaten Cilacap yang mengalami permasalahan seperti menjadi buruh migran ilegal, gaji tidak dibayar maupun mengalami tindak kekerasan pada saat penempatan begitu banyak. Angka tersebut mendominasi persoalan buruh migran di Indonesia. Sumber data dari Pusat Data Kementerian Sosial RI tahun 2011 menyebutkan Korban Tindak Kekerasan berjumlah 846.219 orang sedangkan Pekerja Migran Bermasalah berjumlah 41.768 orang.

Hal tersebut dikemukakan Kasubdit Kerjasama Evaluasi dan Pelaporan Kemensos RI, Tatik Nurcahyati pada acara Bintek program Usaha Ekonomi Produktif/UEP bagi eks pekerja migran bermasalah, belum lama ini di Hotel Cilacap Inn.

Untuk mengurai permasalahan tersebut, Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) memberikan langkah nyata dengan mengulirkan program kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi Pekerja Migran Bermasalah. Kegiatan diawali dengan pemberian bimbingan keterampilan kepada 30 orang eks Pekerja Migran Bermasalah yang tersebar di tiga Kecamatan yaitu Cilacap Selatan, Cilacap Utara dan Adipala. Setelah diberikan Bintek Penerima Manfaat UEP akan diberikan bantuan dana pengembangan usaha sebesar Rp 3 juta per orang.

Lebih lanjut Tatik Nurcahyati, menyampaikan bahwa kegiatan UEP diharapkan mampu menjadikan eks Pekerja Migran Bermasalah menjadi mandiri dengan harapan bisa merubah pola pikir eks pekerja migran untuk bekerja di negeri sendiri dalam rangka memperbaiki taraf hidupnya melalui wiraswasta.

Sementara itu Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cilacap Uong Suparno, menyambut baik dengan digulirkannya program UEP. Uong berharap kedepan akan lebih banyak lagi eks Pekerja Migran Bermasalah di Kabupaten Cilacap yang mendapatkan kesempatan mengikuti program tersebut sekaligus mendapatkan dana stimulan untuk memperbaiki kehidupannya menjadi lebih baik.

Untuk pengawasan dan pendampingan program UEP berjalan seperti yang diharapkan telah ditunjuk oleh Kemensos RI Nolly Sudrajat sebagai pendamping program kegiatan, sehingga dana stimulan sebesar Rp. 3 juta dapat dikelola dan dikembangan sesuai kebutuhan. Program ini diharapkan dapat memberi manfaatnya untuk memperbaiki kesejahteraan eks pekerja migran bermasalah.

Nolly Sudrajat berharap dari 30 orang sebagai percontohan awal diharapkan dapat berhasil mengembangankan usahanya. Dan tidak menutup kemungkinan akan diajukan kembali eks pekerja migran bermasalah yang diambil dari Kecamatan lain. (hromly)