Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali menyalurkan bantuan
sosial sarana prasarana tempat ibadah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan
dan bantuan dana operasional RA/BA dan MA, di Graha Bhumi Phala, baru-baru ini. Bantuan
diserahkan secara simbolis oleh Bupati Hasyim Afandi kepada perwakilan
penerima.
Bupati Temanggung Drs.
Hasyim Afandi dalam sambutannya mengatakan, kemampuan pemerintah dalam
memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat jumlahnya
sedikit tidak sepadan yang diminta . Hal itu disebabkan anggaran
yang dimiliki terbatas. Oleh karena itu bantuan sosial yang sudah
diterima diharapkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai
proposal yang diajukan.
“Ini merupakan
bantuan stimulant sehingga untuk membangun sebuah rumah ibadah membutuhkan
biaya yang tidak sedikit. Semoga bantuan ini dapat menggugah masyarakat untuk
berswadaya sehingga pembangunan sarana ibadah yang direncanakan oleh panitia
dapat terwujud”, katanya
Kabag Kesra, Drs. Syafrudin dalam laporannya menjelaskan
bantuan yang diberikan seluruhnya mencapai
Rp.1.525.500.000 untuk 174 unit sasaran. Rinciannya masjid 62
unit ( Rp.507.000.000 ), mushola 30 unit ( Rp.188.000.000 ), gereja 4 unit (
Rp.20.000.000 ) dan Vihara 1 unit ( Rp.5.000.000 ) . Selain itu
dibagikan untuk TPQ 35 unit (
Rp.370.000.000 ), Madin 10 unit ( Rp.70.000.000), Ponpes 12 unit (
Rp.145.000.000), lembaga keagamaan 5 unit ( Rp.75.000.000) dan lembaga
pendidikan 15 unit ( Rp.145.000.000 ).
Bantuan tidak diberikan
secara tunai akan tetapi diberikan dengan cara transfer ke rekening penerima
bantuan, sehingga penerima bantuan hanya menandatangani berkas penerimaan uang
sebagai syarat untuk mencairkan dana bantuan.Diharapkan bantuan segera
dibelanjakan paling lambat 1 bulan setelah dana diterima. Surat
pertanggungjawaban (SPj) penggunaan bantuan disertai bukti-bukti
pendukung diminta diserahkan ke Bagian Kesra Setda Kab Temanggung. Newsroom_Humas/Edy Laks