KOTA TEGAL - Hasil penilaian tahap 1 atau P1 Adipura 2011 – 2012 untuk Kota Tegal menunjukkan penurunan dibandingkan hasil penilaian sebelumnya. Pada penilaian pertama  peringkat Kota Tegal berada di urutan 29. Sebelumnya pada penilaian tahap kedua atau P2 2010 – 2011 Kota Tegal menduduki peringkat ke-27.

 

Hal ini membuat Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak meminta peran dan partisipasi aktif warga masyarakat Kota Tegal untuk meraih adipura sekuat tenaga. Bentuk partisipasi aktif tersebut yakni dengan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dengan penuh kesadaran.

 

Hal tersebut diungkapkan Ikmal Jaya saat Rapat Evaluasi Penilaian Adipura di Ruang Adipura Kompleks Balaikota Tegal Rabu (14/3) kemarin. Hadir dalam Rapat Evaluasi tersebut Wakil Walikota Tegal H Habib Ali Zaenal Abidin dan Sekretaris Daerah Kota Tegal Edy Pranowo SH MM dan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah kota Tegal. Hadiri juga Kasubid Pengendalian Pencemaran Udara, Limbah Padat dan B3 Badan Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Tengah,  selaku tim penilai.

 

Ikmal Jaya saat membuka Rapat Evaluasi mengatakan upaya meraih penghargaan Adipura tidak hanya menjadi tugas Pemerintah saja, melainkan juga memerlukan partisipasi dari masyarakat. “Meskipun Pemerintah sudah berupaya sekuat tenaga untuk meraih Aipura  namun apabila masyarakatnya belum sadar akan kebersihan semuanya akan berjalan sia-sia,” ungkap Ikmal Jaya.

 

Oleh karena itu, Ikmal mengajak masyarakat Kota Tegal sadar kebersihan. Perilaku bersih dapat diterapkan di lingkungan rumah ataupun tempat usaha bagi warga yang berdagang. Selain itu diharapkan masyarakat Kota Tegal juga dapat menghijaukan kawasan dengan gemar menanam, sehingga dengan kebersihan dan penghijauan yang terjaga membuka peluang bagi Kota Tegal untuk mendapatkan Penghargaan Adipura.

 

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Tegal Sugeng Suwaryo mengatakan pada penilaian tahap pertama 2011 – 2012 ini, Kota Tegal mendapatkan nilai 66,96. Jumlah ini naik dari penilaian P2 2010 – 2011 yang hanya mencapai 66,54. Meski secara nilai naik, namun peringkat Kota Tegal menurun dari awalnya peringkat 27, kini menjadi peringkat 29. Hasil penilaian juga menyebutkan beberapa indicator yang nilainya menurun seperti pertokoan, sekolah, hutan kota, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Pengolahan Sampah.

 

Menurut Sugeng, upaya yang saat ini dilakukan untuk menaikkan peringkat Kota Tegal di peraihan Adipura diantaranya akan meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah di TPS, melayangkan surat edaran ke pertokoan agar senantiasa mengedepankan kebersihan dan sosialisasi di sekolah-sekolah tentang pemilahan sampah. Sehingga diharapkan pada penilaian tahap kedua akan lebih baik.

 

Sementara Kasubid Pengendalian Pencemaran Udara, Limbah Padat dan B3 Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah Hendradjadja mengatakan bahwa implemetasi peraihan penghargaan Adipura tidak hanya berdasarkan instruksi saja, tetapi harus berakar dari kesadaran masing-masing individu untuk mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat. (HumasKotaTegal/Imon)