KOTA TEGAL - Hasil penilaian tahap 1 atau P1
Adipura 2011 – 2012 untuk Kota Tegal menunjukkan penurunan dibandingkan hasil
penilaian sebelumnya. Pada penilaian pertama peringkat Kota Tegal
berada di urutan 29. Sebelumnya pada penilaian tahap kedua atau P2 2010 – 2011
Kota Tegal menduduki peringkat ke-27.
Hal ini membuat Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE
Ak meminta peran dan partisipasi aktif warga masyarakat Kota Tegal untuk meraih
adipura sekuat tenaga. Bentuk partisipasi aktif tersebut yakni dengan menjaga
kebersihan lingkungan tempat tinggal dengan penuh kesadaran.
Hal tersebut diungkapkan Ikmal Jaya saat Rapat
Evaluasi Penilaian Adipura di Ruang Adipura Kompleks Balaikota Tegal Rabu
(14/3) kemarin. Hadir dalam Rapat Evaluasi tersebut Wakil Walikota Tegal H
Habib Ali Zaenal Abidin dan Sekretaris Daerah Kota Tegal Edy Pranowo SH MM dan
seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah kota Tegal. Hadiri juga Kasubid
Pengendalian Pencemaran Udara, Limbah Padat dan B3 Badan Lingkungan Hidup
Propinsi Jawa Tengah, selaku tim penilai.
Ikmal Jaya saat membuka Rapat Evaluasi
mengatakan upaya meraih penghargaan Adipura tidak hanya menjadi tugas
Pemerintah saja, melainkan juga memerlukan partisipasi dari masyarakat.
“Meskipun Pemerintah sudah berupaya sekuat tenaga untuk meraih Aipura namun
apabila masyarakatnya belum sadar akan kebersihan semuanya akan berjalan
sia-sia,” ungkap Ikmal Jaya.
Oleh karena itu, Ikmal mengajak masyarakat Kota
Tegal sadar kebersihan. Perilaku bersih dapat diterapkan di lingkungan rumah
ataupun tempat usaha bagi warga yang berdagang. Selain itu diharapkan
masyarakat Kota Tegal juga dapat menghijaukan kawasan dengan gemar menanam,
sehingga dengan kebersihan dan penghijauan yang terjaga membuka peluang bagi
Kota Tegal untuk mendapatkan Penghargaan Adipura.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Tegal Sugeng
Suwaryo mengatakan pada penilaian tahap pertama 2011 – 2012 ini, Kota Tegal
mendapatkan nilai 66,96. Jumlah ini naik dari penilaian P2 2010 – 2011 yang
hanya mencapai 66,54. Meski secara nilai naik, namun peringkat Kota Tegal
menurun dari awalnya peringkat 27, kini menjadi peringkat 29. Hasil penilaian
juga menyebutkan beberapa indicator yang nilainya menurun seperti pertokoan,
sekolah, hutan kota, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Pengolahan Sampah.
Menurut Sugeng, upaya yang saat ini dilakukan
untuk menaikkan peringkat Kota Tegal di peraihan Adipura diantaranya akan
meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah di TPS, melayangkan surat edaran ke
pertokoan agar senantiasa mengedepankan kebersihan dan sosialisasi di
sekolah-sekolah tentang pemilahan sampah. Sehingga diharapkan pada penilaian
tahap kedua akan lebih baik.
Sementara Kasubid Pengendalian Pencemaran Udara,
Limbah Padat dan B3 Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah Hendradjadja
mengatakan bahwa implemetasi peraihan penghargaan Adipura tidak hanya
berdasarkan instruksi saja, tetapi harus berakar dari kesadaran masing-masing
individu untuk mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat.
(HumasKotaTegal/Imon)