Wonogiri – Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengagendakan tindakan
pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan-perusahaan swasta
yang ada di Wonogiri. Hal tersebut diungkapkan Kepala Disnakertrans Wonogiri
Sri Wiyoso, SH, MM, Senin (6/8).
“Benar, kami akan memantau pembayaran THR kepada karyawan,
tentu saja yang dipantau adalah perusahaannya,” ujarnya saat ditemui ruang
kerjanya, Pemantauan tersebut direncanakan mulai dilakukan H-7 lebaran. Pasalnya
menurut ketentuan pemerintah, pembayaran THR maksimal pada H-7. Pemantauan juga
lebih bersifat pengecekan ke lokasi. “Sementara ini yang kita pantau hanya
perusahaan besar, karena yang mampu memberikan (THR) cuma mereka,” tambahnya.
Ditambahkan bahwa di Wonogiri hanya ada beberapa perusahaan
yang termasuk kategori perusahaan besar. Salah satunya adalah PT Deltomed
Laboratories. Sementara yang lain masuk dalam skala menengah atau kecil.
“Memang di Wonogiri merupakan pusatnya perusahaan angkutan terutama bus, tapi
saat ini kondisi finansialnya kan
sedang kurang menggembirakan, juga perusahaan Pom Bensin (Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum/SPBU),” jelasnya.
Jika dalam pemantauan ditemukan adanya ketidakberesan, maka diupayakan
penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, yakni perusahaan
dengan karyawan. Jika hal ini tidak juga menemukan titik terang ditempuhlah
usaha mediasi. “Istilahnya tripartit, dan yang menjadi pihak ketiganya adalah
pemerintah, jika kurang berhasil bisa diteruskan melalui jalur hukum. Meski
demikian di Wonogiri kejadian ketidakberesan terkait pembayaran THR jarang
sekali terjadi.” (HUMAS-esti suci)