Wonogiri –  Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertrans) mengagendakan tindakan pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Wonogiri. Hal tersebut diungkapkan Kepala Disnakertrans Wonogiri Sri Wiyoso, SH, MM, Senin (6/8).


“Benar, kami akan memantau pembayaran THR kepada karyawan, tentu saja yang dipantau adalah perusahaannya,” ujarnya saat ditemui ruang kerjanya, Pemantauan tersebut direncanakan mulai dilakukan H-7 lebaran. Pasalnya menurut ketentuan pemerintah, pembayaran THR maksimal pada H-7. Pemantauan juga lebih bersifat pengecekan ke lokasi. “Sementara ini yang kita pantau hanya perusahaan besar, karena yang mampu memberikan (THR) cuma mereka,” tambahnya.


Ditambahkan bahwa di Wonogiri hanya ada beberapa perusahaan yang termasuk kategori perusahaan besar. Salah satunya adalah PT Deltomed Laboratories. Sementara yang lain masuk dalam skala menengah atau kecil. “Memang di Wonogiri merupakan pusatnya perusahaan angkutan terutama bus, tapi saat ini kondisi finansialnya kan sedang kurang menggembirakan, juga perusahaan Pom Bensin (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU),” jelasnya.


Jika dalam pemantauan ditemukan adanya ketidakberesan, maka diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, yakni perusahaan dengan karyawan. Jika hal ini tidak juga menemukan titik terang ditempuhlah usaha mediasi. “Istilahnya tripartit, dan yang menjadi pihak ketiganya adalah pemerintah, jika kurang berhasil bisa diteruskan melalui jalur hukum. Meski demikian di Wonogiri kejadian ketidakberesan terkait pembayaran THR jarang sekali terjadi.” (HUMAS-esti suci)