BOYOLALI - Setiap perusahaan diwajibkan
menerima karyawan dari kaum
difable dengan
perbandingan 1 orang
difable dibanding 100
orang normal. Hal ini mengacu PP no 43 tahun
1998 dimana dalam PP tersebut disebutkan
perusahaan memiliki tanggung jawab dan berkewajiban untuk memberdayakan kaum
difable.
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigras (Dinsosnakertran) Kabupaten Boyolali, Sucipto menegaskan Hal ini dimaksudkan untuk
memperkerjakan kaum difable agar bisa berdaya dan bekerja untuk bisa mandiri memenuhi kebutuhan
dalam kehidupan sehari–hari. Namun
demikian lanjut Sucipto kaum difable yang diterima dan
dipekerjakan di perusahaan harus mampu mengerjakan pekerjaanya
sesuai kebutuhan perusahaan.
“Dalam hal ini difable
yang diterima di perusahaan itu difable yang mampu mengerjakan suatu
pekerjaan yang dibutuhkan perusahaan, dan bukannya difable yang kegiatan phisiknya tergantung dengan orang
lain “, tegas Sucipto .
Untuk itu PIhak Dinsosnakertran Kab Boyolali
terus menjalin kemitraan dan melakukan sosialisasi ke peruhaan-perusahaan di
Boyolali agar pihak
Perusahaan memberi lapangan
pekerjaan kepada kaum difable dengan menerima sebagai karyawan. Di Boyolali lanjut
Sucipto Peruhaan sudah banyak yang mempekerjakan kaum
difable sesuai dengan
keahlian dan kebutuhan perusahaan.
“Banyak kaum Difable di Boyololi bekerja di
perusahaan seperti bekerja
di perusahaan Garment, bekerja di perusahaan plabtik dan masih banyak perusahaan lain yang
mengkaryakan mereka “, katanya.
Sementara
bagi kaum Difable yang hidupnya tergantung orang lain yang dikategorikan Orang Dengan
Kecacatan Berat (ODKB) Dinsosnakertran Kabupaten Boyolali mengusulkan 50 orang untuk mendapatkan bantuan
Asistensi Sosial Penyandang
Disabilitas Berat dari
Kementrian Sosial di
Jakarta.
Diperkirakan bantuan sosial dari Kemensos sebesar
Rp. 300 ribu rupiah per bulan itu
akan cair pada bulan April 2012 mendatang. “Jadi 50 orang yang diusulakan itu
nantinya akan mendapat bantuan dari pusat selama masih hidup setelah yang
bersangkutan mati bantuan akan berakhir,“ tegas Sucipto. Sementara berdasarkan
data di Dinsosnakertran Kabupaten Boyolali jumlah kaum Difable di Boyolali sekitar enem ribu lima ratus orang tersebar di 19 Kecamatan di Kota Susu
Boyolali. **kontributorHumasBoyolali**