WONOSOBO - Penerapan e-KTP yang berbasis Nomor Induk Kependudukan, sangat memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal itu dikemukakan Bupati Wonosobo H.A.Kholiq Arif, pada launching perekaman data e-KTP yang berlangsung Selasa 20 Maret 2012 di Aula Kecamatan Wonosobo.

 

Lebih jauh bupati mengemukakan, adapun manfaat penerapan e-KTP antara lain mencegah dan menutup peluang kepemilikan KTP ganda dan palsu, sehingga memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat. Terwujudnya database yang akurat bagi penduduk wajib KTP, identik dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu dan pilkada, sehingga terhindarkan masalah daftar pemilih tetap dan menjamin hak pilih warga Negara.

 

Sementara itu untuk meminimalisir penyalahgunaan KTP palsu dan ganda serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah maupun lembaga publik lainnya.

 

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo Supriyadi,Sh.M.Si melaporkan, jumlah wajib KTP sebanyak 685.750 orang dari jumlah penduduk seluruhnya sebanyak 897.675 orang. Adapun perekaman data akan berlangsung selama kurang lebih 150 hari, dimulai hari ini 20 Maret samapai dengan bulan September 2012.

 

Pada kesempatan tersebut Bupati H.A.Kholiq Arif, berkenan untuk perekaman data e-KTP perdana, sebagai tanda awal dimulainya perekaman secara massal.**Kontributor Humas Setda Wonosobo**