WONOSOBO - Penerapan e-KTP yang berbasis
Nomor Induk Kependudukan, sangat memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal itu
dikemukakan Bupati Wonosobo H.A.Kholiq Arif, pada launching perekaman data
e-KTP yang berlangsung Selasa 20 Maret 2012 di Aula Kecamatan Wonosobo.
Lebih
jauh bupati mengemukakan, adapun manfaat penerapan e-KTP antara lain mencegah
dan menutup peluang kepemilikan KTP ganda dan palsu, sehingga memberikan rasa
aman serta kepastian hukum bagi masyarakat. Terwujudnya database yang akurat
bagi penduduk wajib KTP, identik dengan daftar penduduk potensial pemilih
pemilu dan pilkada, sehingga terhindarkan masalah daftar pemilih tetap dan menjamin
hak pilih warga Negara.
Sementara
itu untuk meminimalisir penyalahgunaan KTP palsu dan ganda serta mempermudah
masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah maupun lembaga publik
lainnya.
Kepala
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo Supriyadi,Sh.M.Si
melaporkan, jumlah wajib KTP sebanyak 685.750 orang dari jumlah penduduk
seluruhnya sebanyak 897.675 orang. Adapun perekaman data akan berlangsung
selama kurang lebih 150 hari, dimulai hari ini 20 Maret samapai dengan bulan
September 2012.
Pada
kesempatan tersebut Bupati H.A.Kholiq Arif, berkenan untuk perekaman data e-KTP
perdana, sebagai tanda awal dimulainya perekaman secara massal.**Kontributor
Humas Setda Wonosobo**