Misi 1 : Mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan professional serta sikap responsif aparatur.
Surakarta, Humas - Sekretaris
Daerah Kota Surakarta, Budi Soeharto, secara simbolis menyerahkan SK
Pengangkatan CPNSD bagi 80 Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta, di Bale Tawang Arum, kompleks Balaikota Surakarta, belum lama ini. Budi
Soeharto menyerahkan SK pengangkatan kepada Palupy Kusumaningsih dan Agus
Irawan selaku wakil dari para penerima SK.
Awalnya, terdapat
85 orang yang akan diangkat menjadi CPNSD. Akan tetapi, setelah diseleksi,
hanya 80 THL saja yang dapat diangkat. Sebanyak 5 THL terpaksa tidak dapat
diangkat dikarenakan berbagai alasan. Alasan tersebut antara lain, tidak
memiliki ijazah, meninggal dunia, dan mengundurkan diri. Satu orang diantaranya
tidak diangkat sebab tidak mendapatkan gaji dari APBN/APBD yang merupakan salah
satu syarat pengangkatan THL menjadi CPNSD.
Dari 80 THL yang diangkat, sebanyak 28 orang menjadi
tenaga strategis, sementara 52 lainnya sebagai tenaga administrasi. Setiap
CPNSD diberikan 2 SK, yaitu SK penugasan dan SK pengangkatan. Untuk sistem
penggajian, akan didasarkan pada Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Dalam sambutannya, Sekda mengharapkan kepada semua
pegawai yang diangkat untuk dapat bersikap sesuai norma dan mematuhi sistem
yang ada karena sudah bukan lagi sebagai THL. Selain mematuhi norma dan sistem,
mereka juga diharapkan untuk meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara profesional.
Dengan diangkatnya 80 THL ini, maka sudah tidak ada lagi
THL di Pemkot Solo. Sejak tahun 2005, Pemkot Solo telah mengangkat sebanyak
2.218 THL. Berdasarkan data yang dimiliki BKD Solo, jumlah THL dipekerjakan di
sejumlah SKPD mencapai 2.278 orang. Sebanyak 60 orang diantaranya tidak dapat
diangkat dikarenakan tidak memiliki ijazah, indisipliner, dialihkan ke provinsi,
mengundurkan diri, meninggal dunia ataupun tidak memenuhi syarat administratif. (Humas Surakarta)