CILACAP -  Sejumlah 72 orang pelaku PNPM Mandiri Pedesaan se Kabupaten Cilacap, baru-baru ini,  mengikuti seminar hukum dengan tema membangun kesadaran hukum dalam perspektif pengawasan berbasis masyarakat.

 

Seminar sehari yang berlangsung di gedung sumekar Pemkab Cilacap, dibuka Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, dan dihadiri staf Ahli Bupati serta undangan lain. Menurut penyelenggara, Suhartono, SH, seminar hukum yang bertujuan agar para peserta mampu mengidentifikasi dan memahami permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan PNPM Mandiri pedesaan.

 

Seminar diikuti para Unit pengelola Kegiatan/UPK, Badan Pengawas UPK dan Ruang belajar masyarakat/RBM dari 24 kecamatan se Kabupaten Cilacap. Pembicaraan dalam seminar tersebut, Wibowo Murti Samadi, dosen pasca sarjana UNISRI Solo, yang mengangkat topic membangun kesadaran penegakan hukum dalam perspektif pengawasan masyarakat.

 

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam kesempatan tersebut mengatakan, PNPM Mandiri pedesaan merupakan program yang sangat menunjang empat pilar dalam kebijakan Bangga Mbangun Desa yang dijalankan Pemkab Cilacap. Sekaligus merupakan media yang paling efektif dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap.

 

Pembicara Wibowo Murti dalam kesempatan yang sama mengatakan, akuntabilitas kinerja pemerintahan dan transparasi aparatur pemerintah dapat membangkitkan motivasi partisipasi masyarakat. Dengan kata lain, lanjut Wibowo, apabila akuntabilitas dan transparasi bernilai positif, maka akan memberikan pengaruh terhadap sikap moral masyarakat yang semakin positif  pula.

 

Oleh karena itu, strategi pengembangan system akuntabilitas dan transparasi merupakan suatu tuntutan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, sehingga masyarakat dapat terlibat dalam penegakan hukum yang berperspektif social.  Newsroom_hromly