CILACAP - Sejumlah
72 orang pelaku PNPM Mandiri Pedesaan se Kabupaten Cilacap, baru-baru ini, mengikuti seminar hukum dengan tema membangun kesadaran hukum dalam perspektif
pengawasan berbasis masyarakat.
Seminar sehari yang
berlangsung di gedung sumekar Pemkab Cilacap, dibuka Bupati Cilacap Tatto
Suwarto Pamuji, dan dihadiri staf Ahli Bupati serta undangan lain. Menurut penyelenggara,
Suhartono, SH, seminar hukum yang bertujuan agar para peserta mampu
mengidentifikasi dan memahami permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan
pelaksanaan PNPM Mandiri pedesaan.
Seminar diikuti para
Unit pengelola Kegiatan/UPK, Badan Pengawas UPK dan Ruang belajar
masyarakat/RBM dari 24 kecamatan se Kabupaten Cilacap. Pembicaraan dalam
seminar tersebut, Wibowo Murti Samadi, dosen pasca sarjana UNISRI Solo, yang
mengangkat topic membangun kesadaran penegakan hukum dalam perspektif
pengawasan masyarakat.
Bupati Cilacap Tatto
Suwarto Pamuji dalam kesempatan tersebut mengatakan, PNPM Mandiri pedesaan
merupakan program yang sangat menunjang empat pilar dalam kebijakan Bangga Mbangun Desa yang dijalankan Pemkab Cilacap. Sekaligus merupakan media yang
paling efektif dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap.
Pembicara Wibowo Murti
dalam kesempatan yang sama mengatakan, akuntabilitas kinerja pemerintahan dan
transparasi aparatur pemerintah dapat membangkitkan motivasi partisipasi
masyarakat. Dengan kata lain, lanjut Wibowo, apabila akuntabilitas dan
transparasi bernilai positif, maka akan memberikan pengaruh terhadap sikap
moral masyarakat yang semakin positif pula.
Oleh karena itu,
strategi pengembangan system akuntabilitas dan transparasi merupakan suatu
tuntutan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, sehingga masyarakat dapat
terlibat dalam penegakan hukum yang berperspektif social. Newsroom_hromly