WONOGIRI -
Dalam upaya untuk
mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih efisien dan
transparan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan acara Sosialisasi
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bagi aparatur pemerintahan dan
stakeholder, Senin (26/3), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.
Acara dibuka langsung oleh Bupati
Wonogiri, H Danar Rahmanto. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa dalam
upaya pelaksanaan pemerintahan yang akuntable, transparan dan cepat perlu
diterapkan system informasi dan teknologi. Salah satunya dengan penerapan
e-Procurement. “Pada tahun 2012 ini minimal 40% dari belanja barang/jasa akan menerapkan
sistem e-Procurement,“ terangnya.
E-Procurement merupakan proses pengadaan
barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik berbasis
web
(internet). Implementasinya memanfaatkan fasilitas teknologi
komunikasi informasi meliputi pelelangan umum secara elektronik, yang diselenggarakan
oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menurut Suryanto, narasumber dari
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan bahwa
selama ini sering terjadi kompetisi yang tidak fair dalam proses lelang.
“E-Procurement hadir untuk menata
system lelang agar tidak hanya suatu perusahaan tertentu yang menang,”
jelasnya. Lebih lanjut Suryanto menyampaikan bahwa pihak penyelenggara lelang
harus aktif melihat perkembangan perusahaan yang telah diblacklist dalam website
LKPP. “agar tidak terjadi suatu perusahaan yang sudah diblacklist bisa
memenangkan lelang di daerah lain”. (in_humas)