WONOGIRI - Dalam upaya untuk mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih efisien dan transparan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan acara Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bagi aparatur pemerintahan dan stakeholder, Senin (26/3), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

 

Acara dibuka langsung oleh Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa dalam upaya pelaksanaan pemerintahan yang akuntable, transparan dan cepat perlu diterapkan system informasi dan teknologi. Salah satunya dengan penerapan e-Procurement. “Pada tahun 2012 ini minimal 40% dari belanja barang/jasa akan menerapkan sistem e-Procurement,“ terangnya.

 

E-Procurement merupakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik berbasis web (internet). Implementasinya memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi informasi meliputi pelelangan umum secara elektronik, yang diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

 

Menurut Suryanto, narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan bahwa selama ini sering terjadi kompetisi yang tidak fair dalam proses lelang.

 

“E-Procurement hadir untuk menata system lelang agar tidak hanya suatu perusahaan tertentu yang menang,” jelasnya. Lebih lanjut Suryanto menyampaikan bahwa pihak penyelenggara lelang harus aktif melihat perkembangan perusahaan yang telah diblacklist dalam website LKPP. “agar tidak terjadi suatu perusahaan yang sudah diblacklist bisa memenangkan lelang di daerah lain”. (in_humas)