Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akanmengadakan pelelangan WKP Panas Bumi Gunung
Ungaran Provinsi Jawa Tengah yang telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral dengan lokasi sebagai berikut :
No. SK Menteri ESDM
Lokasi Obyek
Luas Wilayah (ha)
Perkiraan Potensi (Mwe)
No. 2995.K/30/MEM/2007
Tanggal 27 Desember 2007
Gunung Ungaran Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah
29.800
50
Tempat Pendaftaran dan
Pengambilan Dokumen Prakualifikasi :
Tempat Pendaftaran:
Sekretariat Panitia Lelang WKP Panas Bumi Gunung
Ungaran
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa
Tengah Jl. Madukoro AA-BB No.44 Semarang Telp. 024 7608203, Faks. 024 7608379; Email
: seklelang_pabumjateng@hotmail.com.
Waktu
Pendaftaran: 31 Agustus s/d 14 September
2009 (setiap hari kerja).
Senin – Kamisjam 09.00 s.d
12.00 WIB.
Jumat jam 09.00 s.d 11.00 WIB.
Ketentuan Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi :
1.Pendaftaran
yang dilakukan melalui email atau facsimili akan dicatat oleh pihak panitia dalam daftar calon
peserta lelang;
2.Pendaftaran
secara resmi hanya dapat dilakukan oleh pimpinan perusahaan atau kuasa
perusahaan yang resmi
tercantum dalam struktur organisasi perusahaan dengan membawa kelengkapan
pendaftaran sebagai berikut:
-Menunjukan Surat
Ijin Usaha dan Identitas Diri (KTP)/Paspor yang asli serta menyerahkan foto copynya kepada
panitia
-Menyerahkan
foto copy akte pendirian perusahaan
-Mengisi
formulir yang disediakan
Panitia
-Menyetorkan
bukti setor (Asli) uang jaminan lelang senilai Rp. 100.000.000 ( seratus juta rupiah ) di
Bank Jateng Kantor Cabang Utama a.n. Pan Lelang WKP Panas Bumi Jtg Nomor
Rekening 1034.00818.0
3.Dokumen
Teknis akan diserahkan
kepada calon peserta pada saat dilakukan Rapat Penjelasan;
4.Apabila
calon peserta lelang dinyatakan GUGUR, maka setoran jaminan lelang tersebut akan
dikembalikan oleh Panitia Lelang kepada pemiliknya;
5.Ketentuan
lebih lanjut akan dijelaskan dalam Rapat Penjelasan (Aanwijzing).
Untuk keterangan lebih lanjut, pihak yang
berminat dapat menghubungi pihak panitia.