PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI SELEKSI UMUM
Nomor : 17/PPJK-2010/APBN/IV/2010
Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pengadaan
Jasa Konsultansi Pekerjaan Perencanaan
Teknik Jalan Palbaplang-Mendut (Keprekan-Salaman), yang dibiayai dengan Dana APBD Tahun Anggaran
2010 sebagai berikut :
|
|
|
|
NAMA PAKET PEKERJAAN
|
NO. RUAS
|
PAGU DANA
( Rp. )
|
LOKASI
|
|
I.
|
Perencanaan Teknik Jalan
Palbaplang-Mendut (Keprekan-Salaman)
|
077
|
106.000.000
|
Kab. Magelang
|
Pendaftaran melalui email (disbinmarjtg@yahoo.com) dan mendaftar langsung di Kantor Dinas Bina Marga
Jateng.
Pengambilan Dokumen
Prakualifikasi Seleksi Umum di Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah (
Ruang Panitia Konsultan )
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi
di Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah
(Ruang Panitia Konsultan)
Alamat : Jln. Madukoro Blok AA – BB Semarang.
Hari / tanggal : Selasa 27 April 2010 s/d Kamis 6 Mei 2010
Waktu : Jam Kerja (07.00 – 15.30 Wib) Senin-Kamis,
(07.00 – 11.00 Wib) Jumat
Persyaratan kualifikasi
penyedia jasa :
1.
Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi;
2.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha gred 2
3.
Memiliki sertifikat tenaga ahli;
4.
Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak;
5.
Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak
sedang dihentikan dan /atau tidak sedang menjalani sanksi pidana ;
6.
Dalam hal penyedia jasa akan melaksanakan kemitraan, wajib mempunyai
perjanjian kerjasama operasi/kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan;
7.
Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki
laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPn sekurang-kurangnya
3 (tiga) bulan terakhir, kecuali untuk perusahaan baru yang belum berkewajiban
untuk melapor (Januari 2010 s/d Maret 2010);
8.
Selama 4 (empat) tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan jasa
konsultansi termasuk pengalaman subkontrak, kecuali penyedia jasa konsultansi
yang baru berdiri kurang dari 2 (dua) tahun;
9.
Memiliki kinerja baik dan tidak masuk dalam daftar sanksi atau daftar hitam
di suatu instansi pemerintah;
10.
Memiliki kemampuan pada subbidang pekerjaan yang sesuai;
11.
Untuk pekerjaan khusus /spesifik/teknologi tinggi dapat ditambahkan
persyaratan lain seperti peraalatan khusus , tenaga ahli spesialis yang
diperlukan, atau pengalaman tertentu;
12.
Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang
diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;
13.
Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kompetensi dan kemampuan
usaha yang dimilikinya;
14.
Memenuhi KD = 3 NPt ( KD : kemampuan dasar, NPt : nilai pengalaman
tertinggi ) pada sub bidang pekerjaan yang sesuai dalam kurun waktu 7 (tujuh)
tahun terakhir.
Penyedia Jasa dapat mengakses informasi di www.jatengprov.go.id
(info lelang) atau ke kantor dinas dengan membawa Sertifikat Badan Usaha (SBU)
yang masih berlaku dengan klasifikasi Bidang Sipil Subbidang Jasa Enjiniring Fase
Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi.
Apabila berasosiasi / kemitraan / kerjasama
operasi dilakukan sejak pemasukan dokumen penawaran prakualifikasi.
Untuk hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan
pada panitia pengadaan.
|
S BINA MARGA
PROVINSI
JAWA TENGAH
SELAKU PENGGUNA
ANGGARAN
: 500 044
216
|
Semarang, 27 April
2010
PANITIA PENGADAAN JASA
KONSULTANSI
PEKERJAAN JALAN DAN JEMBATAN
PROVINSI JAWA TENGAH
PADA DINAS BINA MARGA PROPINSI JAWA TENGAH
DANA APBD DAN APBN TUGAS
PEMBANTUAN
TAHUN ANGGARAN 2010
Ketua
SUGIYANTI, ST
NIP. 19550605 197910 2 001
|