PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI SELEKSI UMUM

Nomor :   17/PPJK-2010/APBN/IV/2010

 

Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pengadaan Jasa Konsultansi Pekerjaan Perencanaan Teknik Jalan Palbaplang-Mendut (Keprekan-Salaman),  yang dibiayai dengan Dana APBD Tahun Anggaran 2010 sebagai berikut :

 

 

 

 

NAMA PAKET PEKERJAAN

 

 

NO. RUAS

 

PAGU DANA

( Rp. )

 

LOKASI

 

I.

 

 

 

 

Perencanaan Teknik Jalan Palbaplang-Mendut (Keprekan-Salaman)

 

        077

 

 

106.000.000

 

 

 

 

Kab. Magelang

 

Pendaftaran melalui email (disbinmarjtg@yahoo.com) dan mendaftar langsung di Kantor Dinas Bina Marga Jateng.

Pengambilan Dokumen Prakualifikasi Seleksi Umum di Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah ( Ruang Panitia Konsultan )

 

Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi di Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah

(Ruang Panitia Konsultan)

Alamat                                            :  Jln. Madukoro Blok AA – BB Semarang.

Hari / tanggal                                :   Selasa 27 April 2010  s/d Kamis 6 Mei 2010

Waktu                                             :  Jam Kerja (07.00 – 15.30 Wib) Senin-Kamis,

                                                              (07.00 – 11.00 Wib) Jumat

 

Persyaratan kualifikasi penyedia jasa :

 

1.       Memiliki  Ijin Usaha Jasa Konstruksi;

2.       Memiliki Sertifikat Badan Usaha gred 2

3.       Memiliki sertifikat tenaga ahli;

4.       Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak;

5.       Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan /atau tidak sedang menjalani sanksi pidana ;

6.       Dalam hal penyedia jasa akan melaksanakan kemitraan, wajib mempunyai perjanjian kerjasama operasi/kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan;

7.       Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPn sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir, kecuali untuk perusahaan baru yang belum berkewajiban untuk melapor (Januari 2010 s/d Maret 2010);

8.       Selama 4 (empat) tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan jasa konsultansi termasuk pengalaman subkontrak, kecuali penyedia jasa konsultansi yang baru berdiri kurang dari 2 (dua) tahun;

9.       Memiliki kinerja baik dan tidak masuk dalam daftar sanksi atau daftar hitam di suatu instansi pemerintah;

10.    Memiliki kemampuan pada subbidang pekerjaan yang sesuai;

11.    Untuk pekerjaan khusus /spesifik/teknologi tinggi dapat ditambahkan persyaratan lain seperti peraalatan khusus , tenaga ahli spesialis yang diperlukan, atau pengalaman tertentu;

12.    Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;

13.    Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kompetensi dan kemampuan usaha yang dimilikinya;

14.    Memenuhi KD = 3 NPt ( KD : kemampuan dasar, NPt : nilai pengalaman tertinggi ) pada sub bidang pekerjaan yang sesuai dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir.

 

Penyedia Jasa dapat mengakses informasi di www.jatengprov.go.id (info lelang) atau ke kantor dinas dengan membawa Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan klasifikasi Bidang Sipil Subbidang Jasa Enjiniring Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi.

 

Apabila berasosiasi / kemitraan / kerjasama operasi dilakukan sejak pemasukan dokumen penawaran prakualifikasi.

 

Untuk hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada panitia pengadaan.

 

  

 

 

S BINA MARGA PROVINSI

JAWA TENGAH

SELAKU PENGGUNA ANGGARAN

 

 

 

 

  : 500 044 216

 

Semarang,   27 April 2010

 

PANITIA PENGADAAN JASA KONSULTANSI

PEKERJAAN JALAN DAN JEMBATAN PROVINSI JAWA TENGAH

 PADA DINAS BINA MARGA PROPINSI JAWA TENGAH

DANA APBD DAN APBN TUGAS PEMBANTUAN

 TAHUN ANGGARAN 2010

Ketua

 

 

SUGIYANTI, ST

NIP. 19550605 197910 2 001