dengan berakhirnya masa sanggah, bersama ini disampaikan dengan hormat kepada penyedia jasa konsultansi pada Bappeda Provinsi Jawa Tengah

yang masuk daftar pendek sebagaimana Pengumuman No. 027/PPJK/08/2011 tanggal  14 April 2011

dapat mengambil Dokumen Pemilihan Jasa Konsultansi Bappeda Prov. Jateng.


Pengambilan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas/kuasa dari pimpinan perusahaan. 


Dokumen Pemilihan dapat diambil dalam bentuk hardcopy (cetakan) atau dapat diunduh melalui website: http://www.jatengprov.go.id  


Demikian untuk menjadikan perhatian.


Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi 

Bappeda Provinsi Jawa Tengah

Ketua 




Kaspuri, SE, MSE