Semarang, (BT) - Membangun kesetiawanan sosial sangat penting untuk memperkokoh solidaritas sosial sesama anak bangsa dan mewujudkan rasa nasionalisme. Oleh sebab itu nilai-nilai kesetiawanan sosial dan kegotong royongan perlu terus dibangun dan dikembangkan. Untuk mengangkat harkat dan martabat para penyadang cacat, Pemprov Jateng terus berupaya agar penyadang cacat mendapatkan kuota dalam penempatan tenaga kerja.
Hal itu dikatakan Sekda Prov Jateng, Drs Hadi Prabowo, pada Upacara Bendera Tanggal 17 Desember 2009, di halaman Kantor Gubernur Jateng, Kamis (17/12).
Menurut Hadi Prabowo, SKPD Prov Jateng yang menangani masalah sosial, sejumlah 27 Unit Pelaksana Teknis (UPT), namun yang menangani masalah penyandang cacat ada tiga UPT. Demikian pula UPT pusat yang ada di Jateng ada tiga UPT. Sedangkan, UPT yang ada di Kabupaten /Kota sejumlah 35 UPT yang menangani masalah sosial, namun hanya ada dua UPT yang menangani penyandang cacat, yaitu Kota Semarang dan Kab Temanggung.
Dengan kondisi tersebut, dia mengajak beberapa pihak untuk ikut merenung dalam hal, pertama mendorong khususnya di kalangan dunia usaha agar dapat melaksanakan undang-undang ketenaga-kerjaan. “Apabila mempekerjakan 100 tenaga kerja atau lebih, kita harus bisa mengakomodir 1% penyandang cacat sesuai dengan bakat dan keahliannya,” pinta Hadi. Namun hal ini belum banyak dilakukan, oleh karena itu pada kesempatan tersebut dia berharap, baik itu jajaran Asisten Kesra, Biro Binsos, dan Biro Bintal, agar bisa mendorong bekerjasama dengan Bina Sosial dan Dinas Tenaga Kerja. Kemudian mendorong Kabupaten Kota yang mempunyai SKPD Dinas Sosial, UPT yang menangani permasalahan sosial yang masih jauh dari harapan. (*SJ_ed.BS)