
21 Agustus 2009 Semarang, (BT) -
Keragaman ajaran agama yang dianut menjadikan toleransi sebagai suatu kebutuhan yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita harus memupuk kerukunan hidup umat beragama, memperkokoh persatuan dan kesatuan, yang menjadi prasyarat penting bagi pembangunan. Salah satu caranya adalah kemauan bersama untuk menerima dan menghargai perbedaan.
Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo, saat meresmikan rumah ibadah Cia & Hu Lo Cu – Semarang, Kamis (20/8) malam. Peresmian dihadiri oleh Kakanwil Depag Prov Jateng, Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia (WALUBI) Prov Jateng, Ketua Perhimpunan Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Jawa Tengah, Ketua Yayasan Tempat Ibadah Tri Dharma Sam Hong Miauw dan Ketua Yayasan Cia & Hu Lo Cu.
Lebih lanjut H. Bibit Waluyo mengatakan, semua agama mengajarkan kebaikan, kerukunan dan kedamaian. “Semua pihak hendaknya saling menghormati dan menghargai dalam beribadah, sehingga akan tercipta kerukunan umat beragama yang sesungguhnya,” pintanya.
Menurutnya, dalam era reformasi, kita perlu merapatkan barisan, agar tidak mudah dipecah belah oleh kegiatan menyimpang yang mengatasnamakan agama. “Di sinilah pentingnya kita mengimplementasikan Tri Kerukunan Umat Beragama, yakni kerukunan inter, antar dan antara umat beragama dengan Pemerintah,” tandasnya.
Sedang kerukunan antar umat beragama dan keselarasan pemahaman keagamaan dengan wawasan kebangsaan Indonesia harus terus dikembangkan.
Semua itu, lanjut Gubernur, juga berdayaguna untuk menangkal dan meminimalisir konflik suku, agama, ras dan adat (SARA) di dalam masyarakat termasuk menangkal perbuatan terorisme, seperti yang pernah terjadi di beberapa wilayah di Indoensia.
Dikatakan, terorisme dapat lahir dari berbagai ketimpangan yang ada dalam masyarakat global, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya. Juga kurangnya toleransi dan keinginan untuk memaksakan kebenaran yang diyakininya, namun tidak mengindahkan esensi dari norma agama, hukum dan tata nilai.
Gubernur juga mengajak kepada masyarakat agar meningkatkan kerukunan hidup dan toleransi, demi kokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*BS)