SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan pengelolaan dana untuk penanggulangan dan pengurangan risiko bencana melalui dana reguler di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait maupun dana siap pakai. Sampai dengan tahun 2011, telah didistribusikan bantuan melalui dana siap pakai sebesar Rp. 14,1 Milyar.

Selain dana tersebut, alokasi dana untuk pemulihan dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sarana dan prasarana vital terus dilakukan dengan baik agar kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat segera bangkit.

Hal itu dikemukakan Gubernur Jawa Tengah H. Bibit Waluyo ketika membuka kegiatan Pendidikan Kemasyarakatan, Senin (27/2), di gedung Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Jl. Pemuda No.127 – 133 Semarang.  Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Februari 2012.

Lebih lanjut Gubernur Bibit Waluyo mengatakan bahwa jumlah penduduk Jawa Tengah sesuai kriteria pemuda/pemudi hasil sensus penduduk Jawa Tengah adalah 15,38% atau 4,934,225 jiwa. “Jumlah tersebut relatif tinggi dan berpotensi sebagai motor penggerak perubahan di masyarakat dalam kebencanaan. Oleh sebab itu peran organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna dalam penanggulangan bencana di masyarakat sangat potensial dan terus ditingkatkan,” tandas Bibit.

Menurutnya, kejadian bencana di Provinsi Jawa Tengah cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan intensitas bencana diikuti pula dengan meningkatnya tingkat kerusakan dan kerugian akibat bencana.

Mendasarkan hal tersebut upaya-upaya penanggulangan dan pengurangan risiko bencana harus ditangani secara komprehensif, lintas sektor, terpadu, dan terkoordinasi agar dampak kerusakan dan kerugian akibat bencana dapat diminimalisasikan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, yang terdapat tiga pilar utama penanggulangan bencana, yaitu Pemerintah, Lembaga Usaha, dan Masyarakat.

“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang hadir dalam acara ini atas apresiasi dan perhatian kita dalam rangka ikut serta dalam upaya membangun kesadaran masyarakat dalam penanggulangan bencana,” ungkap Gubernur.

Sementara itu, menurut keterangan pihak penyelenggara BPBD Provinsi Jateng, Temmy Purboyono menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan pendidikan kemasyarakatan diarahkan pada sasaran pemuda/pemudi yang tergabung Karang Taruna. Dia berharap agar peserta ini dapat menjadi agen perubahan bagi masyarakat di sekitarnya dalam pengembangan budaya sadar bencana dan menjadi kader pelopor dalam pengurangan risiko bencana di Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut bertemakan “Peningkatan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanggulangan dan Pengurangan Risiko Bencana di Jawa Tengah”, dan dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ; Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Becana ; Sekretaris Daerah ProvinsiJawa Tengah ; Kepala SKPD Provinsi Jawa Tengah selaku Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana Daerah dari Unsur Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah ; Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Tengah ; Para Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana Daerah dari Masyarakat Profesional Provinsi Jawa Tengah ; Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah dan  Peserta Pelatihan.

Pada sesi penutupan, Rabu (29/2), Sekda Jateng Drs. Hadi Prabowo, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh dukungan dan fasilitasi peralatan serta sarana dan prasarana penanggulangan bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan tersebut meliputi jenis kendaraan, tempat hunian, peralatan komunikasi, dan peralatan pendukung kebencanaan yang lain yang diperuntukkan bagi 11 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah serta BPBD Jawa Tengah.

Dukungan tersebut tentu saja dalam rangka penguatan dan peningkatan layanan penanggulangan bencana agar lebih efektif dan efisien. Oleh sebab itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam rangka pengurangan risiko bencana, yang dapat dilaksanakan melalui pengecekan dan melaporkan kejadian yang berpotensi menimbulkan bencana kepada aparat terkait, serta mengikuti petunjuk dan sosialisasi yang dilakukan oleh aparatur maupun pemerhati kebencanaan dengan sebaik-baiknya.   *kontributorBPBD Jateng