UNGARAN - Seiring dengan pembangunan pertanian secara umum, penanganan perkebunan memegang peranan penting dan merupakan bagian integral sebagai pendukung pembangunan pertanian secara keseluruhan. Dalam rangka mengatasi Akses petani terhadap permodalan, lemahnya kapasitas kelembagaan petani dan terbatasnya infrastruktur pertanian, maka sebagian anggaran Kementerian Pertanian dialokasikan dalam bentuk bantuan sosial untuk pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, penanggulangan kemiskinan dan penanganan bencana di bidang pertanian.


Terkait dengan pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial disalurkan bantuan melalui transfer uang kepada kelompok tani, agar mampu secara mandiri dan bersama-sama meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing produk pertanian yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan petani.


Dalam upaya mendukung pencapaian Swasembada Gula Jawa Tengah pada Tahun 2013, dengan sasaran produksi gula sebesar 400.000 ton, salah satu kegiatan guna mewujudkan hal tersebut Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Pertemuan Penyerahan Dana Bantuan Sosial (BANSOS) Kepada Kelompok Tani Perkebunan Jawa Tengah Tahun 2012, yang akan dilaksanakan hari Jumat (27/4) pukul 08.00 WIB s.d selesai, di Gedung “GRADIKA BHAKTI PRAJA” Jalan Pahlawan No. 9 Semarang.


Adapun tamu atau peserta undangan kurang lebih berjumlah 786 orang, terdiri dari peserta pusat dan peserta daerah. Untuk peserta pusat antara lain dari: Ketua Komisi IV DPR RI, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Perkebunan, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil. Sedangkan peserta daerah terdiri dari berbagai unsur antara lain  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Kepala SKPD Jawa Tengah yang terkait, Kepala Biro Lingkup Provinsi Jawa Tengah, Bupati Se Jawa Tengah, Kepala SKPD Kabupaten yang membidangi Perkebunan, Ketua Tim Teknis Kabupaten, Ketua DPD APTRI/KPTR, Ketua DPC APTRI/KPTR, Ketua KPTR Primer, Kelompok Tani Penerima Bansos, Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) Perkebunan.


Penyerahan Dana Bantuan Sosial sebesar Rp. 88,688 milyar pada Kelompok Tani Perkebunan Jawa Tengah Tahun 2012 ini akan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah.

Dengan adanya Pertemuan Penyerahan Dana Bantuan Sosial Kepada Kelompok Tani Perkebunan Jawa Tengah Tahun 2012 ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada seluruh komponen masyarakat, legislatif dan pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk percerahan bersama Gubernur Jawa Tengah, DPR RI, Inspektur jenderal Kementerian RI, Dijtenbun, Ditjen PSP dan Ditjen PPHP dengan para kelompok tani perkebunan penerima Bansos. Sementara itu dengan adanya Dana Bantuan Sosial itu sendiri bertujuan untuk memperdayakan kelompok masyarakat melalui Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) serta penyediaan Infrastruktur mendukung Perkebunan sehingga dapat meningkatkan kemampuan kelompok dalam mengatasi resiko kegagalan usaha tani.*Kontributor data Dinbun prov. Jateng