Semarang, BT
Berdasarkan PP No 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas PP No 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah atau Permendagri No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah dan diperkuat dengan Perda No 2 tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Barang daerah, disebutkan bahwa bagaimana mengelola aset barang dengan tepat, baik dalam penatausahaan, pengamanan, pemeliharaan dan pemanfaatannya. Khusus untuk pemanfaatan aset, setidaknya diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah, atau paling tidak minimal bisa digunakan untuk pemeliharaan, perawatan bahkan pengembangan barang/aset itu sendiri.
Demikian sambutan tertulis Gubernur Jawa Tengah yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Sekda Prov Jateng, Drs Warsono MSi, Di Gedung Bakorwil II Surakarta, pada acara Promosi Pemanfaatan Aset Milik Pemprov Jateng, Senin (28/12).
Acara tersebut dihadiri Pejabat Sipil di lingkungan Pemprov Jateng, Perwakilan SKPD di Lingkungan Pemprov Jateng, para investor, Panitia Pelaksana dan UP3AD Kab/Kota se Jateng.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, aset milik Pemprov Jateng yang dikelola SKPD/penggunan aset masih banyak yang belum optimal bahkan mangkrak, sehingga banyak aset yang sekarang diakui oleh pemerintah kabupaten/kota ataupun disalahgunakan oleh masyarakat. Jika sudah begini akan menimbulkan masalah baru, bahkan dapat dapat menjadi temuan pemeriksa, baik Inspektorat, BPK ataupun Itjen Depdagri.
Gubernur berharap, agar SKPD / pengguna aset dapat segera menginventarisir dan melaporkan aset yang digunakan. Juga kepada Dinas PPAD (Dinas Pendapatan dan Pengengolaan Aset Daerah) segera menindak lanjuti laporan yang masuk dengan melakukan kajian serta analisis mengenai peluang pengembangan aset yang lebih bermanfaat. Selain itu mengenai aset/barang milik Pemprov yang saat ini dikuasai oleh Kabupaten/Kota ataupun masyarakat, hendaknya Dinas PPAD sebagai leading sektor mampu mencari solusi yang tepat. Apakah aset tersebut ditukargulingkan, ataupun dikerjasamakan, sehingga jelas pemanfaatannya.
Gubernur menandaskan, upaya promosi ini saya harap dapat diikuti dengan baik, sehingga masing-masing pihak memahami, sehingga muncul solusi baru bagi prinsip pengelolaan aset Pemprov Jateng. (*SPT)