Semarang, BT
Setiap memperingati 1 Muharram 1431 H / 1 Syura 1943, pada umumnya orang-orang jawa selalu merenungkan diri terhadap apa yang telah dilakukan dan dijalani, kemudian berupaya mensucikan diri guna memasuki lembaran baru. Momentum tersebut juga sangat penting artinya bagi kinerja kita. Untuk itu, kita harus bisa mengevaluasi dan instrospeksi diri terkait dengan capaian kinerja pada tahun yang akan datang.
Hal itu ditegaskan Sekda Jateng, Drs. Hadi Prabowo, MM, ketika memberikan pengarahan pada upacara bendera, di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/12).
“Sebagai orang jawa, orang beriman, dan pemeluk agama Islam, hendaknya makna peringatan serta lembaran baru tersebut bisa diresapi dan direnungkan sebagai refleksi diri untuk pengabdian di masa yang akan dating,” ujarnya.
Menurutnya, makna peradaban Hijriah juga dapat memberikan dukungan moril bagi pelaksanaan tugas. Dia mencontohkan kisah perjalanan Nabi Muhammad pada waktu hijrah ke madinah bahwa kalau dicermati, ada hal-hal yang harus dimaknai pada peradaban Hijriyyah, yakni apa yang telah digariskan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW harus direnungkan, karena peradaban Hijriah merupakan keterbukaan dan integrasi sosial, dimana Nabi Muhammad SAW berusaha merukunkan empat kelompok, baik itu kaum Muhajirin (kaum muslim pendatang) antar muslim dan non muslim, serta penduduk asli Anshor di Madinah.
Lebih lanjut dia memaparkan, disatu sisi beliau (Nabi Muhammad) telah memberikan landasan konstitusi yang dituangkan di dalam Piagam Medinah. Dimana pengakuan terhadap realitas kemajemukan untuk bersama-sama dalam satu bahasa yaitu umat tidak membedakan antar suku yang satu dengan suku yang lain sehingga terbina kerukunan di dalam kehidupan yang mendasarkan pada Piagam Medinah.
Hadi Prabowo menambahkan, dalam hal penegakan hukum, tidak ada satupun yang bebas dari norma kaidah yang telah ditetapkan, baik itu antar muslim itu sendiri maupun kaum Yahudi. Nabi Muhammad SAW memusuhi Yahudi bukan karena sentimen, namun karena dia mengkhianati akan norma-norma hukum. Sehingga makna ini dapat disimpulkan bahwa makna peradaban Hijriyyah adalah keterbukaan, persaudaraan, dan keadilan, yang dalam hal ini sangat relevan sekali terkait dengan tugas kita di dalam mewujudkan clean government di dalam reformasi, birokrasi. (*SPT_ed.BS)