Diklat Teknis Kearsipan merupakan implementasi dari gerakan Bali Ndeso Mbangun Desa yang telah dilaksanakan sejak tahun 2009.
Badan Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah sesuai bidang tugasnya berupaya untuk melaksanakan pembenahan kearsipan pemerintah desa yang diawali dengan memberikan bimbingan teknis kepada Sekretaris Desa (Sekdes).
Jumlah Sekdes di Jawa Tengah
7.809 orang dan sampai dengan tahun 2011, telah diberikan bimbingan teknis kearsipan sebanyak 2.566 Sekdes, yang penyelenggaraanya menggunakan dana APBN tahun 2009 sampai dengan
2011 sebanyak 635 Sekdes.
Selain itu, Badan Arpus juga mendorong Kabupaten untuk menyelenggarakan bimbingan teknis kearsipan dari APBD Kabupaten dari tahun 2009 s/d 2011 sebanyak 629 Sekdes.
Oleh karena itu masih terdapat kekurangan 3.979 Sekdes yang belum diberikan Bintek Kearsipan.
Tujuan Bintek adalah Mewujudkan Tertib Administrasi
Kearsipan Pemerintah Desa di Jawa
Tengah. Untuk Tahun 2011 Bintek kearsipan bagi Sekdes dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 19 hingga 21 April 2011 bertempat
di Hotel Patra Jasa
Jl.
Sisingamangaraja Semarang.
Peserta Bintek adalah para sekdes yang belum pernah mengikuti bintek Sekdes di 26 Kabupaten
se-Jawa Tengah sejumlah 55 orang. Anggaran Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2011.
Kontributor Arpus Aa.