24 Agustus 2009 Purbalingga, JTNR
Di beberapa wilayah di Purbalingga, kesadaran masyarakatnya untuk membayar tagihan listrik sangat rendah. Akibatnya, pada Juli 2009 lalu, tunggakan rekening yang harus ditanggung PLN mencapai Rp 552 juta.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PLN Purbalingga Sunhaji, saat dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (21/8)
Dikatakan, padahal pelayanan sudah dipermudah dengan membuka loket di beberapa tempat. Jemput bola dengan mobil keliling juga sudah dilakukan. “Tapi kembali kepada kesadaran mereka yang memprihatinkan,” terangnya.
Upaya memberikan peringatan pemberitahuan pemutusan sementara tidak diindahkan pelanggan. Bahkan tak jarang ketika pemutusan sementara akan dilakukan, beberapa diantaranya mengamuk dan seakan tak terima. “Posisi kami jadi dilematis. Ketika kami bertindak represif dengan menegakkan aturan, kami harus berhadapan frontal dengan masyarakat. Tapi bila dibiarkan, tunggakan semakin parah,” ujarnya.
Sunhaji menyebutkan, beberapa wilayah di pedesaan dan sebagian wilayah kota memiliki tingkat tunggakan yang signifikan. Bahkan di salah satu kawasan industri kecil di Purbalingga kota justru sebagian besar nunggak. Semakin besar tunggakan, jelas sangat berpengaruh terhadap operasional PLN. Terlebih untuk operasional sambung baru akan sangat terkendala. Imbasnya kepada pelanggan lagi dan secara umum operasional PLN.
Pihaknya berniat untuk berkoordinasi dengan kepolisian terkait pemutusan sambungan listrik sementara di pelanggan. Terutama di kalangan rumahtangga yang tidak jarang terjadi kesalahpahaman ketika dilakukan pemutusan. Dengan menggandeng pihak berwajib, diharapkan tidak akan terjadi hal yang tak diinginkan di masyarakat. “Kalau tidak dengan polisi juga ada alternatif kejaksaan. Kami masih merencanakan kepastian koordinasinya,” ujar Sunhaji.
Sejumlah warga mengaku keterlambatan membayar tagihan listik karena disengaja. Karena pelayanan PLN dianggap tidak memuaskan pelanggan. ”Sering terjadi pemadaman, tapi masyarakat bisa apa,?. Komplain masyarakat tidak dihiraukan PLN. Tapi saat kami terlambat satu bulan saja langsung kena tegur dan peringatan,” ungkap Hadi, warga Bobotsari. Warga lainnya hanya menginginkan pelayanan yang adil. Jangan sampai terkesan sepihak dan menyalahkan pelanggan. PLN juga harus membenahi diri agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan. “Hak dan kewajiban sama-sama dibenahi. Hak kami salku pelanggan dan kewajiban kami serta sebaliknya harus imbang penerapannya,’ ujar Yono, warga Purbalingga. (Pra-Humas Pbg_ed.BS)