Misi 1 :    Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan professional serta sikap responsif aparatur.



Surakarta, Humas  -  Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Soeharto, secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan CPNSD bagi 80 Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, di Bale Tawang Arum, kompleks Balaikota Surakarta, belum lama ini. Budi Soeharto menyerahkan SK pengangkatan kepada Palupy Kusumaningsih dan Agus Irawan selaku wakil dari para penerima SK.


Awalnya, terdapat 85 orang yang akan diangkat menjadi CPNSD. Akan tetapi, setelah diseleksi, hanya 80 THL saja yang dapat diangkat. Sebanyak 5 THL terpaksa tidak dapat diangkat dikarenakan berbagai alasan. Alasan tersebut antara lain, tidak memiliki ijazah, meninggal dunia, dan mengundurkan diri. Satu orang diantaranya tidak diangkat sebab tidak mendapatkan gaji dari APBN/APBD yang merupakan salah satu syarat pengangkatan THL menjadi CPNSD.


Dari 80 THL yang diangkat, sebanyak 28 orang menjadi tenaga strategis, sementara 52 lainnya sebagai tenaga administrasi. Setiap CPNSD diberikan 2 SK, yaitu SK penugasan dan SK pengangkatan. Untuk sistem penggajian, akan didasarkan pada Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Dalam sambutannya, Sekda mengharapkan kepada semua pegawai yang diangkat untuk dapat bersikap sesuai norma dan mematuhi sistem yang ada karena sudah bukan lagi sebagai THL. Selain mematuhi norma dan sistem, mereka juga diharapkan untuk meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.


Dengan diangkatnya 80 THL ini, maka sudah tidak ada lagi THL di Pemkot Solo. Sejak tahun 2005, Pemkot Solo telah mengangkat sebanyak 2.218 THL. Berdasarkan data yang dimiliki BKD Solo, jumlah THL dipekerjakan di sejumlah SKPD mencapai 2.278 orang. Sebanyak 60 orang diantaranya tidak dapat diangkat dikarenakan tidak memiliki ijazah, indisipliner, dialihkan ke provinsi, mengundurkan diri, meninggal dunia ataupun tidak memenuhi syarat administratif. (Humas Surakarta)