SEMARANG (Gedung Berlian) - Gubernur Jawa Tengah H. Bibit Waluyo, Selasa (23/10), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan agenda Penyampaian Penjelasan/Jawaban Atas Pendapat Badan Anggaran dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Terhadap Nota Keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013.


Gubernur Jawa Tengah menyampaikan penjelasan/jawaban secara rinci atas setiap pertanyaan dari Panitia Anggaran maupun dari Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.

 

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan atas apresiasi, saran, pendapat, permintaan penjelasan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013. Terkait beberapa pertanyaan Dewan yang bersifat umum, Gubernur menyampaikan penjelasan sebagai berikut :


Pertumbuhan Ekonomi (Pertanyaan dari Badan Anggaran, Fraksi Golkar, PKB dan PDIP). Pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan bertumpu pada empat pilar strategi pembangunan (Pro Growth, Pro Job, Pro Poor dan Pro Environment) telah sejalan dengan strategi kebijakan ekonomi makro yang tertuang dalam RKPD tahun 2013 bab IV tentang prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2013 dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2013. Keselarasan empat pilar ditunjukkan melalui pencapaian pertumbuhan ekonomi yang selalu meningkat dari tahun ke tahun, menurunnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin, serta pelaksanaan pembangunan yang me-ngedepankan keseimbangan lingkungan dengan mendasarkan daya tampung dan daya dukung wilayah.


Pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, untuk tahun 2012 triwulan pertama sebesar 6,1% sedangkan pada triwulan kedua sebesar 6,3%.

 

Inflasi pada bulan Agustus 2012 sebesar 1,08%, namun demikian pada bulan September 2012 terjadi penurunan harga kelompok bahan makanan, kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan sehingga mengalami deflasi sebesar 0,16% dan berdampak pada peningkatan kemampuan daya beli masyarakat.

 

Capaian Pertanian dalam arti luas dan Koperasi UMKM, antara lain :

Dari sisi produksi beras menunjukkan kondisi yang positif, hal ini ditandai dengan perhitungan untuk ARAM II pada bulan Oktober 2012 sebesar 10,199 juta ton dan surplus beras sampai dengan bulan September 2012 mencapai 3 juta ton. Penyerapan beras oleh Bulog per Oktober 2012 mencapai 724,31 ribu ton (107,31%) dari prognosa 674,97 ribu ton dengan stock ketersediaan sebesar 335,69 ribu ton.

 

Sektor perkebunan, perbandingan tahun 2011 dengan tahun 2012 (per September) meliputi : produksi gula sebesar 244,19 ribu ton menjadi 259,78 ribu ton dengan penggunaan varietas unggul baru seluas 13,66 ribu ha menjadi 23,19 ribu ha; produksi kopi seluas 36,32 ribu Ha menjadi 37,22 ribu ha dengan produksi 9,84 ribu ton menjadi 15,64 ribu ton; produksi kelapa seluas 235,10 ribu Ha menjadi 236,65 ribu Ha dengan produksi 180,16 ribu ton menjadi 181,58 ribu ton.

 

Sektor peternakan, perbandingan hasil tahun 2011 dengan tahun 2012 (per September) meliputi : Peningkatan populasi sapi potong dari 1,93 juta ekor menjadi 2,01 juta ekor; sapi perah dari 149,93 ribu ekor menjadi 153,65 ribu ekor; kambing dari 3,72 juta ekor menjadi 3,96 juta ekor.

 

Dari sisi pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, perbandingan capaian tahun 2011 dengan tahun 2012 menunjukkan hasil yang semakin baik meliputi : Peningkatan jum-lah koperasi dari 26.347 unit menjadi 26.735 unit (meningkat 1,47%); Koperasi yang berkualitas dari 4.440 unit menjadi 4.770 unit (meningkat 7,43%); Penyaluran Kredit Kemitraan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir dari 480 mitra menjadi 766 mitra dengan realisasi Rp.302,51 Milyar menjadi Rp.353,93 Milyar; Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencakup 8 sektor usaha dari 1,20 juta UMKM menjadi 1,44 juta UMKM dengan nilai Rp.7,30 Trilyun menjadi Rp.9,94 Trilyun.

Capaian Bidang Pelayanan Sosial dasar, antara lain :

Bidang Pendidikan, capaian tahun 2010 dibandingkan tahun 2011 menunjukkan hasil yang semakin membaik meliputi : Peningkatan pemerataan dan akses layanan pendidikan dasar dengan Angka Partisipasi Kasar pada masing-masing Kabupaten/Kota rata-rata di atas angka 95%; Peningkatan kualifikasi tenaga pendidik S1/D4 dari 76,03% menjadi 78,01%; Sarana prasarana pendidikan dasar sesuai dengan standar Nasional Pendidikan untuk tingkat SD dari 70% menjadi 85,38% dan tingkat SMP dari 73% menjadi 82,86%. Untuk capaian tahun 2012 terindikasi positif dan masih dalam proses berjalan.

 

Bidang Kesehatan, capaian tahun 2011 dibandingkan tahun 2012 meliputi : Peningkatan mutu pelayanan kesehatan dasar Puskesmas sebanyak 867 unit menjadi 877 unit; Pelayanan kesehatan rujukan Rumah Sakit dari 247 unit menjadi 263 unit; Peningkatan cakupan pelayanan kesehatan masyarakat miskin non kuota melalui penandatanganan MoU antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dari 15 Kabupaten/Kota meningkat menjadi 35 Kabupaten/Kota; Penurunan Angka Kematian Bayi pada tahun 2010 sebanyak 10,62 per 1.000 kelahiran hidup, pada tahun 2011 menjadi 10,34 per 1.000 kelahiran hidup; Penurunan angka kesakitan DBD pada tahun 2010 sebanyak 5,68 per 10.000 penduduk, pada tahun 2011 menjadi 1,37 per 10.000 penduduk. Untuk capaian tahun 2012 pelayanan kesehatan terindikasi positif bahkan usia harapan hidup tercatat 72,01 tahun.

 

Capaian Bidang Infrastruktur, capaian tahun 2011 dibandingkan tahun 2012 semakin membaik meliputi : Jalan provinsi sepanjang 2,56 ribu km dengan kondisi baik dari 85,72% menjadi 86,06%; kondisi sedang dari 13,97% menjadi 13,65%; kondisi rusak dari 0,31% menjadi 0,29%; Jaringan irigasi dengan kondisi baik dari 61% menjadi 65,8%.

 

Capaian pelaksanaan berbagai program/kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan menunjukkan hasil positif dari segi pertum-buhan ekonomi, pertanian dalam arti luas dan Koperasi UMKM, pelayanan sosial dasar serta pembangunan infrastruktur. Hal ini mengindikasikan bahwa gerakan Bali nDeso mBangun Deso dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera secara bertahap telah menunjukkan hasil nyata.

 

STRATEGI KETAHANAN PANGAN (Fraksi Partai Golkar, Hanura, PKB, dan PAN)

Konsep ketahanan pangan yang meliputi beberapa aspek telah dilaksanakan yaitu Ketersediaan pangan dengan peningkatan produksi dan pemanfaatan sumber daya lokal sebagai pangan alternatif sumber karbohidrat melalui pengembangan komoditas jagung dan umbi-umbian.

 

Distribusi untuk meningkatkan akses keterjangkauan dalam jumlah, mutu, aman, merata dan terjangkau oleh daya beli masya-rakat melalui peningkatan sarana dan prasarana distribusi berupa pengisian lumbung pangan dan peningkatan kemandirian kelembagaan distribusi pangan melalui Gapoktan.


Konsumsi yang berkualitas dan beragam serta bergizi seimbang dan aman melalui pengembangan pola konsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman serta peningkatan optimalisasi pemanfaatan pekarangan dengan membangun demplot-demplot percontohan, pemantauan dan pengawasan keamanan  pangan berupa : sertifikasi dan pelabelan serta pengawasan batas maksimum residu buah dan sayur segar; sertifikasi benih dan produk pangan komoditas buah-buahan; pengelolaan dan pembinaan warung sekolah.


Kondisi ketahanan pangan di Jawa Tengah dilihat dari peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan Tahun 2011 yang berdasarkan 13 indikator, dari 35 Kabupaten/Kota semuanya berwarna hijau tua berarti sangat tahan pangan. Sebagai implementasi kebijakan strategis Gerakan Pembangunan Mandiri Pangan telah ditempuh melalui pemberdayaan dan penguatan kelembagaan masyarakat serta penguatan sistem ketahanan pangan. Sampai dengan tahun 2012 telah terfasilitasi 260 desa sebagai Desa Mandiri Pangan yang tersebar di 31 Kabupaten/Kota. Upaya lain adalah pemberian dana stimulan untuk mendukung kegiatan Gerbang Mapan kepada 200 kelompok petani di 18 Kabupaten dan 1 Kota.

Dalam rangka pengurangan impor komoditas pertanian ditempuh melalui : pembinaan dan pelatihan kepada petani dalam rangka peningkatan kualitas produk untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masya-rakat; pembangunan demplot; fasilitasi cold storage dan screen house; bantuan alsintan; pemberian stimulan untuk diversifikasi produk-produk pertanian yang memberikan nilai tambah; pameran produk unggulan lokal hortikultura; pembukaan akses dan jejaring pasar ekspor.

Dalam upaya pengurangan pemasaran impor daging, melalui Forum Mitra Praja Utama disampaikan rekomendasi kepada Presiden untuk peninjauan ulang impor daging dan sapi bakalan. Adapun sebagai upaya pembatasan impor beras ditempuh melalui peningkatan produksi dan produktivitas padi dalam rangka memperkuat cadangan beras nasional.

Perhatian pemerintah kepada daerah penyangga penghasil beras ditempuh melalui pemberian stimulan bantuan benih, pupuk, alsintan dan perbaikan jaringan irigasi serta pembangunan jalan usaha tani.

Sebagai upaya mempertahankan eksistensi lahan-lahan pertanian produktif terhadap pemanfaatan industri dan perumahan ditempuh melalui: pengendalian pemanfaatan ruang agar sesuai peruntukannya berdasarkan Perda RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota; optimalisasi kinerja BKPRD dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Penataan Ruang; Pembinaan kepada Kabupaten/Kota dalam rangka penerbitan ijin alih fungsi tetap mempedomani regulasi RTRW yang telah ditetapkan.


OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK (Fraksi PKS, Partai Golkar dan PAN)

Guna mengembangkan potensi dan daya saing daerah dilaksana-kan antara lain melalui : Penyelenggaraan Survey Daya Saing Daerah di Kabupaten/Kota sebagai bentuk kerjasama Pemerintah Provinsi dengan Bank Indonesia, GIZ-RED dan Media Suara Merdeka, untuk memberikan penilaian kinerja ekonomi, persepsi iklim bisnis, kinerja pemerintah, infrastruktur dan dinamika bisnis ; Fasilitasi kerjasama antar daerah dalam upaya pengembangan ekonomi lokal dan regional antara lain di bidang pariwisata, pendidikan dan promosi produk usaha; Fasilitasi pengembangan dunia usaha melalui optimalisasi Business Development Services, klinik usaha dan temu bisnis serta pengem-bangan OVOP; Penyusunan profil usaha Kabupaten/Kota pada klaster industri, pertanian dan pariwisata melalui optimalisasi peran Forum Pengembangan Ekonomi Sumber Daya Daerah yang bermitra dengan FEDEP Kabupaten/Kota; dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan fasilitasi pameran/promosi di dalam dan luar daerah termasuk didalamnya pengembangan sistem inovasi daerah.

 

Dalam rangka peningkatan kualitas pengendalian lingkungan hidup telah dilaksanakan langkah-langkah kongkrit meliputi : Penanganan permasalahan kerusakan di wilayah pesisir dan laut dengan pembangunan sabuk pantai 2,39 ribu m dan penanaman mangrove 214 ha ; Rehabilitasi kawasan lindung di luar kawasan hutan di 31 Kabupaten seluas 2,89 ribu ha; Fasilitasi penanganan sumber-sumber pencemar dari kegiatan industri kecil, rumah tangga dan usaha ternak bagi 610 unit usaha; dan Menindaklanjut pengaduan masyarakat atas permasalahan lingkungan 82 kasus.


Adapun pada tahun 2013 diproritaskan untuk penyelesaian target RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2008-2013 meliputi  Peningkatan upaya pengelolaan lingkungan hidup yang berdampak langsung terhadap masyarakat ; Evaluasi pelaksanaan dan penyempurnaan peraturan bidang lingkungan hidup di daerah dan Mendukung implementasi Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Program MDG’s.


Dalam rangka pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik guna mendukung peningkatan pelayanan publik ditempuh melalui Peningkatan kapasitas SDM aparatur pemerintah daerah melalui diklat bagi 4,59 ribu aparatur, bintek di SKPD dan tes kompetensi bagi pejabat struktural dan fungsional umum ; Peningkatan kapasitas kelembagaan melalui evaluasi dan penataan kelembagaan di 48 SKPD ; Pengembangan ketatalaksanaan melalui pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat pada 7 Unit Pelayanan Publik dan peningkatan Standar Manajemen Mutu/Sertifikasi ISO 2008:9001 pada 17 SKPD, penerapan 9 bidang urusan SPM serta penyusunan SOP ; Penataan dan pengawasan produk hukum daerah melalui penyusunan dan penyempurnaan 11 Perda Provinsi serta evaluasi 100 Raperda dan klarifikasi 110 Perda/Perkada Kabupaten/Kota ;  Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi melalui LPSE, SIMBANGDA, SIPPD dan SIPKD dan Peningkatan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor melalui Sistem Online pada Samsat Induk, Samsat Pembantu dan seluruh UP3AD; Pelayanan SMS 9600; Layanan Samsat Keliling, Gerai Mall dan Drive Thru.


Upaya untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat telah dilakukan melalui program/kegiatan antara lain : 

Akses pelayanan pendidikan yaitu Pendampingan BOS untuk SD/ SDLB/MI dari 3,23 juta siswa menjadi 3,75 juta siswa dan untuk SMP/ SMPLB/MTS dari 1,23 juta siswa menjadi 1,26 juta siswa.

 

Akses pelayanan sosial meliputi : Pendampingan Program Keluarga Harapan dari 7 Kabupaten/Kota menjadi 15 Kabupaten/Kota; Pembe-rian bantuan Usaha Ekonomi Produktif bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi dari 250 orang menjadi 1.250 orang;

Akses pelayanan insfrastruktur lingkungan permukiman meliputi: Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masya-rakat sampai dengan tahun 2012 telah dilaksanakan di 1.858 desa; Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sampai dengan tahun 2012 sebanyak 3.400 rumah; Perbaikan bagi Rumah Tangga Miskin mencapai 2.890 unit rumah; Perbaikan kualitas lingkungan permukiman mencapai 5.546 lokasi; Pembangunan PLTMH di 9 lokasi di 3 Kabupaten; dan Pembangunan PLTS-SHS sebanyak 2.637 unit di 14 Kabupaten.

Akses pengembangan pemberdayaan ekonomi kerakyatan meliputi: bantuan permodalan untuk meningkatkan peran dan fungsi Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam 154 unit; Pasar tradisional/desa 178 unit; Kelompok Usaha Bersama 435 kelompok; dan Bantuan kepada Desa Berkembang 1.776 desa.

Melalui pelaksanaan program/kegiatan tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap perbaikan beberapa indikator yang mendukung pemerataan kesejahteraan, capaian tahun 2011 dibandingkan tahun 2012 meliputi : Penurunan prosentase penduduk miskin dari 16,21% menjadi 15,34% ; Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka dari 5,93% menjadi 5,88% ; Peningkatan layanan air bersih perdesaan dari 18% menjadi 20,3% dan perkotaan dari 38,9% menjadi 40,6% ; Peningkatan layanan sanitasi dasar dari 58,4% menjadi 60,5%. Selanjutnya pada tahun 2013 dikembangkan pula rintisan Bantuan Infrastruktur Desa untuk 285 desa masing-masing Rp.100 juta.

 

PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN (Badan Anggaran, Fraksi Hanura, PDIP, PPP, Partai Golkar, PKS dan PAN)

Pengukuran kemiskinan ditentukan secara nasional oleh BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (Basic Needs Approach) yang ditentukan dengan nilai garis kemiskinan, dan perhitungannya mendasarkan kondisi riil ekonomi di masing-masing wilayah. Atas saran Dewan untuk menaikkan angka garis kemiskinan tidak serta merta dapat dilakukan karena untuk menentukan garis kemiskinan harus ditempuh melalui metode dan mekanisme baku yang hanya dapat dilakukan oleh institusi yang berkompeten yaitu BPS.


Upaya yang ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mencapai target penurunan tingkat kemiskinan pada tahun 2013 tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yaitu melalui :

Bidang Kesehatan antara lain meliputi : peningkatan jaminan pelayanan bagi masyarakat miskin melalui program Jamkesmas dan Jamkesda; peningkatan penjaringan dan penanganan kasus gizi kurang dan gizi buruk; pelayanan MOP dan MOW dalam rangka mendukung program keluarga berencana; peningkatan akses air minum dan sanitasi bagi Rumah Tangga Miskin di perkotaan dan perdesaan; peningkatan pemenuhan kecukupan energi dan diversifikasi konsumsi pangan.

 

Bidang Pendidikan antara lain : pendampingan BOS; pemberian bea-siswa bagi keluarga kurang mampu; pendidikan kesetaraan,  pendidikan kemasyarakatan, pendidikan vokasi dan desa vokasi (kewirausahaan desa).

 

Bidang Pemberdayaan antara lain : usaha ekonomi masyarakat pesisir untuk wanita pesisir, taruna pesisir dan nelayan; bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi dan Keluarga Rawan Sosial Ekonomi; pendampingan kepada Koperasi UMKM untuk kemudahan akses permodalan.

 

Bidang Ketenagakerjaan antara lain : pengembangan kewira-usahaan; pelayanan, penempatan, pembinaan dan pemberdayaan tenaga kerja dalam dan luar negeri; optimalisasi AKL, AKAD dan AKAN; peningkatan kualitas dan ketrampilan tenaga kerja;

 

Bidang Perumahan Permukiman antara lain : peningkatan sarana prasarana pedesaan, stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat miskin untuk Rumah Tidak Layak Huni dan Rumah Tangga Miskin, serta pem-bangunan rumah panggung untuk daerah rawan bencana banjir/rob.

 

Dalam rangka mengurangi beban masyarakat miskin dan meningkatkan  pendapatan masyarakat telah dilaksanakan program perlindungan sosial dan pelayanan dasar masyarakat merupakan keter-paduan program Pusat dan Daerah, dilaksanakan melalui pendekatan empat Klaster yaitu Klaster Bantuan Sosial Berbasis Keluarga; Klaster Pemberdayaan Masyarakat; Klaster Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil; serta Klaster Program-Program Pro Rakyat Lainnya, sebagai antisipasi apabila terjadi situasi emergensi.

 

Selain itu dalam rangka percepatan penurunan tingkat kemiskinan di Jawa Tengah telah diusulkan program/kegiatan melalui dana APBN untuk program akseleratif penanggulangan kemiskinan. Penurunan tingkat pengangguran berkorelasi langsung terhadap penurunan kemiskinan, hal ini dapat terlihat dari capaian penurunan tingkat pengangguran selalu diikuti dengan capaian penurunan angka kemiskinan.

 

NILAI TUKAR PETANI (Fraksi Hanura, PDIP, PPP, Partai Golkar)

Nilai Tukar Petani (NTP) posisi bulan September 2012 sebesar 105,57 adalah capaian sementara, sehingga dengan memper-timbangkan kontribusi dari masing-masing sub sektor yang sudah di atas 100 yaitu : Perkebunan Rakyat 117,08; Perikanan 110,13; Peternakan 107,92; Tanaman pangan 104,79; Hortikultura 100,36; dan adanya panenan pada akhir tahun maka target NTP Tahun 2012 sebesar 107,84 optimis dapat tercapai. Selanjutnya untuk pencapaian Target NTP Tahun 2013 sebesar 108,67 akan tercapai dengan prasyarat pembangunan pertanian difokuskan pada agribisnis; Peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, perkebunan; Peningkatan keterampilan SDM petani dan penguatan kelembagaan kelompok tani; serta pengembangan infrastruktur pendukung.


Hasil produksi tanaman tembakau tahun 2012 meningkat tetapi nilai jualnya tidak menguntungkan, karena kapasitas pengusaha untuk menampung produksi tidak mencukupi sebagai dampak supply dan demand. Upaya yang ditempuh untuk melindungi petani adalah dengan penerapan Sapta Usaha Tani yang didukung modernisasi pertanian secara bertahap dan berkelanjutan, sedangkan untuk petani tembakau dalam jangka pendek ditempuh melalui fasilitasi kepada Gabungan Pengusaha Pabrik Rokok Indonesia agar petani memperoleh harga jual yang memadai sedangkan untuk jangka panjang perlu penerapan pola diversifikasi dengan komoditas lain (model tumpang sari kopi dengan tembakau).

 

UPAYA MENDORONG INVESTASI (Fraksi Partai Demokrat dan Partai Golkar) 

Strategi investasi ditempuh melalui : penyederhanaan regulasi perijinan investasi, penciptaan iklim kondusif, peningkatan infrastruktur pendukung investasi, penyediaan energi yang cukup, promosi potensi dan peluang investasi secara selektif dan terpadu, fasilitasi klinik investasi, peningkatan pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, serta peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja.

Selanjutnya upaya untuk alternatif PAD melalui peningkatan kerjasama investasi telah dilakukan diantaranya melalui rintisan kerjasama pengelolaan blok migas Cepu, pemanfaatan aset PD. Citra Mandiri, serta optimalisasi pada unit-unit usaha daerah.

 

PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN PRIORITAS (Fraksi PPP dan PAN).

Perkembangan pembangunan Bandara Internasional A. Yani sampai dengan saat ini yaitu : Fasilitas sisi udara meliputi pekerjaan stabilisasi tanah untuk Appron dan exit taxiway dengan progres 83,34%, dan ditargetkan selesai pada Desember 2012 yang dilanjutkan dengan pembangunan fisik Appron dan exit taxiway dengan target penyelesaian tahun 2013. Fasilitas sisi darat, meliputi konstruksi untuk pekerjaan jalan akses dalam kawasan terminal; terminal dan fasilitas penunjang; bangunan pelengkap lainnya, dan saat ini dalam tahap proses pelelangan.

 

Pembangunan Jalan akses menuju terminal sepanjang 700 m, saat ini telah terbangun sepanjang 267,5 m pada satu sisi, dan sampai akhir Desember akan diselesaikan tambahan sepanjang 150 m. Selanjutnya penyelesaian kekurangan sepanjang 282,5 m akan dilaksanakan pada tahun 2013.

 

 Perkembangan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo meliputi :  Tahap I Seksi 2 Ungaran-Bawen sepanjang 11,99 km dengan capaian pembangunan konstruksi sebesar 44,22%, dan peng-adaan tanah sebesar 92,81%.

 

Tahap II Bawen-Solo sepanjang 49,80 km saat ini masih dalam proses pengadaan tanah, diharapkan segera dapat dilaksanakan pembayaran dan pembangunan fisik direncanakan tahun 2013 dengan dukungan pendanaan Pemerintah Pusat.

 

Untuk pembangunan konstruksi Jalan Tol Semarang-Solo dilakukan oleh PT. Trans Marga Jateng sebagai bentuk kemitraan antara PT. Jasa Marga dan PT. SPJT (BUMD Provinsi).

 

Perkembangan Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sepanjang 212,25 km, saat ini proses pengadaan tanah telah mencapai 104,70 km (49,33%). Sisa sepanjang 107,55 km terletak di Kabupaten Cilacap sepanjang 83,83 km dan Kabupaten Kebumen sepanjang 23,72 km. Konstruksi fisik jalan terbangun sepanjang 27,09 km terdiri dari jalan 4 lajur  sepanjang 6,16 km dan 2 lajur sepanjang 20,93 km. Lahan yang telah dibebaskan di Kabupaten Wonogiri, Purworejo dan Kebumen pembangunan konstruksi fisik dibiayai melalui Regional Road Development Project.

 

PENYELESAIAN PROYEK RAWAPENING (Badan Anggaran)

          Pembangunan dan pengembangan obyek wisata Bukit Cinta Rawapening menjadi kompetensi Pemerintah Pusat dan pada tahun 2011 telah memperoleh alokasi pendanaan APBN yang sampai akhir 2011 baru tertangani sebagian (30,62%) yang untuk sementara waktu terhenti karena adanya proses hukum.

 

PENANGANAN BENCANA (Fraksi PPP, PKS dan Partai Gerindra)

Upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi permasalahan kekeringan, banjir dan tanah longsor dilakukan pada waktu sebelum, saat dan sesudah kejadian bencana antara lain meliputi : koordinasi terintegrasi dan sistemik lintas sektor, sosialisasi kesiapsiagaan masyarakat di daerah rawan bencana, pembuatan embung dan sumur; penyiapan posko siaga bencana 24 jam dan posko banjir, penyiapan rumah sakit rujukan bagi korban bencana, pemberian bantuan air bersih, pemberian bahan logistik dan peralatan kebutuhan dasar pengungsi; perbaikan dan pembangunan prasarana dan sarana terkena dampak bencana.

 

Dalam rangka antisipasi bencana tahun 2012-2013 telah diterbitkan Surat Gubernur Kepada Bupati/Walikota se-Jawa Tengah Nomor 360/19504 tanggal 9 Oktober 2012 perihal Antisipasi Musim Hujan Tahun 2012-2013.

 

Sedang penjelasan secara rinci sesuai nomenklatur dan struktur APBD Gubernur menyampaikan sebagai berikut :

 

PENDAPATAN DAERAH

OPTIMALISASI PENDAPATAN (Fraksi PKB, PKS, PPP, Partai Golkar, Hanura, PAN, Partai Gerindra dan Partai Demokrat)

Dalam merencanakan pendapatan Tahun Anggaran 2013, telah dihitung sesuai dengan potensi yang ada. Upaya peningkatan pendapatan antara lain dilakukan dengan :

Pendayagunaan Aset Daerah

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah telah dilakukan langkah-langkah pengamanan administrasi, fisik dan penanganan hukum. Sebagai langkah optimalisasi pengelolaan aset daerah untuk dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD dilaksanakan upaya-upaya secara periodik yaitu kerjasama dengan pihak ketiga termasuk pendayagunaan aset-aset yang idle ; Pengamanan aset dari penggunaan/pengambilalihan hak secara tidak sah ; Sertifikasi, pemasangan label dan pemasangan patok batas tanah ; Penyempurnaan inventarisasi dan identifikasi nilai asset  dan Validasi neraca aset untuk mempertahankan opini WTP.

 

Optimalisasi penerimaan dana bagi hasil antara lain Meningkatkan penerimaan PPh bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah ; Mendorong Kabupaten/Kota untuk mengadakan kerjasama dengan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah dalam rangka intensifikasi PPh Pasal 21 serta PPh Orang Pribadi dan Badan Dalam Negeri, sehingga dapat memperluas obyek pajak ; Mengintensifkan Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas dan Pelaksanaan pra rekonsiliasi provisi sumber daya hutan.

Terkait dengan rendahnya prosentase kenaikan pendapatan Tahun Anggaran 2013 dibanding Tahun Anggaran 2012, hal ini disebabkan pada Tahun Anggaran 2013 belum dialokasikan penerimaan DID dan DAK karena sampai dengan saat ini Provinsi Jawa Tengah belum menerima alokasi dari Pusat. Sedangkan Penerimaan Hibah Sumbangan dari Pihak Ketiga (Dealer) sejak Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 tidak dianggarkan karena belum ada regulasi yang mendasari.

Selanjutnya untuk pendayagunaan PRPP saat ini dalam tahap penyelesaian pensertifikatan tanah dan penjajagan kerjasama dengan investor untuk pengembangan sebagai kawasan bisnis center dan pariwisata.

 

BELANJA DAERAH

RASIO BELANJA TIDAK LANGSUNG DAN BELANJA LANGSUNG (Fraksi Hanura, Partai Gerindra, PKB dan PAN)

Rasio Belanja Tidak Langsung lebih besar dibandingkan dengan Belanja Langsung tidak bisa dihindari, hal ini disebabkan karena nomenklatur komponen pada masing-masing kelompok belanja telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Komponen terbesar dari Belanja Tidak Langsung adalah Dana BOS untuk Kabupaten/Kota yang penyalurannya melalui mekanisme Hibah. Disamping itu, sebagai upaya mengurangi kesenjangan penerimaan dan pembangunan antar Kabupaten/Kota serta untuk pemenuhan kewajiban kepada Kabupaten/Kota penyalurannya melalui Bantuan Keuangan dan Belanja Bagi Hasil,  yang seluruhnya juga merupakan komponen Belanja Tidak Langsung. Dengan demikian kami sangat berharap Belanja Daerah tidak perlu ada dikotomi lagi antara Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

 

BELANJA PEGAWAI (Fraksi Hanura, Partai Gerindra, PKB dan Partai Demokrat)

Anggaran Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2013 dialokasikan untuk menampung gaji dan tunjangan Pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2012 tanggal 6 Pebruari 2012 untuk 16.892 PNS serta Tunjangan Beras sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-21/PB/2012 tanggal 9 Juli 2012 untuk 50.861 jiwa. Disamping itu Belanja Pegawai juga dialokasikan untuk menampung Belanja upah pungut dan belanja DPRD.

 

AKSELERASI PENCAIRAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL (Badan Anggaran, Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat)

Mekanisme pendistribusian dana Bantuan Sosial telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 beserta perubahannya antara lain mengenai persyaratan, mekanisme pengajuan dan penganggaran serta proses pencairan bantuan. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memperlancar dan mempercepat proses pencairan Hibah dan Bantuan Sosial tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas serta memperhatikan dinamika yang berkembang di masyarakat.

 

Mengenai penjelasan per urusan Gubernur menyampaikan sebagai berikut :

URUSAN PENDIDIKAN (Badan Anggaran, Fraksi Partai Golkar, Hanura, Partai Demokrat, PKB, PPP dan PAN)

Kebijakan program dan anggaran pembangunan urusan pendidikan diarahkan pada pemenuhan pemerataan dan layanan akses pendidikan; peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan; serta tata kelola dan transparansi penyelenggaraan pendidikan.


Mendasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, alokasi anggaran pendidikan diarahkan untuk penguatan kelembagaan, pemenuhan standar sarana dan prasarana, kualifikasi dan kompetensi pendidik serta peningkatan kualitas siswa meliputi Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta. Dengan demikian seluruh satuan pendidikan memperoleh perhatian dan dukungan program serta pembiayaan yang proporsional antara Sekolah Negeri maupun Swasta.


Dalam penyelenggaraan pembangunan pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lebih mengarah pada penyelenggaraan pendidikan murah, terjangkau dan bermutu dilakukan dengan menjaga kualitas pendidikan sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.  


Upaya pemerataan dan layanan akses pendidikan menunjuk-kan capaian kinerja positif ditandai dengan peningkatan beberapa indikator yang pada umumnya berada di atas rata-rata nasional. Pada tahun 2011, APK PAUD 68,59% (nasional 63,6%); APM SD/MI 96,04% (nasional 95,7%); APM SMP/MTs 78,33% (nasional 74,7%). Kondisi tersebut dicapai dengan dukungan ketersediaan sarana pendidikan pada masing-masing wilayah.


Guna peningkatan pemerataan dan layanan akses pendidikan, utamanya kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, Pemerintah Provinsi telah dan akan tetap melakukan program/ kegiatan berupa pemberian Beasiswa Bagi Keluarga Kurang Mampu dan memberikan kesempatan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dengan mendasarkan prestasi akademik yang bersangkutan sehingga berkesempatan untuk bersekolah di RSBI/SBI.

 

Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan

Untuk peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan, maka peningkatan mutu siswa, guru dan sarana prasarana antara lain dilakukan melalui dukungan dalam peningkatan tingkat kelulusan dan nilai ujian siswa, pelaksanaan kualifikasi S1/D4, sertifikasi dan peningkatan kesejahteraan guru serta perbaikan kondisi ruang kelas sesuai dengan kewenangan.


Selanjutnya guna percepatan relevansi dan daya saing pendidikan dalam implementasi Gerakan Bali nDeso mBangun Deso, telah dikembangkan :

Program Provinsi Vokasi, dengan arah kebijakan keberpihakan pada sekolah kejuruan, peningkatan kompetensi vokasi atau kejuruan serta peningkatan ratio SMK dibandingkan SMA, dengan penekanan pada ratio siswa bukan pada ratio sekolah. Strategi operasional dilakukan melalui pengembangan SMK, yakni menyiapkan tamatan SMK untuk memenuhi pasar kerja, berwirausaha dan memberikan kesempatan untuk mengikuti studi lanjut di Perguruan Tinggi. Hal tersebut dilakukan dengan pengembangan kurikulum dan penambahan program keahlian baru sesuai kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha/ dunia industri (orientasi pasar).

 

Program Desa Vokasi, untuk meningkatkan layanan pembelajaran dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan kecakapan hidup warga belajar di desa, dengan harapan agar masyarakat di desa mampu bekerja dan berusaha secara mandiri. Sampai tahun 2012 telah dikembangkan 251 model desa vokasi, dan tahun 2013 akan dikembangkan sebanyak 35 desa vokasi, sehingga akan mencapai 286 desa vokasi di Jawa Tengah. Kebijakan Pemerintah Provinsi bersifat stimulan, sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada peran serta seluruh pemangku kepentingan di desa/kelurahan untuk keberlan-jutannya. Beberapa indikator keberhasilan yaitu peningkatan kualitas SDM, munculnya unit-unit usaha sebagai hasil pembelajaran keteram-pilan dan berkembangnya potensi perekonomian desa.

 

URUSAN KESEHATAN (Fraksi PDIP, PKB, Partai Golkar dan Partai Demokrat)

Alokasi anggaran kesehatan Tahun 2013 diarahkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat antara lain melalui program penurunan Angka Kematian Ibu/Bayi; perbaikan gizi masyarakat; peningkatan promosi kesehatan masyarakat sebagai upaya preventif pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular; pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin non kuota dengan program Jamkesda; peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana serta sumber daya manusia kesehatan.


Dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi telah dilaksanakan kegiatan pendampingan pelaksanaan program Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten/Kota; pelacakan kematian ibu dan bayi; upaya penemuan kasus resiko tinggi; Peningkatan PONED di Puskesmas serta penerapan PONEK di Rumah Sakit Rujukan.


Sedangkan dalam upaya peningkatan perbaikan gizi masya-rakat dilaksanakan pemantapan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan; penjaringan, pencegahan dan perawatan kepada Ibu, Bayi dan Balita yang mengalami kasus gizi kurang dan gizi buruk; Pemberian Makanan Tambahan dan Makanan Pengganti ASI bagi bayi dan balita. Disamping itu, dilaksanakan program kerjasama dalam rangka mening-katkan kesehatan Ibu dan Anak serta pencegahan dan penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium dengan lembaga donor asing yaitu UNICEF, US AID, UNDP serta Micronutrient Initiative sebagai upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan millennium.


Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular telah dilaksanakan kegiatan yang berkesi-nambungan antara lain melalui pemberdayaan Forum Kesehatan Desa/ Kelurahan; serta penyuluhan/promosi kesehatan dalam upaya peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Upaya penanganan HIV/AIDS antara lain dilakukan melalui penjangkauan kelompok resiko tinggi; pengadaan kondom; dukungan operasional layanan Voluntary Counseling Test  dan klinik Infeksi Menular Seksual di layanan kesehatan; serta peningkatan kapasitas kelembagaan dalam penanggulangan HIV/AIDS.


Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia kesehatan strategis antara lain dilakukan melalui sertifikasi tenaga kesehatan dan Akreditasi institusi pendidikan kesehatan, termasuk kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi asing dalam rangka rintisan penerapan kurikulum berstandar Internasional bagi tenaga perawat. Sedangkan upaya peningkatan sarana prasarana kesehatan di Kabupaten/Kota didukung melalui pemberian bantuan bidang kesehatan. Selanjutnya berkaitan dengan pengawasan dan pembinaan penyeleng-garaan pengobatan tradisional/alternatif telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.


Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin non kuota dilaksanakan mendasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jamkesda dan Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jamkesda, yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan 35 Kabupaten/Kota untuk kerjasama pembiayaan penyelenggaraan Jamkesda. Pelayanan Jamkesda diperuntuk-kan bagi masyarakat miskin non kuota yang terdaftar dalam Surat Keputusan Bupati/Walikota atau pemegang surat jaminan pelayanan kesehatan dari penyelenggara Jamkesda Kabupaten/Kota, sebagai upaya perwujudan transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran pelayanan.

 

URUSAN PEKERJAAN UMUM (Fraksi PKS, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat)

Mendasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 620/12 Tahun 2010 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi dan Peranannya, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sepanjang 2,56 ribu km (9,73%) dari total panjang jalan 26,36 ribu km di wilayah Jawa Tengah.

Penanganan ruas jalan provinsi dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan diantaranya melalui kegiatan peningkatan meliputi :

Wilayah Kabupaten Blora, 3 ruas yaitu : Wirosari-Sulursari-Singget/ Batas Blora, Singget-Doplang-Cepu Kabupaten Blora dan Kunduran-Ngawen-Blora dengan alokasi Tahun 2012 sebesar Rp.13,506 Milyar dan rencana alokasi Tahun 2013 sebesar Rp.12 Milyar;

 

Wilayah Kabupaten Brebes, 4 ruas yaitu : Ketanggungan-Songgom/ Batas Brebes, Bumiayu-Salem/Batas Brebes, Pejagan-Ketanggungan, Jatibarang–Ketanggungan, dengan alokasi tahun 2012 sebesar Rp.18,55 Milyar dan rencana alokasi tahun 2013 sebesar Rp.19,65 Milyar.

 

Wilayah Kabupaten Cilacap, 2 ruas yaitu : Menganti-Kesugihan dan Buntu–Kroya–Slarang, dengan alokasi tahun 2012 sebesar Rp.5,7 Milyar dan rencana alokasi tahun 2013 sebesar Rp.5,6 Milyar.

 

Selanjutnya untuk ruas jalan provinsi penghubung Kabupaten Grobogan dan Kota Salatiga telah ditangani secara bertahap. Pada tahun 2012 dengan konstruksi beton sepanjang 1,2 Km dialokasikan Rp.4,80 Milyar dan tahun 2013 dengan pelapisan aspal sepanjang 3 Km dialokasikan Rp.3,75 Milyar.


Penanganan jalan kampung dan jalur alternatif perdesaan termasuk jalan lingkungan permukiman yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota, telah dialokasikan dana stimulan oleh Provinsi melalui bantuan keuangan sarana dan prasarana kepada Kabupaten/Kota dan bantuan hibah kepada masyarakat.


Dalam rangka menjaga kualitas konstruksi ditempuh melalui : pengadaan jasa dengan sistem lelang elektronik; pengawasan intensif dengan optimalisasi tenaga/staf teknik dinas; pengendalian administrasi secara periodik; dan kerjasama dengan melibatkan Konsultan Pengawas/ Supervisi Konstruksi.


Untuk menjaga kondisi DAS Bengawan Solo supaya tetap dalam kondisi baik dilakukan secara bersama dan bertahap oleh Pemerintah, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Peran Pemerintah Provinsi dalam penangan-an kerusakan Daerah Aliran Sungai dan sedimentasi ditempuh melalui : pemeliharaan sarana dan prasarana konservasi di beberapa Sub DAS yaitu Keduwang, Naruan, Kamlong, Samin, Krisak di Kabupaten Wonogiri, Cemoro Kabupaten Sragen dan Dengkeng Kabupaten Klaten; pemeliharaan sarana dan prasarana konservasi sumber daya air; dan pembinaan peranserta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air.


Pengelolaan irigasi dilaksanakan sesuai kewenangan, Pemerintah Pusat seluas 346,99 ribu Ha (34,96%), Provinsi seluas 86,25 ribu Ha (8,69%), dan Kabupaten/Kota seluas 559,20 ribu Ha (56,35%). Pada tahun 2013 dialokasikan Rp.44,55 Milyar dengan rencana penggunaan untuk  pembangunan, perbaikan dan pemeliharaan prasarana dan sarana irigasi guna menunjang pembangunan pertanian.

 

URUSAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN (Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat)

Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan nasional dan keterpaduan kebijakan serta program/kegiatan antara Pusat dan Daerah, maka perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah disusun berdasarkan dokumen perencanaan nasional dan mengakomodir perencanaan dari Kabupaten/Kota melalui implemen-tasi target dan sasaran prioritas pembangunan, sehingga mampu ber-kontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi terhadap APBD Provinsi Jawa Tengah, kesesuaian penyusunan perencanaan dan pengalokasian anggaran yang bersinergi dengan 11 prioritas nasional dan 3 prioritas lainnya mencapai 96,09% pada tahun 2011 dan meningkat menjadi 97,18% pada tahun 2012.

 

Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2013 melalui mekanisme bottom up planning telah diusulkan kebutuhan pembiayaan kepada Pemerintah Pusat yaitu Usulan Kegiatan dan Pendanaan Pembangunan Daerah senilai Rp.4,884 Trilyun melalui forum Musrenbangnas tahun 2012 untuk Kegiatan yang bersifat strategis, meliputi: Penyediaan pengem-bangan sarana prasarana pertanian; Infrastruktur bidang transportasi, irigasi/sumber daya air; Padat karya ketenagakerjaan dan jaminan kesejahteraan sosial; serta Peningkatan kualitas pendidikan dan PAUD.

 

URUSAN PERHUBUNGAN  (Fraksi PKS, Partai Golkar, PAN dan PPP)

Jawa Tengah ditinjau dari moda transportasi darat merupakan wilayah yang sangat kritis/puncak kelelahan dari dan ke Jakarta-Surabaya, sehingga konsentrasi pengendara sudah mengalami penurunan dan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Disadari bahwa kondisi jalan dan rambu rambu lalu lintas masih perlu untuk ditingkatkan.


Langkah upaya yang dilakukan kedepan disamping menjaga dan meningkatkan tersebut diatas, pemerintah telah melakukan upaya penyiapan infrastruktur yang memadai saat ini sudah dan sedang dilaksanakan, antara lain: pembangunan double track kereta api dan pengembangan bandara, pelabuhan laut dan jalan TOL untuk kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi kecelakaan. Dari sisi upaya pendidikan kepada masyarakat secara berkesi-nambungan telah dilakukan pembinaan melalui Pemilihan Awak Kendaraan Teladan dan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Pekan Keselamatan dan Sosialisasi Keselamatan di sekolah-sekolah yang diharapkan dapat mening-katkan kesadaran keselamatan.


Penanganan pengembangan pelabuhan di Jawa Tengah masih merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui APBN sektoral, karena belum ada pelabuhan regional atau pengumpan yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi. Peran provinsi bersifat mendukung utamanya pada Pengembangan Terminal Kendal sebagai penunjang Pelabuhan Tanjung Emas, direncanakan sebagai Terminal Penyeberangan dan Niaga dapat operasional untuk terminal penyeberangan melayani Kendal-Kumai Kalimantan pada tahun 2013.


Terkait dengan kinerja Jembatan Timbang, pada tahun 2011 telah dilakukan penindakan sebanyak 133,45 ribu bukti pelanggaran (tilang). Tahun 2012, jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 1,67 juta kendaraan, dengan kategori pelanggaran sebanyak 601,04 ribu kendaraan (35,81%) yaitu pengenaan denda sebanyak 556,54 ribu kendaraan dan tilang sebanyak 44,49 ribu kendaraan. Hal tersebut menunjukkan penurunan tingkat pelanggaran kurang dari 25% dari jumlah berat yang diizinkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan. Sebagai langkah preventif ditempuh melalui sosialisasi peraturan mengenai persyaratan teknis dan laik jalan, tata cara pemuatan dan kelas jalan kepada para pengemudi.


Usulan pemberian insentif masih perlu pengkajian lebih mendalam dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, meskipun demikian pada tahun 2013 telah dialokasikan bantuan transport bagi petugas jembatan timbang.

URUSAN LINGKUNGAN HIDUP (Fraksi Partai Golkar dan Hanura)

Mendasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin lingkungan, maka pemanfaatan lahan untuk usaha dan/atau kegiatan harus sesuai dengan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya dapat kami sampaikan hingga saat ini Kabupaten Kudus dan Karanganyar belum menyelesaikan Peraturan Daerah tentang RTRW.

 

URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (Fraksi Partai Golkar dan PAN)

Secara struktur, Provinsi Jawa Tengah telah memiliki BP3AKB dan telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dan telah dapat berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota.

Upaya penyebaran data dan informasi kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ditempuh melalui : sinergitas koordinasi perencanaan; Pengembangan sistem informasi gender, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan; Kerjasama dengan berbagai media; dialog interaktif; Advokasi dan inisiasi pengarusutamaan gender dan hak anak; Pemetaan data sistem perlindungan anak; dan Penyusunan data pilah gender.


Program Keluarga Berencana telah berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan penduduk Jawa Tengah terendah nasional yaitu 0,37% berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010. Dalam rangka menurunkan Drop Out KB dan unmet need dilaksanakan melalui : pelayanan MOP dan MOW khususnya bagi keluarga Pra Keluarga Sejahtera/Keluarga Sejahtera 1 serta pelayanan dan penyediaan alat kontrasepsi. Sedangkan upaya untuk peningkatan peserta KB baru ditempuh melalui kerjasama dengan TNI, PKK, TOGA/TOMA dan para pemangku kepentingan lainnya, serta sosialisasi melalui berbagai media.

 

URUSAN SOSIAL (Fraksi Partai Golkar)

Konsep manajemen pengelolaan penyandang masalah kesejahteraan sosial dilaksanakan dengan 4 pilar yaitu pertama, Rehabilitasi Sosial antara lain melalui fasilitasi unit pelayanan sosial keliling, rehabilitasi penyandang cacat, anak nakal, anak jalanan, eks pengguna narkoba dan peningkatan sarana prasarana balai rehabilitasi sosial. Kedua, Jaminan Sosial ditempuh dengan pemberian bantuan sosial bagi PMKS non potensial, pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban bencana, dan pemberian stimulan Usaha Ekonomi Produktif. Ketiga, Pemberdayaan Sosial antara lain melalui pembinaan dan pemberdayaan Karang Taruna serta pembinaan dan pengembangan tenaga kesejahteraan sosial sukarela dan pekerja sosial masyarakat dan keempat, Perlindungan Sosial antara lain dengan rehabilitasi psikososial dan reintegrasi sosial bagi anak, wanita dan lansia yang menjadi korban kekerasan, serta penanganan terhadap anak dan remaja terlantar.

  

 

URUSAN KETENAGAKERJAAN (Fraksi Partai Golkar dan Partai Gerindra)

Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2013 terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saat ini masih dalam proses pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk selanjutnya akan ditetapkan oleh Gubernur setelah berkonsultasi dengan Pimpinan DPRD Provinsi. Pada tahun 2012 capaian rata-rata UMK sebesar Rp.834.255,00 dan rata-rata KHL sebesar  Rp.864.859,00. Hal ini menunjukkan bahwa UMK telah mencapai 96,42% terhadap KHL, sehingga diharapkan target 100% pada RPJMD tahun 2013 dapat tercapai.

 

Upaya memperluas lapangan pekerjaan, dilaksanakan melalui rekruitmen tenaga outsourcing pada pekerjaan yang bukan pekerjaan inti dan tidak menghambat proses produksi secara langsung (antara lain sopir, cleaning service, keamanan). Penggunaan tenaga outsourcing merupakan salah satu solusi dalam membagi resiko kepada pihak ketiga apabila terjadi PHK dan pembayaran uang pesangon yang tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mengatur tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dan Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.

 

URUSAN KOPERASI DAN UMKM (Fraksi Partai Golkar, PDIP dan PAN)

Koperasi sebagai soko guru ekonomi yang ditunjang dengan kegiatan UMKM merupakan kekuatan nyata dan riil dalam peningkatan ekonomi kerakyatan. Untuk memberikan kemudahan akses permodalan, peningkatan kuantitas dan kualitas produksi serta perluasan akses pasar produk hasil UMKM di Jawa Tengah, dilakukan melalui pengembangan Koperasi sebagai Bapak Angkat UMKM.

Program-program riil yang dilaksanakan antara lain : peningkatan kualitas kelembagaan; pengembangan produk unggulan lokal satu desa satu produk unggulan (OVOP); perkuatan sarana produksi; peningkatan kemampuan dan ketrampilan SDM; pengembangan jejaring pemasaran produk; fasilitasi ijin usaha dan sertifikasi produk UMKM.


Upaya untuk mengidentifikasi profil dan karakter usaha Koperasi dan UMKM dilaksanakan melalui pendekatan pada UMKM secara kolektif dan berlandaskan pada sistem ekonomi kerakyatan. Pendekatan tersebut diharapkan mengidentifikasi profil dan karakter usaha yang mampu mendorong pengembangan UMKM dari sisi kelembagaan, manajemen, permodalan, pemasaran dan daya saing produk.

 

URUSAN PENANAMAN MODAL (Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat)

Untuk menarik minat investor masuk Jawa Tengah dilakukan pembenahan-pembenahan dan kesiapan infrastruktur darat, laut dan udara serta pemenuhan kebutuhan energi yang memadai. Upaya yang sudah, sedang dan terus dilakukan dalam pengembangan infrastruktur pendukung investasi antara lain meliputi : fasilitasi pembangunan jalan tol, double track, pengembangan bandara A.Yani dan pelabuhan Tanjung Mas serta pembangunan infrastruktur lainnya.


Selanjutnya untuk kemudahan perijinan investasi dilakukan melalui : penyederhanaan izin prinsip dan lokasi; proses pengurusan yang makin cepat; penghapusan tarif pada perizinan tertentu di Kabupaten/ Kota; perpanjangan masa berlaku izin gangguan; dan penerapan pemberi-an perizinan secara online melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi Secara Elektronik.

 

URUSAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA (Fraksi Partai Golkar, PAN dan Partai Demokrat).

 

Program Visit Jateng Year 2013 dilaksanakan dalam tiga tahapan, tahun 2011 tahap konsolidasi dan penataan konsep pariwisata, tahun 2012 tahapan promosi dan tahun 2013 adalah pelaksanaan Visit Jateng Year 2013.


Konsep promosi potensi wisata diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap implementasi sapta pesona serta peningkatan minat kunjungan wisata ke Jawa Tengah, dilakukan antara lain melalui: pemantapan citra positif pariwisata; pengembangan produk pariwisata; penyelenggaraan event nasional dan internasional, serta pengembangan jejaring pariwisata.


Visit Jateng Tahun 2013 merupakan upaya untuk mendorong akselerasi pengembangan budaya dan pariwisata di Provinsi Jawa Tengah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, masyara-kat dan swasta). Untuk mendukung pelaksanaan Visit Jateng Tahun 2013 dialokasikan anggaran pada urusan Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp.49,9 Milyar serta dukungan kegiatan di 17 SKPD.

 

Dalam rangka pembentukan karakter bangsa dikaitkan dengan kurikulum sekolah dari tingkat dasar sampai sekolah lanjutan berda-sarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Nomor 423.5/5 Tahun 2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa), sebagai suatu kewajiban bagi setiap sekolah, sedangkan untuk Muatan Lokal pilihan di masing-masing Kabupaten/Kota diserahkan kepada daerah untuk menggali potensi lokal yang dimiliki serta pendidikan wawasan kebangsaan dan nasionalisme diantaranya melalui pembinaan gerakan pramuka yang perlu terus ditumbuh-kembangkan.

 

URUSAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM NEGERI (Fraksi Partai Golkar dan PAN)

Implementasi program dan kinerja Badan Kesbangpolinmas diarahkan pada penciptaan kondusivitas daerah melalui  Deteksi dini terhadap munculnya potensi konflik melalui optimalisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Forum Kerukunan Umat Beragama yang melibatkan secara aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan pelajar ; Peningkatan koordinasi penanganan konflik melalui optimalisasi peran dan fungsi Komunitas Intelijen Daerah dan Penyebarluasan penghayatan dan pengamalan Jawa Tengah sebagai Benteng Pancasila.


Upaya pencegahan terorisme dilaksanakan melalui pengem-bangan wawasan kebangsaan kepada pemuda, pelajar, mahasiswa serta elemen masyarakat dengan melibatkan peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga pendidikan formal sedangkan penanggulangannya dilakukan oleh TNI dan POLRI.


Sedangkan pembinaan SATPOL PP diarahkan untuk pemeliharaan keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan penegakan Peraturan Daerah serta melaksanakan pengamanan dan pengawasan fasilitas umum/ obyek vital aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meliputi : Kantor Gubernur dan Rumah Dinas Gubernur/Wakil Gubernur, Wisma Perdamaian, serta gedung kantor SKPD Provinsi Jawa Tengah.

 

URUSAN OTONOMI DAERAH, PEMERINTAHAN UMUM, ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH, PERANGKAT DAERAH, KEPEGAWAIAN DAN PERSANDIAN  (Fraksi PKS, Partai Golkar dan Hanura).


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, antara lain ditempuh melalui pelayanan perijinan terpadu satu pintu, pelayanan SAMSAT Drive Thru, fasilitasi pelayanan e-KTP, fasilitasi program PRONA, dan pengadaan barang dan jasa melalui penerapan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).


Upaya lain yang ditempuh untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten/Kota melalui Bimbingan Teknis Standar Manajemen Mutu dan Indeks Kepuasan Masyarakat serta evaluasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan pemberian penghargaan Citra Pelayanan Prima bagi Unit Kerja dan Citra Bhakti Abdi Negara bagi Pemerintah Kabupaten/Kota terbaik.

Seiring dengan reformasi birokrasi, Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan perubahan melalui : Peningkatan profesionalitas dan disiplin SDM aparatur, selain dilaksanakan dengan pendidikan dan pelatihan juga diikuti dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS secara tegas dan konsisten, antara lain memberikan sanksi bagi PNS yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Penataan sistem dan prosedur, yaitu pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi untuk peningkatan kualitas pelayanan secara cepat, murah dan jelas.

 

Pemasangan baliho dan poster di kantor Pemerintahan dan jalan protokol dimaksudkan sebagai media untuk penyebarluasan informasi/  sosialisasi, pemberian motivasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan dan bukan untuk kepentingan pribadi.

 

URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (Fraksi Partai Golkar, PAN dan PKB)

Upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat dan desa dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan mencakup aspek fisik dan non fisik, yaitu :

Fisik, antara lain melalui: Pemberian bantuan stimulan peralatan TTG kepada Pokmas, Pembangunan Posyandu di Kabupaten/Kota, Bantuan peralatan usaha di kawasan penghasil tembakau, pembangunan pasar desa, pengelolaan lingkungan, peningkatan infrastruktur desa dan pemugaran rumah tidak layak huni di Kabupaten/Kota.

 

Non Fisik, antara lain melalui : Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa; Penilaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa serta penyusunan profil desa; Peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat desa dengan pelatihan Perencanaan Partisipatif Pembangunan Masyarakat Desa; Pelatihan Pokjanal Posyandu dan Pendidik PAUD; Pelatihan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.


Anggaran untuk kegiatan Fasilitasi dan Stimulan Air Bersih serta Sanitasi sebesar Rp.1,46 Milyar dialokasikan untuk pembangun-an 20 lokasi sanitasi dan 30 lokasi air bersih, sedangkan anggaran sebesar Rp.350 juta merupakan belanja operasional untuk pelaksanaan koordinasi dan verifikasi.

 

URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA (Fraksi Partai Golkar)

Dalam rangka mewujudkan jaminan informasi yang layak dan benar serta sesuai dengan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, maka Sekretariat KPID Jawa Tengah telah melakukan berbagai upaya yang bersifat preventif dan kuratif bagi masyarakat dari dampak buruk penyiaran yang tidak sehat dan kurang mendidik melalui pemantauan penyiaran kepada lembaga penyiaran, pembentukan kelompok masyarakat pemantau penyiaran dan pengawasan isi siaran. Selanjutnya SKPD didorong memberikan informasi secara terbuka kepada publik tentang kebijakan dan capaian pembangunan, sehingga masyarakat mendapatkan hak atas informasi yang dibutuhkan.

 

URUSAN PERTANIAN (Fraksi PKB, Partai Golkar, PAN dan Partai Gerindra)

Perbaikan jaringan irigasi tingkat usaha tani dan jaringan irigasi desa menjadi prioritas untuk mendukung ketersediaan air secara efisien dan optimal dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan dengan sumber pendanaan APBD dan dukungan APBN. Tahun Anggaran 2013 dialokasikan pembangunan jaringan irigrasi seluas 58,34 ribu ha.


Program peningkatan ketahanan pangan difokuskan untuk peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan berupa bantuan benih dan bibit; pengembangan perbenihan dan sertifikasi benih; pengen-dalian Organisme Pengganggu Tanaman; dan pengelolaan sumber daya air. Selain itu dialokasikan pula dengan pemberian bantuan alat mesin pertanian, pestisida, fasilitasi distribusi pupuk bersubsidi, pembangunan infrastruktur perdesaan, pelatihan dan fasilitasi kredit usaha rakyat.


Upaya yang dilakukan untuk menghadapi musim kemarau panjang dalam rangka optimalisasi produksi dan produktivitas pertanian antara lain melalui : perbaikan sarana prasarana irigasi, normalisasi sungai, rehabilitasi waduk dan pembuatan embung, serta sumur lapang. Selanjutnya diikuti pula dengan : penerapan sistem budidaya; penanganan hama dan penyakit tanaman; efisiensi penggunaan air; pemanfaatan sumber air dan pengaturan pola tanam. Selain itu dialokasikan bantuan benih padi dan palawija pada lahan kering, pompa air, sumur resapan, embung serta pemberdayaan petani berkaitan tentang pengetahuan iklim melalui sekolah lapang iklim. Dengan demikian, dalam rangka keberhasilan pembangunan pertanian didukung pula dengan program/kegiatan yang diampu oleh SKPD lainnya, antara lain : Dinas PSDA, ESDM dan Bina Marga.


Sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa urusan pertanian adalah merupakan urusan pilihan bukan urusan wajib yang pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik, spesifikasi dan ciri geografis daerah.

 

URUSAN KEHUTANAN (Fraksi PKS dan Partai Golkar)

Dalam rangka pengelolaan pada kawasan hutan Negara dan lahan yang dibebani hutan hak atau milik rakyat, sistem yang dipergunakan selama ini telah dilaksanakan dengan kaidah pengelolaan hutan secara lestari dengan memperhatikan 3 aspek yaitu :

Ekonomi, meliputi : peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan dengan PHBM; pengelolaan hutan produksi; peningkatan manajemen pengelolaan kawasan untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan lestari.

 

Sosial, meliputi : peningkatan SDM, pembentukan relawan pengamanan hutan dan pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam rangka pelestarian hutan.

 

Lingkungan, meliputi : fasilitasi bantuan bibit tanaman kepada masyarakat; aksi gerakan menanam yang melibatkan para pihak berupa Gerakan Penanaman Satu Milyar Pohon, Sak Uwong Sak Uwit, Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon; Pencegahan gangguan keamanan hutan dan kebakaran.

 

URUSAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (Fraksi Partai Golkar dan PAN)

Jawa Tengah konsisten dan komitmen dalam pembangunan kemandirian energi untuk mendukung pengembangan investasi, produksi serta kebutuhan rumah tangga ditandai dengan : Pembangunan PLTU Tanjung Jati B Jepara 4 x 660 MW; PLTU Bunton Cilacap 2 x 315 MW; PLTU Sluke Rembang 2 x 315 MW; PLTP Dieng 60 MW; Tahap pembangunan PLTU Adipala Cilacap 660 MW; Rintisan PLTU Batang 2 x 1.000 MW; Pengembangan potensi panas bumi (geothermal) Ungaran 2 x 50 MW; Guci 75 MW; Baturaden 175 MW; dan rencana pelelangan WKP Telomoyo 75 MW.

 

Selanjutnya ditempuh pula dengan pengembangan potensi energi daerah antara lain tenaga surya, air, angin, kotoran ternak dan biomassa. Potensi energi tersebut merupakan energi baru terbarukan yang tidak terpengaruh fluktuasi harga minyak dunia.

 

Upaya yang dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan PLTU Batang adalah : Fasilitasi ke Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional tentang kesesuaian lokasi dan saat ini telah terbit izin lokasi dari Bupati Batang; sosialisasi lokasi dan kemanfaatan pembangunan PLTU; mendorong penyelesaian penyusunan dokumen AMDAL.


Untuk pembangunan listrik kabel bawah laut di Pulau Karimunjawa dimaksudkan guna memperoleh kehandalan pasokan listrik yang lebih aman dengan tetap mengedepankan aspek kecermatan sejak penyusunan studi kelayakan, desain teknis sampai pembangunan konstruksi. Untuk itu akan dibangun sinergitas antara pemerintah daerah dan pusat termasuk dengan PLN.

 

URUSAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN (Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat)

Indikator urusan perdagangan dan industri yaitu :

Perdagangan meliputi : pembinaan terhadap 1.700 pelaku usaha; peningkatan sarana prasarana 15 pasar tradisional di 6 Kabupaten (Pekalongan, Purbalingga, Semarang, Klaten, Karanganyar, dan Rembang); pengawasan barang beredar terhadap 1.500 jenis barang yang wajib SNI; pengembangan kerjasama misi dagang, kontak dagang dan promosi di 2 negara (Milan-Italia dan Tokyo-Jepang); peningkatan jumlah komoditas ekspor (tekstil dan produk tekstil; meubel dan pengolahan kayu; makanan olahan; produk herbal serta minyak atsiri); tera dan tera ulang sebanyak 19.760 alat ukur/timbangan.

 

Industri meliputi : pengembangan produk unggulan daerah (tekstil dan produk tekstil, meubel dan pengolahan kayu; makanan olahan; komponen otomotif dan logam); menurunkan kandungan bahan baku impor sebesar 40% untuk produk elektronika, furnitur dan komponen otomotif;  pengembangan 5 klaster terdiri dari industri susu, garam, kayu, komponen pompa air dan otomotif; pembinaan, pendidikan dan pelatihan kepada 4.560 orang serta penyaluran bantuan peralatan kepada 182 IKM.

 Sehubungan dengan rekomendasi pembentukan Tim Ekonomi Pemerintah Daerah akan dikaji lebih lanjut mengenai urgensinya dalam rangka mendorong efektivitas kinerja SKPD rumpun Perekonomian.

 

PEMBIAYAAN DAERAH (Fraksi Hanura, Partai Gerindra dan Partai Demokrat)

Penganggaran Sisa lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp.300 milyar merupakan prediksi dari adanya penghematan belanja Tahun Anggaran 2012 termasuk di dalamnya sisa lelang serta kegiatan yang tidak dapat terserap 100% karena tidak terpenuhinya persyaratan/kelengkapan administrasi disamping juga adanya perkiraan pelampauan realisasi pendapatan daerah.


Terkait dengan adanya defisit anggaran dapat kami jelaskan bahwa defisit yang terjadi hanya bersifat administratif hal ini disebabkan karena sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, bahwa pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih pada tahun berkenaan, sedangkan SiLPA yang merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaraan tidak diakui sebagai pendapatan daerah namun diakui sebagai komponen penerimaan daerah dan dananya dapat dimanfaatkan menjadi potensi untuk membiayai belanja daerah. Sehingga defisit anggaran yang terjadi bukan dalam kondisi yang menyebabkan daerah harus melakukan utang.


Mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berjalan (SILPA) Nihil, dapat kami jelaskan bahwa sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah dalam APBD tidak diperkenankan adanya dana yang tidak dimanfaatkan, sehingga dalam hal perhitungan penyusunan RAPBD menghasilkan SILPA positif, dana harus dimanfaatkan seluruhnya untuk menambah/meningkatkan capaian program yang menjadi prioritas daerah.  *humasJateng_buds  *www.jatengprov.go.id_HumasJateng-buds