Kudus – Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat memberikan sambutannya pada acara Halal bihalal Parade Nusantara se-Jawa Tengah dengan Bupati Kudus serta Sosialisasi RUU tentang Desa yang berlangsung di pendopo kabupaten Kudus (16/9). Dia mengatakan bahwa perencanaan strategis dalam kementrian yang dipimpinnya selalu menempatkan desa sebagai urutan pertama dalam pertimbangan pengambilan kebijakan.


“Sebagai pusat pertumbuhan nasional, pertumbuhan infrakstruktur di perdesaan harus diakselerasi, dan itulah yang saat ini kita kerjakan bersama”, ujarnya. Pemerintah juga sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pedesaan agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu jauh dengan kemajuan di perkotaan. Apabila terjadi kesenjangan yang terlalu jauh, akan berdampak pada peningkatan urbanisasi. “Maka, yang diperlukan saat ini adalah suatu strategi yang tepat yang akan menjadi jalan terbaik bagi kepentingan bersama”, katanya.


Dirinya kemudian mengapresiasi positif langkah bupati Kudus dalam pemberian tunjangan kepada kepala desa, sekretaris desa nonpegawai negeri sipil, dan perangkat lain yang terhitung pada tahun 2013 direncanakan mengalami kenaikan.


Dijelaskan oleh bupati Kudus H. Musthofa, bahwa selain tanah bengkok, perangkat desa akan mendapatkan tunjangan. Kepala desa memperoleh Rp 1,5 juta per bulan, sekretaris desa non-PNS Rp 1 juta. Per bulan, dan perangkat lain Rp 700.000 per bulan. “Tidak hanya itu, saat ini pun Pemkab telah memberikan perhatian kepada RT dan RW, dengan memberikan bantuan operasional masing-masing Rp.700.000 rupiah dan satu juta rupiah pertahun”, jelasnya seusai pelantikan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara Jawa Tengah.  *(Kontributor Humas Kudus-Erwin)