SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama
dengan Kepolisian Resort Kota Surakarta membentuk satgas anti penyalahgunaan narkoba, Kamis (2/7), di tiap-tiap kecamatan dan kelurahan,
sebagai tindak lanjut atas pembetukan satgas anti narkoba yang sudah berjalan
di tingkat kota.
Satgas ini nantinya memberikan penyuluhan
kepada masyarakat atas penyalahan narkoba di kampungnya masing-masing,
mengingat peredaran gelap narkoba semakin gencar di surakarta. Bahkan saat ini
Kota Surakarta berada pada tingkat teratas, dalam hal penyalahgunaan narkoba di
Jawa Tengah.
Tindak lanjut acara ini, pemkot dan
kepolisian telah memanggil dan mengumpulkan seluruh camat dan lurah, di seluruh
Kota Surakarta agar dapat segera menjalankan tugas ini. Nantinya Para Camat dan
Lurah bertindak sebagai pembina dan pengawas eksistensi dan aktivitas satgas
tersebut.
Asisten Pemerintahan Setda Kota Surakarta,
S Ponco Wibowo mewakili Walikota Surakarta dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan
satgas di setiap Kelurahan di Surakarta sangat berguna untuk menekan peredaran
narkoba yang semakin rawan, Pemkot saat ini akan memberikan dukungan dan
fasilitas maksimal terkait dengan penyebaran narkoba saat ini.
Diharapkan dengan terbentuknya satgas, di
masing-masing kelurahan akan mempersempit dan menekan peredaran narkoba di Kota
Surakarta. Setelah terbentuknya satgas ini Pemkot dan Kepolisian akan secara
aktif dan terjadwal dalam membina satgas tersebut secara menyeluruh. (tim humas pemkot solo-bdn)