KENDAL – Saat berbincang –
bincang dengan para petugas SPBU dalam inspeksi ke sejumlah SPBU secara
mendadak, Bupati Kendal, dr. Widya Kandi Susanti, MM meminta para petugas SPBU
agar tak segan – segan melaporkan padanya bila ada mobil / kendaraan berplat
merah Kendal tidak diisi dengan pertamax seperti seharusnya.
“Laporkan pada saya, bila
ada plat merah Kendal yang nekat beli premium“, ujar Bupati Widya pada salah
seorang petugas SPBU penyangkringan Weleri, Rabu malam ( 1 / 8 ). Bupati
meminta para petugas agar tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan
yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Kepala DPPKAD, Alex
Supriyono yang turut ikut sidak juga menegaskan, tidak akan menerima SPJ SKPD
apabila masih tercantum pengeluaran bahan bakar menggunakan premium. “Akan saya
kembalikan SPJ – nya bila ada dalam laporannya ada pengeluaran untuk beli premiu
“, tegas Alex.
Mengendarai sepeda motor, Bupati
mengunjungi sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Rejosari Kecamatan Brangsong, SPBU
Karangtengah Kecamatan Kaliwungu serta SPBU Penyangkringan Kecamatan Weleri. Sidak
juga diikuti oleh Kepala Disperindag, Drs. M. Sukron Samsulhadi, M.Si, Kabag
Humas Setda Kendal, Drs. Heri Wasito dan sejumlah PNS dari Setda Kendal. Sidak
ke sejumlah SPBU tersebut dimulai dari Kecamatan Brangsong hingga Kecamatan
Weleri.
Menurut M. Sukron, untuk
memenuhi kebutuhan pertamax di Kabupaten Kendal baru ada 4 SPBU yang bisa
melayani permintaan bahan bakar pertamax dari 22 SPBU yang terdaftar di Disperindag
Kabupaten Kendal. (**hedj
Kdl/P)