KENDAL – Saat berbincang – bincang dengan para petugas SPBU dalam inspeksi ke sejumlah SPBU secara mendadak, Bupati Kendal, dr. Widya Kandi Susanti, MM meminta para petugas SPBU agar tak segan – segan melaporkan padanya bila ada mobil / kendaraan berplat merah Kendal tidak diisi dengan pertamax seperti seharusnya.


“Laporkan pada saya, bila ada plat merah Kendal yang nekat beli premium“, ujar Bupati Widya pada salah seorang petugas SPBU penyangkringan Weleri, Rabu malam ( 1 / 8 ). Bupati meminta para petugas agar tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.


Kepala DPPKAD, Alex Supriyono yang turut ikut sidak juga menegaskan, tidak akan menerima SPJ SKPD apabila masih tercantum pengeluaran bahan bakar menggunakan premium. “Akan saya kembalikan SPJ – nya bila ada dalam laporannya ada pengeluaran untuk beli premiu “,  tegas Alex.


Mengendarai sepeda motor, Bupati mengunjungi sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Rejosari Kecamatan Brangsong, SPBU Karangtengah Kecamatan Kaliwungu serta SPBU Penyangkringan Kecamatan Weleri. Sidak juga diikuti oleh Kepala Disperindag, Drs. M. Sukron Samsulhadi, M.Si, Kabag Humas Setda Kendal, Drs. Heri Wasito dan sejumlah PNS dari Setda Kendal. Sidak ke sejumlah SPBU tersebut dimulai dari Kecamatan Brangsong hingga Kecamatan Weleri.


Menurut M. Sukron, untuk memenuhi kebutuhan pertamax di Kabupaten Kendal baru ada 4 SPBU yang bisa melayani permintaan bahan bakar pertamax dari 22 SPBU yang terdaftar di Disperindag Kabupaten Kendal. (**hedj Kdl/P)