Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 892/528
Tahun 2012 tanggal 25 Juli 2012 peserta yang dinyatakan Lulus tes
Kesamaptaan seleksi Calon Praja IPDN
yang berhak mengikuti Tes Akademis sejumlah 320 peserta, dapat dilihat di http://bkd.jatengprov.go.id
Tes Akademik akan dilaksanakan pada SABTU, 4 AGUSTUS 2012
pukul 07.00 wib di BADAN DIKLAT PROV. JATENG Jl. Setiabudi 201-a Srondol
Semarang, dengan materi :
a. Pancasila , UUD 1945
b. Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi
Daerah, Hukum, , Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri)
c. Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika.
Peserta tes wajib datang tepat waktu, dengan membawa:
a. Kartu tes
b.
Fotocopy ijasah yang dilegalisir (2 lembar)
c.
Penghapus, Pensil 2B,penggaris dan Ballpoint warna hitam
d.
Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm (2 lembar) background
warna merah
e.
dan
pakaian kemeja putih dan bawahan hitam (bukan Jeans), bersepatu
Peserta wajib menghitung rata-rata nilai ijazah yang
meliputi seluruh komponen nilai, peserta seleksi yang nilai rata-rata ijazah
kurang dari 7.00, maka secara administrasi dinyatakan gugur dan tidak berhak
mengikuti tes akademis.
Hasil tes akademis akan diumumkan tanggal 3 September 2012
dan tahap tes selanjutnya pantukhir akan dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 22 september 2012 di kampus IPDN Jatinangor.