Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 892/528 Tahun 2012 tanggal 25 Juli 2012 peserta yang dinyatakan Lulus tes Kesamaptaan  seleksi Calon Praja IPDN yang berhak mengikuti Tes Akademis sejumlah 320 peserta, dapat dilihat di http://bkd.jatengprov.go.id

Tes Akademik akan dilaksanakan pada SABTU, 4 AGUSTUS 2012 pukul 07.00 wib di BADAN DIKLAT PROV. JATENG Jl. Setiabudi 201-a Srondol Semarang, dengan materi :

a. Pancasila , UUD 1945

b. Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, , Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri)

c. Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika.


Peserta tes wajib datang tepat waktu, dengan membawa:

a.     Kartu tes

b.      Fotocopy ijasah yang dilegalisir (2 lembar)

c.       Penghapus, Pensil 2B,penggaris dan  Ballpoint warna hitam

d.      Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm (2 lembar) background warna merah

e.      dan  pakaian kemeja putih dan bawahan hitam (bukan Jeans), bersepatu


Peserta wajib menghitung rata-rata nilai ijazah yang meliputi seluruh komponen nilai, peserta seleksi yang nilai rata-rata ijazah kurang dari 7.00, maka secara administrasi dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tes akademis.

Hasil tes akademis akan diumumkan tanggal 3 September 2012 dan tahap tes selanjutnya pantukhir akan dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 22 september 2012 di kampus IPDN Jatinangor.