SEMARANG - Jangan takut, malu dan segan untuk mengadukan dan melaporkan jika terdapat kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan kita. Hal tersebut diungkapkan Kris Septiana Hendrar Prihadi, SH, MM, Ketua LSM  ‘Seruni’ (Semarang, terpadu rumah perlindungan untuk membangun nurani dan cinta kasih insane), pada acara pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan Setda Kota Semarang, Selasa (15/5).


Seruni dibentuk sebagai wadah pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender di Kota Semarang. LSM yang bertempat di Jl. Dr. Sutomo tersebut beranggotakan unsur pemerintah, LSM, akademisi, aparat penegak, hukum, rumah sakit, organisasi wanita, organisasi dan probadi-pribadi yang peduli di Kota Semarang. Perempuan dan anak perlu perlindungan dalam upaya kesetaraan gender agar tidak menjadi korban kekerasan kaum manapun.


Dalam seminar yang dihadiri anggota Dharma Wanita Persatuan Setda Kota Semarang, Ketua Seruni memaparkan bahwa terdapat 4 bentuk kekerasan yang sering terjadi di dalam Rumah Tangga. Empat kekerasan tersebut yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran rumah tangga/ ekonomi.


“Diantara keempat bentuk kekerasan tersebut, kekerasan fisik dan seksual yang paling mudah diamati karena dapat dilihat secara kasat mata. Kekerasan psikis biasanya berhubungan dengan kejiwaan seseorang. Sedangkan kekerasan ekonomi dapat berupa keuangan yang dimanipulasi sendiri oleh suami, maupun istri yang diperah untuk menghasilkan ekonomi guna menghidupi keluarga,” papar istri Wakil Walikota Semarang tersebut.


Data dari Seruni didapatkan, tahun 2010 kasus KDRT sebanyak 47 (11 rujukan), KDP (Kekerasan Dalam Pacaran) 1 kasus, 2 kasus ABH (Anak Bermasalah Hukum), 4 kasus KTA (Kekerasan Terhadap Anak). 2 kasus perkosaan. Dan 1 traficking (penjualan).


Untuk itu, Kris Septiana Hendrar Prihadi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kejadian kekerasan sekecil apapun dalam rumah tangga di sekitar kita, termasuk yang dialami diri sendiri kepada Seruni. “Jika dirasa takut untuk melaporkan ke kantor polisi, jangan ragu untuk mengadukan KDRT ke Seruni”.


Seruni dibentuk guna tercapainya keterpaduan pelayanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berbasis gender. Dalam membentengi perempuan dan anak Seruni menyediakan program pelayanan, advokasi, monitoring, evaluasi, pelaporan, hubungan masyarakat, komunikasi, informasi dan edukasi, serta penelitian dan pengembangan.


Kris Septiana yang akrab disapa Tia menjelaskan bahwa melalui Seruni akan diberikan  pendampingan kepada perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender agar mendapat bantuan atau solusi yang tepat yang memungkinkan perempuan dan anak dapat hidup layak.


“Selain itu Seruni bersedia membantu mencegah timbulnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat dengan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta keadilan gender dan penanganannya serta menyediakan tempat pengaduan maupun kunjungan ke tempat korban,” tuturnya.


Selain sebagai jembatan dalam menghandle masalah kekerasan dalam rumah tangga, kita juga dapat berdiskusi, konsultasi, konsolidasi terkait dengan permasalahan rumah tangga. Seruni menyediakan rehabilitasi, psikiater, atau divisi pendukung lain yang mengcover permasalahan rumah tangga.


“Prinsip pelayanan di Seruni adalah keadilan, keterbukaan, keterpaduan, dan kesetaraan. Harapannya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dihapuskan sehingga dapat mendukung program pembangunan yang tertuang dalam sapta program yaitu terwujudnya kesetaraan gender,” akhir Tia.    Newsroom_HumasPemkot