SEMARANG - Jangan takut,
malu dan segan untuk mengadukan dan melaporkan jika terdapat kekerasan dalam
rumah tangga di lingkungan kita. Hal tersebut diungkapkan Kris Septiana Hendrar
Prihadi, SH, MM, Ketua LSM ‘Seruni’ (Semarang,
terpadu rumah perlindungan untuk membangun nurani dan cinta kasih insane), pada
acara pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan Setda Kota Semarang, Selasa
(15/5).
Seruni dibentuk sebagai
wadah pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan berbasis
gender di Kota Semarang. LSM yang bertempat di Jl. Dr. Sutomo tersebut
beranggotakan unsur pemerintah, LSM, akademisi, aparat penegak, hukum, rumah
sakit, organisasi wanita, organisasi dan probadi-pribadi yang peduli di Kota Semarang. Perempuan dan anak perlu
perlindungan dalam upaya kesetaraan gender agar tidak menjadi korban kekerasan
kaum manapun.
Dalam seminar yang dihadiri
anggota Dharma Wanita Persatuan Setda Kota Semarang, Ketua Seruni memaparkan
bahwa terdapat 4 bentuk kekerasan yang sering terjadi di dalam Rumah Tangga.
Empat kekerasan tersebut yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan
seksual, penelantaran rumah tangga/ ekonomi.
“Diantara keempat bentuk
kekerasan tersebut, kekerasan fisik dan seksual yang paling mudah diamati
karena dapat dilihat secara kasat mata. Kekerasan psikis biasanya berhubungan
dengan kejiwaan seseorang. Sedangkan kekerasan ekonomi dapat berupa keuangan
yang dimanipulasi sendiri oleh suami, maupun istri yang diperah untuk
menghasilkan ekonomi guna menghidupi keluarga,” papar istri Wakil Walikota
Semarang tersebut.
Data dari Seruni
didapatkan, tahun 2010 kasus KDRT sebanyak 47 (11 rujukan), KDP (Kekerasan
Dalam Pacaran) 1 kasus, 2 kasus ABH (Anak Bermasalah Hukum), 4 kasus KTA
(Kekerasan Terhadap Anak). 2 kasus perkosaan. Dan 1 traficking (penjualan).
Untuk itu, Kris Septiana
Hendrar Prihadi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan
kejadian kekerasan sekecil apapun dalam rumah tangga di sekitar kita, termasuk
yang dialami diri sendiri kepada Seruni. “Jika dirasa takut untuk melaporkan ke
kantor polisi, jangan ragu untuk mengadukan KDRT ke Seruni”.
Seruni dibentuk guna
tercapainya keterpaduan pelayanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan
anak yang berbasis gender. Dalam membentengi perempuan dan anak Seruni
menyediakan program pelayanan, advokasi, monitoring, evaluasi, pelaporan,
hubungan masyarakat, komunikasi, informasi dan edukasi, serta penelitian dan
pengembangan.
Kris Septiana yang akrab
disapa Tia menjelaskan bahwa melalui Seruni akan diberikan pendampingan kepada perempuan dan anak korban
kekerasan berbasis gender agar mendapat bantuan atau solusi yang tepat yang
memungkinkan perempuan dan anak dapat hidup layak.
“Selain itu Seruni bersedia
membantu mencegah timbulnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat
dengan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang masalah kekerasan
terhadap perempuan dan anak serta keadilan gender dan penanganannya serta
menyediakan tempat pengaduan maupun kunjungan ke tempat korban,” tuturnya.
Selain sebagai jembatan
dalam menghandle masalah kekerasan dalam rumah tangga, kita juga dapat
berdiskusi, konsultasi, konsolidasi terkait dengan permasalahan rumah tangga.
Seruni menyediakan rehabilitasi, psikiater, atau divisi pendukung lain yang
mengcover permasalahan rumah tangga.
“Prinsip pelayanan di
Seruni adalah keadilan, keterbukaan, keterpaduan, dan kesetaraan. Harapannya
kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dihapuskan sehingga dapat mendukung
program pembangunan yang tertuang dalam sapta program yaitu terwujudnya
kesetaraan gender,” akhir Tia. Newsroom_HumasPemkot