Memasuki bulan Mei 2012, pelaksanaan perekaman e-KTP di Kabupaten Grobogan baru mencapai 27.648 jiwa. Hal tersebut sangat jauh dari angka wajib KTP dalam Database  sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Grobogan sebanyak 1.138.692 orang.

 

 Menurut Bupati Grobogan , H. Bambang Pudjiono, SH, angka tersebut dinilai masih kecil  dan perlu dipacu oleh semua pihak terutama para camat, lurah dan kades, agar pelaksanaan e- KTP bisa diikuti oleh seluruh masyarakat wajib KTP yang ada di daerahnya masing-masing.

 

“ Enam bulan kedepan, atau sampai bulan oktober pelaksanaan e- KTP di wilayah Kabupaten Grobogan harus 100 persen selesai. Kepada para pejabat,  agar memotivasi keluarga dan jajaran untuk mengikuti dan mensukseskan perekaman e-KTP. Juga kepada para camat yang wilayahnya belum melakukan perekaman e- KTP agar segera menyelesaikan persiapan-persiapan termasuk penambahan daya listrik yang kurang dayanyaKepada para Kades/Lurah agar bekerja sekuat tenaga untuk memobilisasi penduduknya untuk hadir dan mengikuti rekam data e-KTP” Tegas Bupati  pada saat Lounching atau pencangan rekam e- KTP di Kecamatan Purwodadi Senin (30/4).

 

Orang nomor satu di Kabupaten Grobogan tersebut juga mengatakan, perekaman data e-KTP merupakan Program Nasional yang harus didukung bersama. Karena program e-KTP merupakan implementasi kebijakan di bidang administrasi kependudukan yang didukung dengan seperangkat landasan hukum yakni UU No. 23 th 2006  tentang administrasi kependudukan. Dengan terbangunnya database kependudukan, diharapkan status kependudukan seseorang menjadi pasti dan penyalahgunaan dokumen kependudukan seperti pemalsuan biodata, kepemilikan KTP ganda, pemalsuan umur dan status seseorang, bisa ditekan.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, Rochadi, SH,  target wajib  e-KTP yang diberikan pemerintah pusat mencapai 1.106.592 jiwa. Namun sampai akhir April  2012, baru mencapai  27.648 jiwa  atau 2,9 persen yang terekam di 13 Kecamatan dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan.

 

Tiga belas kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Karangayung, Penawangan, Toroh, Geyer, Pulokulon, Kradenan, Gabus, Ngaringan, Wirosari, Grobogan, Purwodadi, Brati, dan Klambu. Sedangkan 6 Kecamatan, yakni Kecamatan Kedungjati, Tawangharjo,Godong, Gubug, Tegowanu dan Tanggungharjo yang hingga kini masih pada tahap persiapan.

 

Rochadi juga menambahkan,  maksud dan tujuan pencangan e- KTP di Kecamatan Purwodadi adalah memotivasi penduduk wajib  KTP untuk mensukseskan rekam data e-KTP se Kabupaten Grobogan. Selain itu uji coba rekam e-KTP yang telah dilaksanakan tanggal 2 April tersebut dilakukan secara berkesinambungan antar kecamatan berdasarkan tingkat kesiapan masing masing Kecamatan dalam menyiapkan tempat dan peningkatan catu daya listrik yang dibutuhkan untuk mengoperasikan peralatan komputer rekam data e-KTP.

 

Sedangkan tema Lounching yakni satu KTP, KTP Nasional, Satu KTP Satu Identitas dan di ikuti 100 orang yang terdiri dari Ketua DPRD, Ketua Komisi D, Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan Purwodadi dan sebagian masyarakat wajib KTP di Kecamatan Purwodadi.

 

 (Kontributor Humas Grobogan – Anis/Tgh/Az)