Memasuki bulan Mei 2012, pelaksanaan perekaman e-KTP di Kabupaten
Grobogan baru mencapai 27.648 jiwa. Hal tersebut sangat jauh dari angka wajib
KTP dalam Database sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK)
Grobogan sebanyak 1.138.692 orang.
Menurut Bupati Grobogan , H. Bambang Pudjiono, SH, angka
tersebut dinilai masih kecil dan perlu dipacu oleh semua pihak terutama
para camat, lurah dan kades, agar pelaksanaan e- KTP bisa diikuti oleh seluruh
masyarakat wajib KTP yang ada di daerahnya masing-masing.
“ Enam bulan kedepan, atau sampai bulan oktober
pelaksanaan e- KTP di wilayah Kabupaten Grobogan harus 100 persen selesai.
Kepada para pejabat, agar memotivasi keluarga dan jajaran untuk mengikuti
dan mensukseskan perekaman e-KTP. Juga kepada para camat yang wilayahnya belum
melakukan perekaman e- KTP agar segera menyelesaikan persiapan-persiapan
termasuk penambahan daya listrik yang kurang dayanya. Kepada para
Kades/Lurah agar bekerja sekuat tenaga untuk memobilisasi penduduknya untuk
hadir dan mengikuti rekam data e-KTP” Tegas Bupati pada saat
Lounching atau pencangan rekam e- KTP di Kecamatan Purwodadi Senin (30/4).
Orang nomor satu di Kabupaten Grobogan tersebut juga mengatakan,
perekaman data e-KTP merupakan Program Nasional yang harus didukung bersama.
Karena program e-KTP merupakan implementasi kebijakan di bidang administrasi
kependudukan yang didukung dengan seperangkat landasan hukum yakni UU No. 23 th
2006 tentang administrasi kependudukan. Dengan terbangunnya database
kependudukan, diharapkan status kependudukan seseorang menjadi pasti dan
penyalahgunaan dokumen kependudukan seperti pemalsuan biodata, kepemilikan KTP
ganda, pemalsuan umur dan status seseorang, bisa ditekan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Grobogan, Rochadi, SH, target wajib e-KTP yang diberikan
pemerintah pusat mencapai 1.106.592 jiwa. Namun sampai akhir April 2012,
baru mencapai 27.648 jiwa atau 2,9 persen yang terekam di 13
Kecamatan dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan.
Tiga belas kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Karangayung,
Penawangan, Toroh, Geyer, Pulokulon, Kradenan, Gabus, Ngaringan, Wirosari,
Grobogan, Purwodadi, Brati, dan Klambu. Sedangkan 6 Kecamatan, yakni Kecamatan
Kedungjati, Tawangharjo,Godong, Gubug, Tegowanu dan Tanggungharjo yang hingga
kini masih pada tahap persiapan.
Rochadi juga menambahkan, maksud dan tujuan pencangan e- KTP
di Kecamatan Purwodadi adalah memotivasi penduduk wajib KTP untuk
mensukseskan rekam data e-KTP se Kabupaten Grobogan. Selain itu uji coba rekam
e-KTP yang telah dilaksanakan tanggal 2 April tersebut dilakukan secara berkesinambungan
antar kecamatan berdasarkan tingkat kesiapan masing masing Kecamatan dalam
menyiapkan tempat dan peningkatan catu daya listrik yang dibutuhkan untuk
mengoperasikan peralatan komputer rekam data e-KTP.
Sedangkan tema Lounching yakni satu KTP, KTP Nasional,
Satu KTP Satu Identitas dan di ikuti 100 orang yang terdiri dari
Ketua DPRD, Ketua Komisi D, Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa/Kelurahan
se-Kecamatan Purwodadi dan sebagian masyarakat wajib KTP di Kecamatan
Purwodadi.
(Kontributor Humas Grobogan – Anis/Tgh/Az)