Warisan budaya dan peninggalan sejarah yang ada di Jawa Tengah patut dilestarikan keberadaannya. Potensi kekayaan tersebut dapat dikembangkan sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap nila-nilai sejarah yang terkandung dalam peristiwa sejarah dengan memperkenalkan dan melestarikan obyek-obyek peninggalan sejarah dan budaya, sekaligus munyukseskan Visit Jawa Tengah 2013.

 

Terkait dengan hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa tengah mengadakan Lomba Foto Obyek Wisata Sejarah Tingkat Nasional Tahun 2012.

 

Adapun tema lomba, yaitu : OBYEK WISATA SEJARAH DI JAWA TENGAH. Setiap pemenang berhak mendapatkan piagam, dan hadiah berupa uang pembinaan sebagai berikut : Juara I Rp 8.000.000 ; Juara II Rp 6.000.000 ; Juara III Rp 5.000.000 ; Juara Harapan I Rp 3.000.000 ; Juara Harapan II Rp 2.500.000 ; Juara Harapan III Rp 2.250.000 ; Juara Harapan IV Rp 1.500.000 ; Juara Harapan V Rp 1.250.000 ; Juara Harapan VI Rp 1.000.000. (dipotong pajak 15 %).  

 

Ketentuan Lomba :

  1. Terbuka untuk umum;
  2. Tidak dipungut biaya;
  3. Pengiriman hasil karya dimasukkan dalam 1 amplop tertutup dengan mencantumkan "LOMBA FOTO OBYEK WISATA SEJARAH TINGKAT NASIONAL TAHUN 2012" pada sudut kiri atas amplop,paling lambat diterima panitia 5 April 2012 (Cap Pos) ke : Seksi Kesejarahan Bidang Kesejarahan dan Kepurbakalaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah  Jl. Pemuda No.136 Semarang 50318 Telp. (024) 3546001
  4. Melampirkan data peserta : Nama, Alamat, No.Telp/HP yang bisa dihubungi, Judul Foto.
  5. Penjurian dilaksanakan pada tanggal 18 April 2012
  6. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  7. Pemenang lomba akan diumumkan tanggal 20 April 2012 di Harian Suara Merdeka dan RRI Semarang

 

Ketentuan Foto :

  1. Film dan Kertas Foto yang digunakan tidak mengikat (merk bebas)
  2. Setiap karya yang dilombakan adalah foto asli, karya sendiri dan belum pernah disertakan atau menjuarai lomba serupa.
  3. Karya foto belum pernah dipublikasikan dan tidak terikat sewa menyewa dengan pihak lain.
  4. Sumber foto bisa berupa film analog maupun digital.
  5. Penggabungan sumber (montage) dengan teknik digital dan lab tidak diperbolehkan.
  6. Karya Foto yang dilombakan bukan rekayasa fakta, rekonstruksi, dan foto studio.
  7. Foto dicetak ukuran 10 R, maksimal 5 Obyek Foto wisata sejarah di Jawa Tengah.
  8. Hasil Karya disertai dengan nama obyek, waktu pengambilan, hari, tanggal dan jam.
  9. Hasil karya peserta menjadi hak penyelenggara Dinbudpar Provinsi Jawa Tengah.
  10. Hasil lomba akan disertakan dalam pameran Kesejarahan di MTF Surabaya Mei 2012

 

Info selengkapnya dapat menghubungi :

Sony Herry S.,S.Pd ( 081 824 0689)

Dra. Puji Suci Indah ( 081 795 461 26 )



**kontributorDinasBupdarJateng**