UNGARAN - Bupati H Mundjirin menghimbau para pengusaha untuk mendukung
kelancaran program electronic KTP (e-KTP) di Kabupaten Semarang. Salah satunya
dengan mengizinkan para pekerja memenuhi undangan untuk perekaman data penduduk
di setiap Kantor Kecamatan.
“Para pengusaha dihimbau dapat memberikan
kesempatan bagi para pekerja untuk rekam data kependudukan sebagai bahan
pembuatan e-KTP sesuai undangan di kantor kecamatan masing-masing,” katanya
saat sosialisasi e-KTP tingkat Kabupaten Semarang di Gedung Dharmas Satya
Lantai II Kompleks Kantor Setda di Ungaran, Rabu (14/3).
Sosialisasi diikuti oleh para pimpinan SKPD
termasuk camat, tokoh masyarakat, perwakilan Apindo Kabupaten Semarang dan
unsur terkait lainnya.
Menurut Bupati, para pekerja pabrik termasuk kelompok sasaran pembuatan e-KTP
yang memiliki jam kerja cukup ketat. Karenanya, diperlukan pemahaman dari para
pimpinan perusahaan agar mereka bisa meninggalkan sementara pekerjaannya untuk
membuat e-KTP.
Himbauan serupa juga disampaikan kepada para
pimpinan sekolah menengah atas atau sederajad agar memberikan izin kepada para
siswa yang telah memenuhi syarat untuk memenuhi undangan serupa. “Pemkab
Semarang menganggarkan dana Rp 1,5 miliar untuk mendukung keberhasilan program
e-KTP ini. Mari kita sukseskan bersama untuk menciptakan tertib administrasi
kependudukan,” ujar Bupati lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)
Kabupaten Semarang Puguh Widjojo Pakuwodjo menjelaskan jumlah warga wajib KTP
di per 31 Desember 2011 tercatat 819.596 orang. Direncanakan perekaman data
akan selesai dalam waktu 168 hari mulai awal Bulan April mendatang. “Perekaman
yang meliputi foto, 10 sidik jari, iris mata dan tandan tangan setiap orang
diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 3-5 menit,” jelas Puguh.
Untuk memenuhi target waktu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan perekaman
data penduduk tersebut akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan
hari libur kantor. Berdasarkan data Dispendukcapil, dari 19 Kecamatan
yang ada, Ungaran Barat memiliki warga wajib KTP terbanyak yakni 66.601
orang dengan target penyelesaian 396 orang perhari. Sedangkan Kecamatan
Bancak memiliki warga wajib pajak paling sedikit yakni 20.414 warga wajib KTP
dengan target penyelesaian 122 orang perhari.
*kontributorHumas_junaedi**
UNGARAN : Bupati H Mundjirin menghimbau para pengusaha untuk mendukung
kelancaran program electronic KTP (e-KTP) di Kabupaten Semarang. Salah satunya
dengan mengizinkan para pekerja memenuhi undangan untuk perekaman data penduduk
di setiap Kantor Kecamatan.
“Para pengusaha dihimbau dapat memberikan
kesempatan bagi para pekerja untuk rekam data kependudukan sebagai bahan
pembuatan e-KTP sesuai undangan di kantor kecamatan masing-masing,” katanya
saat sosialisasi e-KTP tingkat Kabupaten Semarang di Gedung Dharmas Satya
Lantai II Kompleks Kantor Setda di Ungaran, Rabu (14/3).
Sosialisasi diikuti oleh para pimpinan SKPD
termasuk camat, tokoh masyarakat, perwakilan Apindo Kabupaten Semarang dan
unsur terkait lainnya.
Menurut Bupati, para pekerja pabrik termasuk kelompok sasaran pembuatan e-KTP
yang memiliki jam kerja cukup ketat. Karenanya, diperlukan pemahaman dari para
pimpinan perusahaan agar mereka bisa meninggalkan sementara pekerjaannya untuk
membuat e-KTP.
Himbauan serupa juga disampaikan kepada para
pimpinan sekolah menengah atas atau sederajad agar memberikan izin kepada para
siswa yang telah memenuhi syarat untuk memenuhi undangan serupa. “Pemkab
Semarang menganggarkan dana Rp 1,5 miliar untuk mendukung keberhasilan program
e-KTP ini. Mari kita sukseskan bersama untuk menciptakan tertib administrasi
kependudukan,” ujar Bupati lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)
Kabupaten Semarang Puguh Widjojo Pakuwodjo menjelaskan jumlah warga wajib KTP
di per 31 Desember 2011 tercatat 819.596 orang. Direncanakan perekaman data
akan selesai dalam waktu 168 hari mulai awal Bulan April mendatang. “Perekaman
yang meliputi foto, 10 sidik jari, iris mata dan tandan tangan setiap orang
diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 3-5 menit,” jelas Puguh.
Untuk memenuhi target waktu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan perekaman
data penduduk tersebut akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan
hari libur kantor. Berdasarkan data Dispendukcapil, dari 19 Kecamatan
yang ada, Ungaran Barat memiliki warga wajib KTP terbanyak yakni 66.601
orang dengan target penyelesaian 396 orang perhari. Sedangkan Kecamatan
Bancak memiliki warga wajib pajak paling sedikit yakni 20.414 warga wajib KTP
dengan target penyelesaian 122 orang perhari.
*kontributorHumas_junaedi**