UNGARAN - Bupati H Mundjirin menghimbau para pengusaha untuk mendukung kelancaran program electronic KTP (e-KTP) di Kabupaten Semarang. Salah satunya dengan mengizinkan para pekerja memenuhi undangan untuk perekaman data penduduk di setiap Kantor Kecamatan.


“Para pengusaha dihimbau dapat memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk rekam data kependudukan sebagai bahan pembuatan e-KTP sesuai undangan di kantor kecamatan masing-masing,” katanya saat sosialisasi e-KTP tingkat Kabupaten Semarang di Gedung Dharmas Satya Lantai II Kompleks Kantor Setda di Ungaran, Rabu (14/3).


Sosialisasi diikuti oleh para pimpinan SKPD termasuk camat, tokoh masyarakat, perwakilan Apindo Kabupaten Semarang dan unsur terkait lainnya.


Menurut Bupati, para pekerja pabrik termasuk kelompok sasaran pembuatan e-KTP yang memiliki jam kerja cukup ketat. Karenanya, diperlukan pemahaman dari para pimpinan perusahaan agar mereka bisa meninggalkan sementara pekerjaannya untuk membuat e-KTP.


Himbauan serupa juga disampaikan kepada para pimpinan sekolah menengah atas atau sederajad agar memberikan izin kepada para siswa yang telah memenuhi syarat untuk memenuhi undangan serupa. “Pemkab Semarang menganggarkan dana Rp 1,5 miliar untuk mendukung keberhasilan program e-KTP ini. Mari kita sukseskan bersama untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan,” ujar Bupati lagi.


Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang Puguh Widjojo Pakuwodjo menjelaskan jumlah warga wajib KTP di per 31 Desember 2011 tercatat 819.596 orang. Direncanakan perekaman data akan selesai dalam waktu 168 hari mulai awal Bulan April mendatang. “Perekaman yang meliputi foto, 10 sidik jari, iris mata dan tandan tangan setiap orang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 3-5 menit,” jelas  Puguh. 


Untuk memenuhi target waktu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan perekaman data penduduk tersebut akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur kantor.  Berdasarkan data Dispendukcapil, dari 19 Kecamatan yang ada, Ungaran Barat memiliki warga wajib KTP terbanyak yakni 66.601 orang  dengan target penyelesaian 396 orang perhari. Sedangkan Kecamatan Bancak memiliki warga wajib pajak paling sedikit yakni 20.414 warga wajib KTP dengan target penyelesaian 122 orang perhari.  *kontributorHumas_junaedi**

 


UNGARAN : Bupati H Mundjirin menghimbau para pengusaha untuk mendukung kelancaran program electronic KTP (e-KTP) di Kabupaten Semarang. Salah satunya dengan mengizinkan para pekerja memenuhi undangan untuk perekaman data penduduk di setiap Kantor Kecamatan.

“Para pengusaha dihimbau dapat memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk rekam data kependudukan sebagai bahan pembuatan e-KTP sesuai undangan di kantor kecamatan masing-masing,” katanya saat sosialisasi e-KTP tingkat Kabupaten Semarang di Gedung Dharmas Satya Lantai II Kompleks Kantor Setda di Ungaran, Rabu (14/3).


Sosialisasi diikuti oleh para pimpinan SKPD termasuk camat, tokoh masyarakat, perwakilan Apindo Kabupaten Semarang dan unsur terkait lainnya.


Menurut Bupati, para pekerja pabrik termasuk kelompok sasaran pembuatan e-KTP yang memiliki jam kerja cukup ketat. Karenanya, diperlukan pemahaman dari para pimpinan perusahaan agar mereka bisa meninggalkan sementara pekerjaannya untuk membuat e-KTP.


Himbauan serupa juga disampaikan kepada para pimpinan sekolah menengah atas atau sederajad agar memberikan izin kepada para siswa yang telah memenuhi syarat untuk memenuhi undangan serupa. “Pemkab Semarang menganggarkan dana Rp 1,5 miliar untuk mendukung keberhasilan program e-KTP ini. Mari kita sukseskan bersama untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan,” ujar Bupati lagi.


Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang Puguh Widjojo Pakuwodjo menjelaskan jumlah warga wajib KTP di per 31 Desember 2011 tercatat 819.596 orang. Direncanakan perekaman data akan selesai dalam waktu 168 hari mulai awal Bulan April mendatang. “Perekaman yang meliputi foto, 10 sidik jari, iris mata dan tandan tangan setiap orang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 3-5 menit,” jelas  Puguh. 


Untuk memenuhi target waktu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan perekaman data penduduk tersebut akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur kantor.  Berdasarkan data Dispendukcapil, dari 19 Kecamatan yang ada, Ungaran Barat memiliki warga wajib KTP terbanyak yakni 66.601 orang  dengan target penyelesaian 396 orang perhari. Sedangkan Kecamatan Bancak memiliki warga wajib pajak paling sedikit yakni 20.414 warga wajib KTP dengan target penyelesaian 122 orang perhari. 
*kontributorHumas_junaedi**