PEMALANG - Penerapan sistem pembayaran pajak dari Kantor
Pajak Pratama ke Pemerintah Daerah, yang diserahkan secara resmi oleh pusat kepada
pemerintah daerah berdampak pada optimalnya penghasilan melalui pajak. Dengan
mengoptimalkan pajak maka akan secara riil menambah penghasilan asli daerah
(PAD) di tiap daerah. Demikian halnya dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang,
mulai tahun 2013 akan menerapkan sistem online pembayaran pajak langsung di
tiap Kantor Kecamatan se Kabupaten Pemalang.
Hal itu diungkapkan
oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Pemalang H. Istianto, SH, M.Si dalam kunjungan kerja DPRD Komisi III Kabupaten
Tangerang di Kabupaten Pemalang pada Selasa 13 Maret 2012 kemarin. Rombongan
diterima oleh Kepala DPPKAD Kabupaten Pemalang mewakili Bupati Pemalang.
Dalam kunjungan
kerja yang di pimpin oleh Ketua Komisi III, Muklis, hadir Ketua Komisi C DPRD
Kabupaten Pemalang Ujianto, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, perwakilan
dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu, Dinas Koperasi, perindustrian
dan Perdagangan serta dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.
Menurut H.
Istianto, SH, M.Si nantinya di setiap kecamatan akan ditempatkan tiga orang
sebagai petugas yang menerima pembayaran pajak dari masyarakat dengan komposisi
satu orang dari Bank Jateng dan dua orang dari DPPKAD. Ditempatkannya personil
Bank Jateng, karena akhir Bulan Mei 2012 akan diadakan MOU antara Pemerintah
Kabupaten Pemalang dengan Bank Jateng yang digunakan sebagai Kas Umum Daerah.
Sedangkan untuk pencetakan surat SPPT dan cara pengisian petugas dari DPPKAD
akan di diklat terlebih dahulu oleh petugas dari Kantor Pajak Pratama, sehingga
pada Bulan Oktober 2012 semua petugas sudah siap dan Januari 2013 sudah bisa
launching.
Selain membahas
tentang sistem pembayaran pajak, kunjungan kerja tersebut juga mempertanyakan
mengenai pendapatan dari sektor perikanan dan kelautan yang mana pendapatan
Kabupaten Pemalang dari sektor perikanan mencapai satu Milliar dengan garis
pantai 35000 meter, lebih kecil dari Kabupaten Tangerang yang mencapai 51000
meter tetapi pendapatan dari sektor perikanan masih jauh pendapatan dari
Kabupaten Pemalang. **kontributorHumasPemalang**