New Picture.jpg

KENDAL - Sebanyak 830.000 penduduk wajib ber-KTP dari 1,2 juta jiwa jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Kendal, akan mengikuti pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Di Kabupaten Kendal akan dimulai pada bulan April hingga Oktober 2012. Saat ini, semua peralatan untuk pembuatan E-KTP, sudah ada di 20 kecamatan yang ada di Kendal.

 

Menurut Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, pemerintah sudah menganggarkan 4 Miliar rupiah dari APBD, untuk pembuatan E-KTP. "Dana itu, untuk pengadaan peralatan perekam data, scan dan sebagainya," kata Widya Kandi Susanti, disela-sela sosialisasi E-KTP di pendopo Kabupaten Kendal, selasa (13/3/2012).

 

"E-KTP dilengkapi dengan sidik jari dan chip. Sedang untuk memperoleh E-KTP warga Kendal tidak perlu membayar, karena tidak dipungut biaya pembuatannya," jelasnya.

 

Bupati Widya menerangkan, E-KTP sangat diperlukan guna menghindari atau meminimalisir terjadinya tindakan teroris, untuk mengurangi data ganda, menghilangkan kecurangan-kecurangan dalam pesta demokrasi, seperti pilihan presiden, pilihan legislatif, ataupun pilihan kepala daerah. Dia berharap agar perangkat desa segera melakukan pengecekan dan perekapan data sementara secepat mungkin hingga Oktober mendatang.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal, Rr Astuti Watiningrum, S.Sos mengatakan bahwa alat pembuatan E-KTP sudah ada di kecamatan-kecamatan akhir bulan Februari. Pihaknya sudah member pelatihan kepada operator mesin tersebut. "Satu kecamatan ada 4 orang operator," kata Watiningrum. 


Ia menjelaskan, dari 830.000 penduduk Kabupaten Kendal yang wajib E-KTP, 29.000 di antaranya mempunyai KTP ganda. Data orang-orang yang mempunyai KTP ganda itu, sudah ada dan diserahkan ke masing-masing desa.


Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah, Susi Handayani, SH, MM sebagai narasumber dalam sosialisasi E-KTP di Pendopo Kendal, menegaskan, Kabupaten Kendal sudah siap untuk melaksanakan pembuatan E-KTP. Hal itu, dilihat dari antusias pemerintah daerahnya dan didukung oleh keinginan masyarakat. "Untuk tahun 2012 ini, di Jawa Tengah ada 27 Kota/Kabupaten yang melaksanakan program pembuatan E-KTP. Saya optimis, di Kabupaten Kendal ini tidak mempunyai masalah," jelas Susi. ( kontributor humas Kendal/hedj )