KENDAL - Sebanyak 830.000 penduduk
wajib ber-KTP dari 1,2 juta jiwa jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Kendal, akan
mengikuti pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Di Kabupaten
Kendal akan dimulai pada bulan April hingga Oktober 2012. Saat ini, semua
peralatan untuk pembuatan E-KTP, sudah ada di 20 kecamatan yang ada di Kendal.
Menurut Bupati Kendal, Widya Kandi
Susanti, pemerintah sudah menganggarkan 4 Miliar rupiah dari APBD, untuk
pembuatan E-KTP. "Dana itu, untuk pengadaan peralatan perekam data, scan
dan sebagainya," kata Widya Kandi Susanti, disela-sela sosialisasi E-KTP
di pendopo Kabupaten Kendal, selasa (13/3/2012).
"E-KTP dilengkapi dengan sidik
jari dan chip. Sedang untuk memperoleh E-KTP warga Kendal tidak perlu membayar,
karena tidak dipungut biaya pembuatannya," jelasnya.
Bupati Widya menerangkan, E-KTP
sangat diperlukan guna menghindari atau meminimalisir terjadinya tindakan
teroris, untuk mengurangi data ganda, menghilangkan kecurangan-kecurangan dalam
pesta demokrasi, seperti pilihan presiden, pilihan legislatif, ataupun pilihan
kepala daerah. Dia berharap agar perangkat desa segera melakukan pengecekan dan
perekapan data sementara secepat mungkin hingga Oktober mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dispendukcapil) Kendal, Rr Astuti Watiningrum, S.Sos mengatakan bahwa
alat pembuatan E-KTP sudah ada di kecamatan-kecamatan akhir bulan Februari. Pihaknya
sudah member pelatihan kepada operator mesin tersebut. "Satu kecamatan ada
4 orang operator," kata Watiningrum.
Ia
menjelaskan, dari 830.000 penduduk Kabupaten Kendal yang wajib E-KTP, 29.000 di
antaranya mempunyai KTP ganda. Data orang-orang yang mempunyai KTP ganda
itu, sudah ada dan diserahkan ke masing-masing desa.
Sementara
itu, Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah, Susi
Handayani, SH, MM sebagai narasumber dalam sosialisasi E-KTP di Pendopo Kendal,
menegaskan, Kabupaten Kendal sudah siap untuk melaksanakan pembuatan
E-KTP. Hal itu,
dilihat dari antusias pemerintah daerahnya dan didukung oleh keinginan
masyarakat. "Untuk tahun 2012 ini, di Jawa Tengah ada 27 Kota/Kabupaten
yang melaksanakan program pembuatan E-KTP. Saya optimis, di Kabupaten Kendal
ini tidak mempunyai masalah," jelas Susi. ( kontributor humas Kendal/hedj
)