SEMARANG
- Pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 merupakan tahun terakhir
dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah
2008 – 2013 untuk perwujudan Masyarakat Jawa Tengah Yang Semakin Sejahtera,
Mandiri, Berkemampuan, dan Berdaya Saing Tinggi.
Sedangkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2013 sendiri mengacu pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014 dengan memperhatikan :
(1) hasil evaluasi paruh waktu RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2008 – 2013 ; (2)
hasil evaluasi RKPD 2011 ; (3) percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium
(MDG’s) tahun 2011 – 2015 ; (4) Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ; (5)
implementasi Standar Pelayanan Minimal ; sinergitas dan sinkronisasi kebijakan
pemerintah melalui 4 pilar pembangunan yakni, pro poor, pro job, pro growth dan pro environtment ; (7) pelaksanaan
master plan Percepatan dan Perluasan Penanggulangan
Kemiskinan Indonesia (MP3KI) dengan meningkatkan rekomendasi Kajian Lingkungan
Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011.
Di
samping itu, penyusunan RKPD Provinsi Jawa Tengah 2013 berpedoman pada tiga peraturan
perundangan, yaitu UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional ; PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan
Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008.
Berdasarkan
ketiga peraturan tersebut, maka RKPD Prov. Jateng Tahun 2013 memuat evaluasi
RKPD 2011, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan,
prioritas dan sasaran pembangunan dan rencana program prioritas daerah.
Adapun
fungsi strategis RKPD Prov Jateng 2013 adalah sebagai acuan pada SKPD Pemprov
Jateng dalam menyusun Rencana Kerja SKPD beserta penyusunan Kebijakan Umum APBD
dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2013. Selain itu, juga
sebagai acuan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD 2013.
Hal
tersebut terungkap dalam acara Sosialisasi Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2013, Rabu kemarin (14/03), di Gedung Bapeda Prov Jateng, Jl. Pemuda 127 –
133 Semarang, yang dihadiri oleh jajaran Pemprov Jateng sejumlah 75 peserta.
Acara
sosialisasi diagendakan dalam format paparan dan diskusi oleh tiga narasumber
masing-masing dari Kepala Bapeda Prov Jateng, Heru Setiadhi, Kepala DPPAD
Jateng, Herry Supangkat dan Kepala Biro Keuangan Setda Prov Jateng, Agus
Suranto. Sedang pada sesi terakhir sambutan pengarahan oleh Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Tengah, Drs. Hadi Prabowo, MM.
Dalam
arahannya Sekda Jateng Hadi Prabowo menyampaikan bahwa kesenjangan antara
capaian kinerja pembangunan terhadap target akhir RPJMD 2013 yakni menghasilkan
kontribusi target dan capaian nasional. Sehingga
yang perlu dicermati adalah isu strategis berupa :
1. Percepatan penurunan angka kemiskinan
2. Perwujudan pemantapan ketahanan pangan
3. Peningkatan kualitas hidup masyarakat yakni
kesehatan, pendidikan, social, akses air bersih dan sanitasi
4. Peningkatan potensi dan daya saing daerah yakni
kualitas tenaga kerja, produksi yang berorientasi ekspor
5. Peningkatan pengelolaan dan pengendalian
Lingkungan Hidup serta pengurangan resiko bencana
6. Pemantapan tata kelola pemerintahan yakni reformasi
birokrasi da peningkatan pelayanan publik
7.
Optimalisasi pendayagunaan asset.
Pada
bagian lain, Sekda Hadi Prabowo menekankan pada pentingnya mewujudkan komitmen
nasional yakni berupa Rencana Aksi Daerah (RAD) MDG’s ; RAD Pangan dan Gizi ;
Master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) ;
penurunan efek rumah kaca dan antisipasi penerapan masterplan percepatan dan
perluasan penanggulangan kemiskinan (MP3KI).
Sedang
untuk mewujudkan komitmen daerah, Hadi Prabowo menandaskan bahwa pelaksanaan
kegiatan pada tahun 2011 telah berakhir. “Ada beberapa kegiatan yang masih
belum sesuai target,” ungkapnya. Untuk itu, di tahun 2012, lanjut Hadi, agar
mengintensifkan kegiatan dan mengoptimalkan pendayagunaan sumber daya. Sedang
2013, mewujudkan visi RPJMD Jawa Tengah 2008 – 2013”, jelasnya.
Hadi
Prabowo menambahkan, langkah-langkah yang harus dilakukan SKPD adalah pertama focus pada prioritas sasaran
penurunan kemiskinan dan pengangguran ; pemantapan ketahanan pangan ;
peningkatan kualitas infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar. Kedua, Sinergi
dan optimalisasi kebijakan dan program antara pusat, provinsi dan
kabupaten/kota dengan dukungan partisipasi masyarakat. Ketiga, mengefektifkan koordinasi antar SKPD dan kelembagaan, sikap
pro aktif serta antisipasi sesuai dinamika yang berkembang. **HumasJateng_bs**