dengan berakhirnya masa sanggah, bersama ini disampaikan dengan hormat kepada penyedia jasa konsultansi pada Bappeda Provinsi Jawa Tengah
yang masuk daftar pendek sebagaimana Pengumuman No. 027/PPJK/08/2011 tanggal 14 April 2011
dapat mengambil Dokumen Pemilihan Jasa Konsultansi Bappeda Prov. Jateng.
Pengambilan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas/kuasa dari pimpinan perusahaan.
Dokumen Pemilihan dapat diambil dalam bentuk hardcopy (cetakan) atau dapat diunduh melalui website: http://www.jatengprov.go.id
Demikian untuk menjadikan perhatian.
Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi
Bappeda Provinsi Jawa Tengah
Ketua
Kaspuri, SE, MSE